Seputar Kaltim

    Pemkot Samarinda Hadirkan Insenerator Lokal dari Bandung, Rencana Uji Coba 8 Jam di Akhir Tahun 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    09 April 2025 pukul 20:25 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah gencar-gencarnya membahas penanggulangan sampah agar tidak semakin menumpuk setiap harinya. 

    Apalagi produksi sampah perharinya terus meningkat. Saat ini, Samarinda menghasilkan sampah sekitar 603 ton perhari. 

    Pengadaan mesin pembakaran sampah (insenerator), menurut Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjadi salah satu upaya pemkot meminimalisasi sampah yang membludak setiap hari. 

    Sistem penumpukan sampah atau pembuangan sampah terbuka (open dumping) dirasa tak lagi ideal dan berdampak buruk di masa mendatang. Sebab, kapasitas tempat pembuangan sampah akan semakin berkurang tiap tahunnya. 

    Andi Harun memperkirakan setidaknya akhir tahun mesin tersebut sudah bisa dioperasikan di tiap kecamatan. 

    Sehingga, kata dia, sampah yang dihasilkan di tiap kecamatan tak lagi diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) karena akan diproses dengan insenerator komunal di masing-masing kecamatan. 

    "Secara teknis bekerja setiap 8 jam, bisa mengolah sampah 10 ton," sebut Andi Harun. 

    Apabila dikalkulasikan secara keseluruhan di tiap kecamatan terdapat satu insenerator, paling tidak dalam 8 jam itu bisa memproses sampah 100 ton, sehingga bisa mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, meski belum bisa mengurangi secara signifikan.

    Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa mesin itu berasal dari Bandung setelah melakukan observasi di beberapa tempat yang sudah mengimplementasikan mesin serupa seperti Bali, Malang dan Depok. 

    Ia menjelaskan, dipilihnya Bandung karena mesin yang dihasilkan lebih ramah lingkungan, karena dalam prosesnya tidak menggunakan cerobong asap. Tapi, asap pembakaran itu akan difilter menggunakan air sehingga tidak mencemari udara. 

    "Penetapan lokasi sudah, tinggal lelang dan proses pengadaannya perkiraan bulan Mei, selesai lelang paling lambat terpsang Oktober, jadi akhir tahun sudah bisa dioperasikan," jelasnya. 

    Satu mesin itu dikatakannya berkisar Rp1,9 miliar yang nantinya akan dioperasikan di 10 kecamatan, belum termasuk infrastruktur penambah lainnya. 

    Nantinya, dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan melakukan perekrutan pegawai yang akan dilatih mengoperasikan mesin tersebut. 

    "Insenerator ini secara bertahap juga bakal dilengkapi dengan mesin cetak paving block untuk mengolah limbahnya," pungkas Andi Harun. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemkot Samarinda Hadirkan Insenerator Lokal dari Bandung, Rencana Uji Coba 8 Jam di Akhir Tahun 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    09 April 2025 pukul 20:25 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah gencar-gencarnya membahas penanggulangan sampah agar tidak semakin menumpuk setiap harinya. 

    Apalagi produksi sampah perharinya terus meningkat. Saat ini, Samarinda menghasilkan sampah sekitar 603 ton perhari. 

    Pengadaan mesin pembakaran sampah (insenerator), menurut Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjadi salah satu upaya pemkot meminimalisasi sampah yang membludak setiap hari. 

    Sistem penumpukan sampah atau pembuangan sampah terbuka (open dumping) dirasa tak lagi ideal dan berdampak buruk di masa mendatang. Sebab, kapasitas tempat pembuangan sampah akan semakin berkurang tiap tahunnya. 

    Andi Harun memperkirakan setidaknya akhir tahun mesin tersebut sudah bisa dioperasikan di tiap kecamatan. 

    Sehingga, kata dia, sampah yang dihasilkan di tiap kecamatan tak lagi diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) karena akan diproses dengan insenerator komunal di masing-masing kecamatan. 

    "Secara teknis bekerja setiap 8 jam, bisa mengolah sampah 10 ton," sebut Andi Harun. 

    Apabila dikalkulasikan secara keseluruhan di tiap kecamatan terdapat satu insenerator, paling tidak dalam 8 jam itu bisa memproses sampah 100 ton, sehingga bisa mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, meski belum bisa mengurangi secara signifikan.

    Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa mesin itu berasal dari Bandung setelah melakukan observasi di beberapa tempat yang sudah mengimplementasikan mesin serupa seperti Bali, Malang dan Depok. 

    Ia menjelaskan, dipilihnya Bandung karena mesin yang dihasilkan lebih ramah lingkungan, karena dalam prosesnya tidak menggunakan cerobong asap. Tapi, asap pembakaran itu akan difilter menggunakan air sehingga tidak mencemari udara. 

    "Penetapan lokasi sudah, tinggal lelang dan proses pengadaannya perkiraan bulan Mei, selesai lelang paling lambat terpsang Oktober, jadi akhir tahun sudah bisa dioperasikan," jelasnya. 

    Satu mesin itu dikatakannya berkisar Rp1,9 miliar yang nantinya akan dioperasikan di 10 kecamatan, belum termasuk infrastruktur penambah lainnya. 

    Nantinya, dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan melakukan perekrutan pegawai yang akan dilatih mengoperasikan mesin tersebut. 

    "Insenerator ini secara bertahap juga bakal dilengkapi dengan mesin cetak paving block untuk mengolah limbahnya," pungkas Andi Harun. 

    (Sf/Rs)