Cari disini...
Seputar Kaltim
Asisten II Sekretaris Daerah, Marnabas Pattiroy. (Foto: Arsensia Serlyani/ seputarfakta.com)
Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda mulai membenahi antrean panjang pengisian Pertalite di enam SPBU yang dinilai mulai mengganggu kelancaran lalu lintas.
Pemkot menyiapkan sejumlah opsi penataan mulai dari sistem kupon berbasis kapasitas SPBU, pengaturan waktu pengisian hingga evaluasi frekuensi pembelian BBM bagi kendaraan yang terindikasi mengisi berulang dalam sehari.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan penataan tersebut dilakukan atas arahan Wali Kota Samarinda menyusul antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU.
Pemerintah saat ini masih membahas skema yang paling tepat agar masyarakat tetap mendapat kepastian memperoleh Pertalite tanpa harus berlama-lama mengantre.
"Ini kan antrean banyak di beberapa SPBU. Kalau saya catat sih ada enam. Makanya, tentu kita mau atur," ujar Marnabas, Senin (21/9/2026).
Enam SPBU yang menjadi perhatian awal yakni SPBU Kesuma Bangsa, Pangeran Diponegoro, Juanda, Wahid Hasyim 2, A.W. Syahrani dan Urip Sumoharjo.
Marnabas mengatakan salah satu opsi yang akan dibahas secara intensif adalah penerapan sistem kupon bagi kendaraan yang mengantre ketika kapasitas pelayanan SPBU pada hari itu sudah terpenuhi.
Kupon diberikan langsung kepada warga di lokasi antrean dan memuat identitas kendaraan serta nomor KTP untuk memastikan kupon tidak berpindah tangan.
"Orang antre itu kan kepastian aja dapat. Yang susahnya antre enggak dapat, orang akan marah," katanya.
Dengan skema tersebut, warga yang belum dapat dilayani tidak harus menunggu berjam-jam di lokasi. Mereka dapat kembali pada waktu yang telah ditentukan dan tetap memperoleh kepastian pelayanan sesuai kupon yang diberikan.
Marnabas menegaskan sistem kupon tersebut masih dalam tahap pembahasan. Pemkot akan kembali menggelar rapat bersama Pertamina, Hiswana Migas, pengelola SPBU, Disdag, Dishub dan perangkat daerah terkait untuk menentukan pola yang paling sesuai dengan kondisi di lapangan.
Di sisi lain, Pemkot Samarinda juga menemukan indikasi adanya kendaraan yang melakukan pengisian BBM secara berulang. Berdasarkan data sementara yang disebut Marnabas, terdapat sekitar 1.000 kendaraan yang terpantau berulang kali mengisi Pertalite setiap hari.
Selain itu, sekitar 100 kendaraan disebut mengisi BBM di satu SPBU kemudian kembali mengisi di SPBU lain dengan mengganti pelat nomor. Temuan tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah dalam menyusun pola pengaturan baru.
"Kalau kami catat di Samarinda ada sekitar 1.000 kendaraan yang ceritanya begini, berulang kali tiap hari. Masa sih setiap orang 30 liter per hari? Enggak mungkin," ungkapnya.
Pemkot juga tengah mengkaji kemungkinan pembatasan frekuensi pengisian, salah satunya opsi kendaraan tertentu hanya diperbolehkan mengisi Pertalite dua hari sekali.
Namun, penerapannya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan aktivitas kendaraan agar tidak merugikan masyarakat yang memang menggunakan kendaraan sebagai penunjang pekerjaan.
Marnabas mengatakan kendaraan seperti taksi online atau kendaraan dengan mobilitas tinggi perlu mendapat pertimbangan berbeda.
Karena itu, pemerintah tidak ingin menerapkan satu pola secara kaku tanpa melihat kondisi pengguna di lapangan.
Selain sistem kupon dan pembatasan frekuensi pengisian, sejumlah alternatif lain seperti pengaturan jam pelayanan hingga skema ganjil-genap juga akan dibahas.
Pemerintah akan menyusun beberapa pilihan sebelum disampaikan kepada Wali Kota Samarinda dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Besok secara maraton akan mendiskusikan mana yang tepat untuk Samarinda, kemudian nanti akan kami sampaikan kepada Pak Wali dan Forkopimda," katanya.
Untuk pelaksanaan di lapangan, Pemkot berencana menurunkan tim gabungan yang melibatkan Polresta Samarinda, Dishub dan Disdag guna membantu pengaturan antrean sekaligus memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Marnabas menargetkan skema penataan tersebut dapat dirampungkan dalam pekan ini. Alternatif yang telah disusun ditargetkan sudah dapat disampaikan kepada Wali Kota pada Kamis untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Target minggu ini harus kelar. Yang jelas hari Kamis harus saya sampaikan kepada Pak Wali Kota," tegasnya.
Menurut Marnabas, penataan antrean bukan dilakukan karena kuota Pertalite berkurang, melainkan untuk mengatur pola pelayanan agar distribusi BBM bersubsidi tetap berjalan tertib dan tidak menimbulkan antrean panjang yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
Ia menilai kepastian pelayanan menjadi kunci. Dengan sistem yang nantinya diterapkan, masyarakat diharapkan tidak perlu menghabiskan waktu berjam-jam dalam antrean hanya untuk memastikan mendapat BBM.
