Pemkot Bontang Tetapkan Gaji Petugas Kebersihan Rp3,7 Juta, Dapat THR dan BPJS

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    05 Maret 2026 12:02 WIB

    Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat menyampaikan terkait gaji petugas kebersihan. (Foto: Imam Syafe’i/ Prokompim Bontang)

    Bontang - Pemerintah Kota Bontang memastikan kesejahteraan petugas kebersihan terus menjadi perhatian serius. 

    Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah penetapan gaji bagi pekerja di sektor pelayanan publik sesuai Upah Minimum Regional (UMR) yang mencapai Rp3,7 juta per bulan.

    Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi petugas kebersihan yang selama ini menjaga kebersihan dan keindahan kota.

    “Bayangkan jika satu hari saja tidak ada pasukan kuning dan hijau yang bekerja, tentu kota ini akan terlihat berbeda. Terima kasih atas dedikasi luar biasa Bapak dan Ibu sekalian dalam menjaga kebersihan dan keindahan Bontang,” ujar Neni Moerniaeni saat penyerahan paket sembako Ramadan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (4/3/2026).

    Selain gaji yang disesuaikan dengan UMR, pekerja harian lepas tersebut juga mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar satu bulan gaji penuh.

    Pemerintah juga memastikan perlindungan keselamatan kerja bagi para petugas kebersihan dengan mendaftarkan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

    Dalam kesempatan itu, Pemkot Bontang juga menyalurkan paket sembako Ramadan kepada 447 tenaga kebersihan dan pengurus makam. Bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi pemkot bersama BAZNAS Bontang.

    Bantuan secara simbolis diserahkan langsung kepada para personel dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. 

    Di sisi lain, Pemkot Bontang juga terus menggalakkan program GESIT (Gerakan Sampah Kutanggungjawabku) kepada masyarakat. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga untuk mengelola sampah secara mandiri, mengingat keterbatasan usia Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

    Melalui sinergi antara pemerintah, BAZNAS dan masyarakat, diharapkan Kota Bontang dapat terus menjadi kota yang bersih, sejahtera dan memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Pemkot Bontang Tetapkan Gaji Petugas Kebersihan Rp3,7 Juta, Dapat THR dan BPJS

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    05 Maret 2026 12:02 WIB

    Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat menyampaikan terkait gaji petugas kebersihan. (Foto: Imam Syafe’i/ Prokompim Bontang)

    Bontang - Pemerintah Kota Bontang memastikan kesejahteraan petugas kebersihan terus menjadi perhatian serius. 

    Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah penetapan gaji bagi pekerja di sektor pelayanan publik sesuai Upah Minimum Regional (UMR) yang mencapai Rp3,7 juta per bulan.

    Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi petugas kebersihan yang selama ini menjaga kebersihan dan keindahan kota.

    “Bayangkan jika satu hari saja tidak ada pasukan kuning dan hijau yang bekerja, tentu kota ini akan terlihat berbeda. Terima kasih atas dedikasi luar biasa Bapak dan Ibu sekalian dalam menjaga kebersihan dan keindahan Bontang,” ujar Neni Moerniaeni saat penyerahan paket sembako Ramadan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (4/3/2026).

    Selain gaji yang disesuaikan dengan UMR, pekerja harian lepas tersebut juga mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar satu bulan gaji penuh.

    Pemerintah juga memastikan perlindungan keselamatan kerja bagi para petugas kebersihan dengan mendaftarkan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

    Dalam kesempatan itu, Pemkot Bontang juga menyalurkan paket sembako Ramadan kepada 447 tenaga kebersihan dan pengurus makam. Bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi pemkot bersama BAZNAS Bontang.

    Bantuan secara simbolis diserahkan langsung kepada para personel dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. 

    Di sisi lain, Pemkot Bontang juga terus menggalakkan program GESIT (Gerakan Sampah Kutanggungjawabku) kepada masyarakat. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga untuk mengelola sampah secara mandiri, mengingat keterbatasan usia Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

    Melalui sinergi antara pemerintah, BAZNAS dan masyarakat, diharapkan Kota Bontang dapat terus menjadi kota yang bersih, sejahtera dan memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan.

    (Sf/Lo)