Pemkot Samarinda Alokasikan Rp43 Miliar untuk BPJS Kesehatan Samarinda Tahun 2025, 19 Persen Peserta Tak Aktif

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    06 Januari 2025 02:09 WIB

    Kepala BPJS Cabang Samarinda, Citra Jaya, Senin (6/1/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – BPJS Kesehatan Cabang Samarinda mencatat rekor pembiayaan tertinggi pada tahun 2024, dengan total anggaran yang dikeluarkan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda, Citra Jaya, dalam pertemuan dengan DPRD Samarinda, Senin (6/1/2025).

    "Biaya yang kami tanggung di Kota Samarinda pada tahun 2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun, ini adalah rekor tertinggi selama ini. Setiap tahun, anggaran yang dikeluarkan terus meningkat," ungkap Citra.

    Ia juga mengungkapkan bahwa penyakit dengan biaya kumulatif tertinggi di fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes 1) adalah diabetes atau penyakit gula. Sementara itu, di rumah sakit, hipertensi menjadi salah satu penyakit dengan pembiayaan tertinggi.

    Meski seluruh penduduk Kota Samarinda telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, Citra menyoroti tingkat keaktifan peserta yang masih menjadi tantangan. "Saat ini, sekitar 19 persen warga Samarinda yang sudah terdaftar belum aktif statusnya. Fokus kami di tahun 2025 adalah meningkatkan keaktifan peserta, terutama yang terlambat membayar iuran dengan berbagai alasan," tambahnya.

    Terkait kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Samarinda, BPJS Kesehatan mencatat adanya tunggakan sebesar Rp28 miliar sejak tahun 2020. Tunggakan ini, kata Citra, terjadi akibat pengalihan prioritas anggaran selama pandemi COVID-19.

    "Pemkot Samarinda memiliki kekurangan pembayaran sebesar Rp28 miliar, yang terbentuk sejak 2020. Saat itu, anggaran difokuskan untuk percepatan penanganan COVID-19, sehingga ada keterlambatan pembayaran," jelasnya.

    Untuk tahun ini, Pemerintah Kota Samarinda telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp43 miliar untuk menanggung peserta PBI dan PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) yang ditanggung oleh Pemkot. Kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Pemkot Samarinda akan berlangsung selama sembilan bulan, dengan kebutuhan anggaran selanjutnya dibahas dalam APBD Perubahan 2025.

    Melalui upaya ini, BPJS Kesehatan Samarinda berharap dapat terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan optimal di Kota Samarinda.

    "Sementara perjanjian kerjasamanya sembilan bulan dulu, selanjutnya akan dibahas di APBD perubahan 2025," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Pemkot Samarinda Alokasikan Rp43 Miliar untuk BPJS Kesehatan Samarinda Tahun 2025, 19 Persen Peserta Tak Aktif

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    06 Januari 2025 02:09 WIB

    Kepala BPJS Cabang Samarinda, Citra Jaya, Senin (6/1/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – BPJS Kesehatan Cabang Samarinda mencatat rekor pembiayaan tertinggi pada tahun 2024, dengan total anggaran yang dikeluarkan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda, Citra Jaya, dalam pertemuan dengan DPRD Samarinda, Senin (6/1/2025).

    "Biaya yang kami tanggung di Kota Samarinda pada tahun 2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun, ini adalah rekor tertinggi selama ini. Setiap tahun, anggaran yang dikeluarkan terus meningkat," ungkap Citra.

    Ia juga mengungkapkan bahwa penyakit dengan biaya kumulatif tertinggi di fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes 1) adalah diabetes atau penyakit gula. Sementara itu, di rumah sakit, hipertensi menjadi salah satu penyakit dengan pembiayaan tertinggi.

    Meski seluruh penduduk Kota Samarinda telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, Citra menyoroti tingkat keaktifan peserta yang masih menjadi tantangan. "Saat ini, sekitar 19 persen warga Samarinda yang sudah terdaftar belum aktif statusnya. Fokus kami di tahun 2025 adalah meningkatkan keaktifan peserta, terutama yang terlambat membayar iuran dengan berbagai alasan," tambahnya.

    Terkait kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Samarinda, BPJS Kesehatan mencatat adanya tunggakan sebesar Rp28 miliar sejak tahun 2020. Tunggakan ini, kata Citra, terjadi akibat pengalihan prioritas anggaran selama pandemi COVID-19.

    "Pemkot Samarinda memiliki kekurangan pembayaran sebesar Rp28 miliar, yang terbentuk sejak 2020. Saat itu, anggaran difokuskan untuk percepatan penanganan COVID-19, sehingga ada keterlambatan pembayaran," jelasnya.

    Untuk tahun ini, Pemerintah Kota Samarinda telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp43 miliar untuk menanggung peserta PBI dan PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) yang ditanggung oleh Pemkot. Kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Pemkot Samarinda akan berlangsung selama sembilan bulan, dengan kebutuhan anggaran selanjutnya dibahas dalam APBD Perubahan 2025.

    Melalui upaya ini, BPJS Kesehatan Samarinda berharap dapat terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan optimal di Kota Samarinda.

    "Sementara perjanjian kerjasamanya sembilan bulan dulu, selanjutnya akan dibahas di APBD perubahan 2025," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)