"Peserta, masyarakat itu perlu kepastian, itu aja intinya," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Asisten II Sekretaris Daerah, Marnabas Pattiroy. (Foto: Arsensia Serlyani/ seputarfakta.com)
Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda mulai membenahi antrean panjang pengisian Pertalite di enam SPBU yang dinilai mulai mengganggu kelancaran lalu lintas.
Pemkot menyiapkan sejumlah opsi penataan mulai dari sistem kupon berbasis kapasitas SPBU, pengaturan waktu pengisian hingga evaluasi frekuensi pembelian BBM bagi kendaraan yang terindikasi mengisi berulang dalam sehari.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan penataan tersebut dilakukan atas arahan Wali Kota Samarinda menyusul antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU.
Pemerintah saat ini masih membahas skema yang paling tepat agar masyarakat tetap mendapat kepastian memperoleh Pertalite tanpa harus berlama-lama mengantre.
"Ini kan antrean banyak di beberapa SPBU. Kalau saya catat sih ada enam. Makanya, tentu kita mau atur," ujar Marnabas, Senin (21/9/2026).
Enam SPBU yang menjadi perhatian awal yakni SPBU Kesuma Bangsa, Pangeran Diponegoro, Juanda, Wahid Hasyim 2, A.W. Syahrani dan Urip Sumoharjo.
Marnabas mengatakan salah satu opsi yang akan dibahas secara intensif adalah penerapan sistem kupon bagi kendaraan yang mengantre ketika kapasitas pelayanan SPBU pada hari itu sudah terpenuhi.
Kupon diberikan langsung kepada warga di lokasi antrean dan memuat identitas kendaraan serta nomor KTP untuk memastikan kupon tidak berpindah tangan.
"Orang antre itu kan kepastian aja dapat. Yang susahnya antre enggak dapat, orang akan marah," katanya.
Dengan skema tersebut, warga yang belum dapat dilayani tidak harus menunggu berjam-jam di lokasi. Mereka dapat kembali pada waktu yang telah ditentukan dan tetap memperoleh kepastian pelayanan sesuai kupon yang diberikan.
Marnabas menegaskan sistem kupon tersebut masih dalam tahap pembahasan. Pemkot akan kembali menggelar rapat bersama Pertamina, Hiswana Migas, pengelola SPBU, Disdag, Dishub dan perangkat daerah terkait untuk menentukan pola yang paling sesuai dengan kondisi di lapangan.
Di sisi lain, Pemkot Samarinda juga menemukan indikasi adanya kendaraan yang melakukan pengisian BBM secara berulang. Berdasarkan data sementara yang disebut Marnabas, terdapat sekitar 1.000 kendaraan yang terpantau berulang kali mengisi Pertalite setiap hari.
Selain itu, sekitar 100 kendaraan disebut mengisi BBM di satu SPBU kemudian kembali mengisi di SPBU lain dengan mengganti pelat nomor. Temuan tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah dalam menyusun pola pengaturan baru.
"Kalau kami catat di Samarinda ada sekitar 1.000 kendaraan yang ceritanya begini, berulang kali tiap hari. Masa sih setiap orang 30 liter per hari? Enggak mungkin," ungkapnya.
Pemkot juga tengah mengkaji kemungkinan pembatasan frekuensi pengisian, salah satunya opsi kendaraan tertentu hanya diperbolehkan mengisi Pertalite dua hari sekali.
Namun, penerapannya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan aktivitas kendaraan agar tidak merugikan masyarakat yang memang menggunakan kendaraan sebagai penunjang pekerjaan.
Marnabas mengatakan kendaraan seperti taksi online atau kendaraan dengan mobilitas tinggi perlu mendapat pertimbangan berbeda.
Karena itu, pemerintah tidak ingin menerapkan satu pola secara kaku tanpa melihat kondisi pengguna di lapangan.
Selain sistem kupon dan pembatasan frekuensi pengisian, sejumlah alternatif lain seperti pengaturan jam pelayanan hingga skema ganjil-genap juga akan dibahas.
Pemerintah akan menyusun beberapa pilihan sebelum disampaikan kepada Wali Kota Samarinda dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Besok secara maraton akan mendiskusikan mana yang tepat untuk Samarinda, kemudian nanti akan kami sampaikan kepada Pak Wali dan Forkopimda," katanya.
Untuk pelaksanaan di lapangan, Pemkot berencana menurunkan tim gabungan yang melibatkan Polresta Samarinda, Dishub dan Disdag guna membantu pengaturan antrean sekaligus memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Marnabas menargetkan skema penataan tersebut dapat dirampungkan dalam pekan ini. Alternatif yang telah disusun ditargetkan sudah dapat disampaikan kepada Wali Kota pada Kamis untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Target minggu ini harus kelar. Yang jelas hari Kamis harus saya sampaikan kepada Pak Wali Kota," tegasnya.
Menurut Marnabas, penataan antrean bukan dilakukan karena kuota Pertalite berkurang, melainkan untuk mengatur pola pelayanan agar distribusi BBM bersubsidi tetap berjalan tertib dan tidak menimbulkan antrean panjang yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
Ia menilai kepastian pelayanan menjadi kunci. Dengan sistem yang nantinya diterapkan, masyarakat diharapkan tidak perlu menghabiskan waktu berjam-jam dalam antrean hanya untuk memastikan mendapat BBM.
"Peserta, masyarakat itu perlu kepastian, itu aja intinya," pungkasnya.
(Sf/Rs)