Seputar Kaltim

    Pemkot Samarinda Berikan Santunan untuk Relawan yang Gugur saat akan Bertugas 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    13 Desember 2024 pukul 13:27 WITA

    Pemberian santunan dari Pemkot Samarinda kepada keluarga korban relawan yang alami kecelakaan saat akan membantu memadamkan api di Kelurahan Harapan Baru, Jumat (13/12/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan santunan kepada tiga relawan pemadam kebakaran yang gugur dalam kecelakaan lalu lintas saat akan bertugas. Insiden tragis ini terjadi pada Selasa (10/12/2024) malam, di Jalan Abdul Wahab Sjahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu. Tiga orang relawan dari Satuan Relawan Griya Mukti Samarinda (GMS) meninggal dunia, sementara tiga korban lainnya mengalami luka-luka dan membutuhkan perawatan medis.

    Asisten I Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Ridwan Tassa, mewakili pemerintah kota, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kejadian ini. "Kami menghargai segala pengorbanan yang telah dilakukan oleh para relawan untuk membangun bersama, hingga mengorbankan diri mereka. Semoga pengorbanan mereka diterima sebagai amal baik di sisi Tuhan," ujar Ridwan saat menyerahkan santunan di Balai Kota Samarinda, Jumat (13/12/2024) pagi. 

    Ia juga menyampaikan bahwa musibah kebakaran yang sering terjadi di Samarinda menjadi pengingat bagi masyarakat. Menurutnya, perumahan-perumahan yang ada saat ini masih sangat berpotensi menjadi tempat kebakaran, terutama karena korsleting listrik. 

    "Selain itu, beberapa kawasan di Samarinda masih memiliki tatanan perumahan yang menjadi penghalang akses bagi pemadam kebakaran dalam menjalankan tugasnya," tambahnya. 

    Karenanya, Pemerintah Kota Samarinda terus berupaya melakukan pembenahan dan pembangunan untuk mencegah kebakaran. Ridwan juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama dalam menjaga instalasi listrik di rumah dan memastikan keamanan sebelum meninggalkan rumah. 

    "Kami berharap musibah kebakaran ini tidak terus terjadi, karena kebakaran sering terjadi di Samarinda lebih dari sekali dalam sehari. Kami berkomitmen agar Samarinda menjadi kota yang lebih aman," ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) dan Penyelamatan  Hendra AH menyampaikan rasa terima kasih atas niat tulus para relawan selama ini dalam membantu kerjanya.  

    Ia mengungkapkan, para relawan yang terlibat dalam kecelakaan ini tidak terdaftar dalam program BPJS Kesehatan, sehingga pihaknya berupaya memberikan bantuan berupa santunan. 

    "Kami berterima kasih atas dedikasi dan niat baik para relawan yang telah berusaha membantu memadamkan api saat kebakaran terjadi di kawasan Harapan Baru. Kami turut berduka cita atas kejadian ini," kata Hendra.

    Meski nilainya tak seberapa, ia berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga korban dan bisa menjadi motivasi untuk bangkit kembali.

    Santunan untuk korban yang meninggal dunia diberikan sebesar Rp10 juta per-orang. Untuk korban yang mengalami luka rawat jalan, diberikan santunan Rp5 juta rupiah, dan bagi yang dirawat inap, diberikan Rp7,5 juta rupiah.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemkot Samarinda Berikan Santunan untuk Relawan yang Gugur saat akan Bertugas 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    13 Desember 2024 pukul 13:27 WITA

    Pemberian santunan dari Pemkot Samarinda kepada keluarga korban relawan yang alami kecelakaan saat akan membantu memadamkan api di Kelurahan Harapan Baru, Jumat (13/12/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan santunan kepada tiga relawan pemadam kebakaran yang gugur dalam kecelakaan lalu lintas saat akan bertugas. Insiden tragis ini terjadi pada Selasa (10/12/2024) malam, di Jalan Abdul Wahab Sjahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu. Tiga orang relawan dari Satuan Relawan Griya Mukti Samarinda (GMS) meninggal dunia, sementara tiga korban lainnya mengalami luka-luka dan membutuhkan perawatan medis.

    Asisten I Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Ridwan Tassa, mewakili pemerintah kota, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kejadian ini. "Kami menghargai segala pengorbanan yang telah dilakukan oleh para relawan untuk membangun bersama, hingga mengorbankan diri mereka. Semoga pengorbanan mereka diterima sebagai amal baik di sisi Tuhan," ujar Ridwan saat menyerahkan santunan di Balai Kota Samarinda, Jumat (13/12/2024) pagi. 

    Ia juga menyampaikan bahwa musibah kebakaran yang sering terjadi di Samarinda menjadi pengingat bagi masyarakat. Menurutnya, perumahan-perumahan yang ada saat ini masih sangat berpotensi menjadi tempat kebakaran, terutama karena korsleting listrik. 

    "Selain itu, beberapa kawasan di Samarinda masih memiliki tatanan perumahan yang menjadi penghalang akses bagi pemadam kebakaran dalam menjalankan tugasnya," tambahnya. 

    Karenanya, Pemerintah Kota Samarinda terus berupaya melakukan pembenahan dan pembangunan untuk mencegah kebakaran. Ridwan juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama dalam menjaga instalasi listrik di rumah dan memastikan keamanan sebelum meninggalkan rumah. 

    "Kami berharap musibah kebakaran ini tidak terus terjadi, karena kebakaran sering terjadi di Samarinda lebih dari sekali dalam sehari. Kami berkomitmen agar Samarinda menjadi kota yang lebih aman," ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) dan Penyelamatan  Hendra AH menyampaikan rasa terima kasih atas niat tulus para relawan selama ini dalam membantu kerjanya.  

    Ia mengungkapkan, para relawan yang terlibat dalam kecelakaan ini tidak terdaftar dalam program BPJS Kesehatan, sehingga pihaknya berupaya memberikan bantuan berupa santunan. 

    "Kami berterima kasih atas dedikasi dan niat baik para relawan yang telah berusaha membantu memadamkan api saat kebakaran terjadi di kawasan Harapan Baru. Kami turut berduka cita atas kejadian ini," kata Hendra.

    Meski nilainya tak seberapa, ia berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga korban dan bisa menjadi motivasi untuk bangkit kembali.

    Santunan untuk korban yang meninggal dunia diberikan sebesar Rp10 juta per-orang. Untuk korban yang mengalami luka rawat jalan, diberikan santunan Rp5 juta rupiah, dan bagi yang dirawat inap, diberikan Rp7,5 juta rupiah.

    (Sf/Rs)