Cari disini...
Seputar Kaltim
Berbagai aspirasi dan permasalahan masyarakat yang terdampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), termasuk persoalan lahan dan akses jalan menjadi pembahasan dalam pertemuan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerima kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI di Kantor Balai Kota Balikpapan, Senin (29/9/2025).
Pertemuan ini membahas berbagai aspirasi dan permasalahan masyarakat yang terdampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), termasuk persoalan lahan dan akses jalan.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyambut baik kunjungan ini dan menyebut bahwa Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI merupakan lembaga baru yang dibentuk sekitar 10 bulan lalu, namun memiliki peran penting dalam menyerap suara masyarakat secara langsung.
"Pertemuan ini sangat positif, khususnya dalam menyikapi dampak pembangunan IKN. Salah satu masalah yang saya sampaikan adalah persoalan lahan di KM 8 Jalan Tol, yang hingga kini belum terselesaikan," ucap Bagus saat ditemui media.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Balikpapan akan berkoordinasi dengan Otorita IKN dan mendorong masyarakat terdampak untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung, agar bisa ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan DPR RI mempertanyakan alasan tidak dilibatkannya langsung masyarakat maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam diskusi ini. Bagus menjelaskan, bahwa Pemkot hanya bertugas memfasilitasi kunjungan sesuai dengan permintaan dari DPR RI.
Menurutnya, undangan untuk masyarakat seharusnya datang dari pihak IKN atau instansi terkait lainnya.
"Permasalahan warga terdampak sebenarnya sudah banyak dicatat oleh masing-masing OPD, baik di tingkat kota maupun kabupaten. Bahkan, pengaduan masyarakat lebih banyak masuk ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)," terangnya.
Selain membahas konflik lahan, dalam forum tersebut juga disampaikan usulan dari investor terkait akses masuk ke kawasan industri Kariangau. Para investor meminta izin agar diberikan akses melalui jalan bebas hambatan (freeway), namun bukan melalui jalan tol.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat soal konflik lahan di tengah tingginya tekanan kebutuhan lahan untuk IKN dan investasi di Balikpapan, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot akan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami terbuka terhadap investasi dan kemajuan kota. Tapi pembangunan tidak boleh memberikan dampak negatif bagi masyarakat. Pemkot akan selalu berada di garda depan untuk menyuarakan dan melindungi kepentingan warga,” tegasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Berbagai aspirasi dan permasalahan masyarakat yang terdampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), termasuk persoalan lahan dan akses jalan menjadi pembahasan dalam pertemuan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerima kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI di Kantor Balai Kota Balikpapan, Senin (29/9/2025).
Pertemuan ini membahas berbagai aspirasi dan permasalahan masyarakat yang terdampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), termasuk persoalan lahan dan akses jalan.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyambut baik kunjungan ini dan menyebut bahwa Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI merupakan lembaga baru yang dibentuk sekitar 10 bulan lalu, namun memiliki peran penting dalam menyerap suara masyarakat secara langsung.
"Pertemuan ini sangat positif, khususnya dalam menyikapi dampak pembangunan IKN. Salah satu masalah yang saya sampaikan adalah persoalan lahan di KM 8 Jalan Tol, yang hingga kini belum terselesaikan," ucap Bagus saat ditemui media.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Balikpapan akan berkoordinasi dengan Otorita IKN dan mendorong masyarakat terdampak untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung, agar bisa ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan DPR RI mempertanyakan alasan tidak dilibatkannya langsung masyarakat maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam diskusi ini. Bagus menjelaskan, bahwa Pemkot hanya bertugas memfasilitasi kunjungan sesuai dengan permintaan dari DPR RI.
Menurutnya, undangan untuk masyarakat seharusnya datang dari pihak IKN atau instansi terkait lainnya.
"Permasalahan warga terdampak sebenarnya sudah banyak dicatat oleh masing-masing OPD, baik di tingkat kota maupun kabupaten. Bahkan, pengaduan masyarakat lebih banyak masuk ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)," terangnya.
Selain membahas konflik lahan, dalam forum tersebut juga disampaikan usulan dari investor terkait akses masuk ke kawasan industri Kariangau. Para investor meminta izin agar diberikan akses melalui jalan bebas hambatan (freeway), namun bukan melalui jalan tol.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat soal konflik lahan di tengah tingginya tekanan kebutuhan lahan untuk IKN dan investasi di Balikpapan, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot akan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami terbuka terhadap investasi dan kemajuan kota. Tapi pembangunan tidak boleh memberikan dampak negatif bagi masyarakat. Pemkot akan selalu berada di garda depan untuk menyuarakan dan melindungi kepentingan warga,” tegasnya.
(Sf/Rs)