Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menggagas pembangunan akademi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Tepian.
Untuk diketahui, sejauh ini pemerintah pusat belum membentuk akademi secara formal untuk personel Satpol PP.
Namun, pendidikan dan pelatihan untuk anggota Satpol PP secara resmi hanya diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklat) guna mempersiapkan kader atau jabatan di pemerintah daerah setempat.
Kepala Satpol PP, Anis Siswantini, menuturkan, pencetusan ide mendirikan sekolah formal tersebut sebagai langkah konkrit memantapkan Sumber Daya Manusia (SDM).
Satpol PP, tegas Anis, salah satu perpanjangan tangan lembaga eksekutif maupun legislatif dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) disetiap wilayah. Sehingga pendirian akademi tersebut sangat dibutuhkan.
"Kita sangat mendukung mendirikan akademi ini, di mana Satpol PP sebagai penegak Perda. Maka harus dibekali ilmu yang lebih dalam rangka penyelenggaraan peraturan," ujar Anis kepada seputarfakta.com, Jumat (1/8/2025).
Kemudian, lanjut dia, Kota Samarinda menjadi salah satu pintu masuk Ibu Kota Nusantara (IKN), maka pendidikan formal untuk peningkatan SDM personel Satpol PP sangat diperlukan. Hal ini guna membuka rekrutmen personel secara transparan dan terbuka.
Meski demikian, pembangunan akademi masih dalam tahap perencanaan. Ia menyampaikan bahwa pemerintah masih harus berkoordinasi dengan Dirjen Satpol PP.
"Wali Kota sudah menegaskan akan berkoordinasi langsung dengan Dirjen Satpol PP untuk mempresentasikan rencana ini," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menggagas pembangunan akademi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Tepian.
Untuk diketahui, sejauh ini pemerintah pusat belum membentuk akademi secara formal untuk personel Satpol PP.
Namun, pendidikan dan pelatihan untuk anggota Satpol PP secara resmi hanya diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklat) guna mempersiapkan kader atau jabatan di pemerintah daerah setempat.
Kepala Satpol PP, Anis Siswantini, menuturkan, pencetusan ide mendirikan sekolah formal tersebut sebagai langkah konkrit memantapkan Sumber Daya Manusia (SDM).
Satpol PP, tegas Anis, salah satu perpanjangan tangan lembaga eksekutif maupun legislatif dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) disetiap wilayah. Sehingga pendirian akademi tersebut sangat dibutuhkan.
"Kita sangat mendukung mendirikan akademi ini, di mana Satpol PP sebagai penegak Perda. Maka harus dibekali ilmu yang lebih dalam rangka penyelenggaraan peraturan," ujar Anis kepada seputarfakta.com, Jumat (1/8/2025).
Kemudian, lanjut dia, Kota Samarinda menjadi salah satu pintu masuk Ibu Kota Nusantara (IKN), maka pendidikan formal untuk peningkatan SDM personel Satpol PP sangat diperlukan. Hal ini guna membuka rekrutmen personel secara transparan dan terbuka.
Meski demikian, pembangunan akademi masih dalam tahap perencanaan. Ia menyampaikan bahwa pemerintah masih harus berkoordinasi dengan Dirjen Satpol PP.
"Wali Kota sudah menegaskan akan berkoordinasi langsung dengan Dirjen Satpol PP untuk mempresentasikan rencana ini," pungkasnya.
(Sf/Rs)