Pemkot Samarinda Dikejar Tenggat Waktu, Cari Solusi Pendirian Gereja Toraja yang Mandek

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    10 Maret 2025 08:21 WIB

    AAKBB Kaltim melakukan audiensi dengan Wakil Wali Kota Samarinda dalam pembahasan kelanjutan izin pendirian gereja. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Polemik pendirian Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang, memasuki babak baru. 

    Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini berada di bawah tekanan untuk segera menemukan solusi, menyusul desakan dari Aliansi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AAKBB) Kalimantan Timur (Kaltim).

    Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Serangkaian pertemuan dan pendekatan telah dilakukan, termasuk audiensi dengan AAKBB Kaltim pada Senin (10/03/2025). 

    Fokus utama Pemkot saat ini adalah menjembatani perbedaan pendapat dan memastikan kondusivitas antarumat beragama tetap terjaga.

    "Kami sebagai pemerintah harus bisa mengambil keputusan dengan memikirkan kondusifitas. Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tetapi kita juga ingin masalah ini agar tidak berlarut," ujar Saefuddin.

    Salah satu kendala utama adalah belum terbitnya surat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda. 

    Saefuddin mengakui bahwa Kemenag merupakan instansi vertikal yang berada di luar kewenangan Pemkot. Namun, ia memastikan bahwa komunikasi intensif terus dilakukan untuk mencari titik temu.

    "Hasil audiensi akan kami tindaklanjut ke Kemenag, kami akan komunikasikan terkait permasalahan ini. Apa yang menjadi permasalahan mengapa kemenag belum mengeluarkan surat rekomendasi," jelasnya.

    Pemkot juga tengah mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk wacana relokasi, meskipun opsi ini mendapat penolakan keras dari AAKBB Kaltim. 

    Saefuddin menekankan bahwa semua opsi akan dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan aspirasi semua pihak.

    "Kami menyadari bahwa ini adalah masalah yang sensitif. Kami tidak ingin mengambil keputusan yang terburu-buru. Kami ingin mencari solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak," tegasnya.

    Di sisi lain, AAKBB Kaltim terus mendesak Pemkot untuk segera mengambil tindakan tegas. Ketua AAKBB Kaltim, Hendra Kusuma, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

    "Kami dari kuasa hukum tidak akan pernah berhenti mengawal kasus ini. Kami hanya minta pemerintah untuk konsisten dalam menjalankan aturan, karena kami pun sama," imbuhnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Pemkot Samarinda Dikejar Tenggat Waktu, Cari Solusi Pendirian Gereja Toraja yang Mandek

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    10 Maret 2025 08:21 WIB

    AAKBB Kaltim melakukan audiensi dengan Wakil Wali Kota Samarinda dalam pembahasan kelanjutan izin pendirian gereja. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Polemik pendirian Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang, memasuki babak baru. 

    Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini berada di bawah tekanan untuk segera menemukan solusi, menyusul desakan dari Aliansi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AAKBB) Kalimantan Timur (Kaltim).

    Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Serangkaian pertemuan dan pendekatan telah dilakukan, termasuk audiensi dengan AAKBB Kaltim pada Senin (10/03/2025). 

    Fokus utama Pemkot saat ini adalah menjembatani perbedaan pendapat dan memastikan kondusivitas antarumat beragama tetap terjaga.

    "Kami sebagai pemerintah harus bisa mengambil keputusan dengan memikirkan kondusifitas. Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tetapi kita juga ingin masalah ini agar tidak berlarut," ujar Saefuddin.

    Salah satu kendala utama adalah belum terbitnya surat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda. 

    Saefuddin mengakui bahwa Kemenag merupakan instansi vertikal yang berada di luar kewenangan Pemkot. Namun, ia memastikan bahwa komunikasi intensif terus dilakukan untuk mencari titik temu.

    "Hasil audiensi akan kami tindaklanjut ke Kemenag, kami akan komunikasikan terkait permasalahan ini. Apa yang menjadi permasalahan mengapa kemenag belum mengeluarkan surat rekomendasi," jelasnya.

    Pemkot juga tengah mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk wacana relokasi, meskipun opsi ini mendapat penolakan keras dari AAKBB Kaltim. 

    Saefuddin menekankan bahwa semua opsi akan dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan aspirasi semua pihak.

    "Kami menyadari bahwa ini adalah masalah yang sensitif. Kami tidak ingin mengambil keputusan yang terburu-buru. Kami ingin mencari solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak," tegasnya.

    Di sisi lain, AAKBB Kaltim terus mendesak Pemkot untuk segera mengambil tindakan tegas. Ketua AAKBB Kaltim, Hendra Kusuma, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

    "Kami dari kuasa hukum tidak akan pernah berhenti mengawal kasus ini. Kami hanya minta pemerintah untuk konsisten dalam menjalankan aturan, karena kami pun sama," imbuhnya.

    (Sf/Rs)