Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Lahan Hibah Untuk Pembangunan Makam Berbasis Kawasan di Tanah Merah, Jumat (12/1/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Tanah dengan luas 21 hektare dihibahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang ditujukan sebagai lahan pemakaman berbasis kawasan di Tanah Merah, Kota Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun terjun langsung untuk meninjau lahan yang akan dijadikan pemakaman itu, ditemani sejumlah perangkat daerah terkait seperti BPKAD, dan perangkat daerah setempat, Camat, Lurah, dan RT, Jumat (12/1/2024).
"Terkait dengan kunjungan hari ini, rencana pembangunan pemakaman berbasis kawasan kita memiliki kendala, menghadapi suatu problem, yakni terkait ketersediaan lahan yang cukup untuk kepentingan pembangunan makam," jelas pria yang karib disapa AH.
AH bercerita awal mula lahan itu dihibahkan menjadi milik Pemkot Samarinda. Lahan itu merupakan milik salah seorang warga yang memang tadinya disiapkan untuk kepentingan lahan pemakaman.
"Disaat yang bersamaan kita sedang mencari lahan untuk pembangunan pemakaman baru. Terus terang, saya meminta lahan ini agar terus bisa dihibahkan kepada pemerintah," ungkapnya.
Merespons kesepakatan itu, AH berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda untuk membuat berita acara penyerahan naskah hibah lahan. Kemudian akan dilanjutkan dengan pembuatan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda.
"Sejak di nyatakan dihibahkan ke pemerintah, kita mulai melakukan persiapan awal pembangunan tahap pertama tahun kemarin. Membangun jembatan penghubung agar pembangunan di sini berjalan lancar," jelasnya.
AH mengatakan rencana pembangunan makam berbasis kawasan di Tanah Merah ini akan dimulai pada tahun 2024 ini. Ia mengatakan, tahun ini sudah dimulai membangunan klaster-klaster pemakaman, termasuk di dalamnya sarana infrastruktur agar pemerintah dapat memahami secara penuh gambaran kondisi lahan yang luas itu.
Sebelumnya AH mengatakan Pemkot Samarinda akan menyediakan lahan pemakaman yang berbasis kawasan di sepuluh wilayah kecamatan dan 59 kelurahan untuk mengakomodir kepentingan bagi warga meninggal.
"Kawasan yang kita rencanakan adalah di Samarinda Seberang, Palaran, Samarinda Utara, kemudian di Sambutan. Setidak-tidaknya itu yang dibutuhkan," paparnya.
Adanya keterbatasan lahan dan anggaran, AH bilang akan fokus pada kawasan di Tanah Merah ini lebih dulu. Sehingga, diharapkan secepatnya dapat digunakan oleh warga Samarinda. Apalagi melihat jumlah populasi yang kian bertambah dan adanya penutupan makam utama di daerah Abul Hasan, Samarinda.
"Mudahan tahun depan sudah bisa dilakukan pemakaman di sini," inginnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim

Lahan Hibah Untuk Pembangunan Makam Berbasis Kawasan di Tanah Merah, Jumat (12/1/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Tanah dengan luas 21 hektare dihibahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang ditujukan sebagai lahan pemakaman berbasis kawasan di Tanah Merah, Kota Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun terjun langsung untuk meninjau lahan yang akan dijadikan pemakaman itu, ditemani sejumlah perangkat daerah terkait seperti BPKAD, dan perangkat daerah setempat, Camat, Lurah, dan RT, Jumat (12/1/2024).
"Terkait dengan kunjungan hari ini, rencana pembangunan pemakaman berbasis kawasan kita memiliki kendala, menghadapi suatu problem, yakni terkait ketersediaan lahan yang cukup untuk kepentingan pembangunan makam," jelas pria yang karib disapa AH.
AH bercerita awal mula lahan itu dihibahkan menjadi milik Pemkot Samarinda. Lahan itu merupakan milik salah seorang warga yang memang tadinya disiapkan untuk kepentingan lahan pemakaman.
"Disaat yang bersamaan kita sedang mencari lahan untuk pembangunan pemakaman baru. Terus terang, saya meminta lahan ini agar terus bisa dihibahkan kepada pemerintah," ungkapnya.
Merespons kesepakatan itu, AH berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda untuk membuat berita acara penyerahan naskah hibah lahan. Kemudian akan dilanjutkan dengan pembuatan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda.
"Sejak di nyatakan dihibahkan ke pemerintah, kita mulai melakukan persiapan awal pembangunan tahap pertama tahun kemarin. Membangun jembatan penghubung agar pembangunan di sini berjalan lancar," jelasnya.
AH mengatakan rencana pembangunan makam berbasis kawasan di Tanah Merah ini akan dimulai pada tahun 2024 ini. Ia mengatakan, tahun ini sudah dimulai membangunan klaster-klaster pemakaman, termasuk di dalamnya sarana infrastruktur agar pemerintah dapat memahami secara penuh gambaran kondisi lahan yang luas itu.
Sebelumnya AH mengatakan Pemkot Samarinda akan menyediakan lahan pemakaman yang berbasis kawasan di sepuluh wilayah kecamatan dan 59 kelurahan untuk mengakomodir kepentingan bagi warga meninggal.
"Kawasan yang kita rencanakan adalah di Samarinda Seberang, Palaran, Samarinda Utara, kemudian di Sambutan. Setidak-tidaknya itu yang dibutuhkan," paparnya.
Adanya keterbatasan lahan dan anggaran, AH bilang akan fokus pada kawasan di Tanah Merah ini lebih dulu. Sehingga, diharapkan secepatnya dapat digunakan oleh warga Samarinda. Apalagi melihat jumlah populasi yang kian bertambah dan adanya penutupan makam utama di daerah Abul Hasan, Samarinda.
"Mudahan tahun depan sudah bisa dilakukan pemakaman di sini," inginnya.
(Sf/Rs)