Cari disini...
Seputar Kaltim
Ekonom Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Ahmad Syarif. (Foto: Istimewa)
Samarinda - Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Penilaian Kompetensi Pegawai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dinilai pengamat belum memiliki kriteria kelayakan yang cukup sebagai lembaga. Ini dikarenakan masih ada beberapa unsur yang perlu ditinjau ulang oleh Pemkot.
Salah satunya, yakni pemenuhan tenaga asesor berkompeten. Ini merupakan komponen yang paling penting dalam menentukan penempatan pegawai sesuai the right man on the right place, atau orang yang tepat di tempat yang tepat. Ekonom Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Ahmad Syarif mengkhawatirkan, bila itu tidak terpenuhi akan menjadikan UPTD ini sebagai lumbung gratifikasi.
"Asesornya kompeten atau tidak? yang menentukan kompeten itu siapa? Dan perlu diperhatikan sertifikasi semacam ISO yang dapat menunjang kelayakan UPTD ini dalam menyelenggarakan penilaian pegawai," ungkap Ahmad Syarif di Kampus I UINSI, Samarinda, pada Senin (25/9/2023).
Setelah ditentukan asesor yang tepat, menurut Syarif harus adanya pengawas eksternal. Dalam hal ini pengawas dapat memantau jalannya penilaian pegawai. "Ditakutkan ada yang nitip uang jabatannya dinaikkan dan ada conflict interest. Sehingga pengawas ini dapat check and balance pegawai yang dinaikan, ini sesuai tidak, berkompeten tidak dalam bidangnya, itu lah mengapa harus ada pengawas eksternal," jabarnya.
Sementara itu, Syarif menyinggung pembentukan UPTD ini mengarah pada siapa. Ia menanyakan sejauh ini Kabupaten/Kota se-Kaltim apakah ada yang sudah membentuk UPTD serupa.
"Ini namanya benchmarking, arah yang dituju Pemkot ini siapa, kalau misalkan kota Malang, keadaan dan situasi tentu berbeda, cocok tidak bila diterapkan di Samarinda," tuturnya.
Sebelum ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sani bin Husain kepada Seputarfakta.com menuturkan adanya pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dan Syarif sepakat dengan itu, bahwa pembentukan ini tidak serta merta melayani pegawai saja, namun juga pemenuhan sarana dan prasarana.
"Meskipun dibawah naungan BKPSDM, tentu jelas membebankan APBD, karena harus ada sarana dan prasarana yang menunjang, seperti komputer, gedung dan lain hal sesuai kebutuhan UPTD," bebernya.
Dikemukakannya, UPTD yang akan dibentuk memiliki Rencana strategis (Renstra) setidaknya dalam jangka 5 tahun kedepan. "Keseriusan Renstra terhadap BKPSDM, Sayang kalau tidak ada rencana, dikhawatirkan dalam jangka terdekat atau Wali Kota telah berganti ini sudah vakum," ujarnya.
Ia mengharapkan pembentukan UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai ini dapat ditinjau ulang dan harus memenuhi rekomendasi yang diberikan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI). "Harus ditinjau ulang, dan lebih baik bersinergi dengan UPTD PKP Kaltim, maksimalkan saja yang ada," tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ekonom Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Ahmad Syarif. (Foto: Istimewa)
Samarinda - Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Penilaian Kompetensi Pegawai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dinilai pengamat belum memiliki kriteria kelayakan yang cukup sebagai lembaga. Ini dikarenakan masih ada beberapa unsur yang perlu ditinjau ulang oleh Pemkot.
Salah satunya, yakni pemenuhan tenaga asesor berkompeten. Ini merupakan komponen yang paling penting dalam menentukan penempatan pegawai sesuai the right man on the right place, atau orang yang tepat di tempat yang tepat. Ekonom Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Ahmad Syarif mengkhawatirkan, bila itu tidak terpenuhi akan menjadikan UPTD ini sebagai lumbung gratifikasi.
"Asesornya kompeten atau tidak? yang menentukan kompeten itu siapa? Dan perlu diperhatikan sertifikasi semacam ISO yang dapat menunjang kelayakan UPTD ini dalam menyelenggarakan penilaian pegawai," ungkap Ahmad Syarif di Kampus I UINSI, Samarinda, pada Senin (25/9/2023).
Setelah ditentukan asesor yang tepat, menurut Syarif harus adanya pengawas eksternal. Dalam hal ini pengawas dapat memantau jalannya penilaian pegawai. "Ditakutkan ada yang nitip uang jabatannya dinaikkan dan ada conflict interest. Sehingga pengawas ini dapat check and balance pegawai yang dinaikan, ini sesuai tidak, berkompeten tidak dalam bidangnya, itu lah mengapa harus ada pengawas eksternal," jabarnya.
Sementara itu, Syarif menyinggung pembentukan UPTD ini mengarah pada siapa. Ia menanyakan sejauh ini Kabupaten/Kota se-Kaltim apakah ada yang sudah membentuk UPTD serupa.
"Ini namanya benchmarking, arah yang dituju Pemkot ini siapa, kalau misalkan kota Malang, keadaan dan situasi tentu berbeda, cocok tidak bila diterapkan di Samarinda," tuturnya.
Sebelum ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sani bin Husain kepada Seputarfakta.com menuturkan adanya pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dan Syarif sepakat dengan itu, bahwa pembentukan ini tidak serta merta melayani pegawai saja, namun juga pemenuhan sarana dan prasarana.
"Meskipun dibawah naungan BKPSDM, tentu jelas membebankan APBD, karena harus ada sarana dan prasarana yang menunjang, seperti komputer, gedung dan lain hal sesuai kebutuhan UPTD," bebernya.
Dikemukakannya, UPTD yang akan dibentuk memiliki Rencana strategis (Renstra) setidaknya dalam jangka 5 tahun kedepan. "Keseriusan Renstra terhadap BKPSDM, Sayang kalau tidak ada rencana, dikhawatirkan dalam jangka terdekat atau Wali Kota telah berganti ini sudah vakum," ujarnya.
Ia mengharapkan pembentukan UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai ini dapat ditinjau ulang dan harus memenuhi rekomendasi yang diberikan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI). "Harus ditinjau ulang, dan lebih baik bersinergi dengan UPTD PKP Kaltim, maksimalkan saja yang ada," tutupnya.
(Sf/Rs)