Pemkot Bontang Tempuh Jalur Pembelian Lahan untuk Pengembangan Parkir Pasar Citra Mas

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    23 Maret 2026 05:51 WIB

    Kondisi parkiran pasar Citra Mas Kelurahan Loktuan. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Pemerintah Kota Bontang mulai menempuh jalur pembelian dalam upaya pembebasan lahan untuk pengembangan area parkir di Pasar Taman Citra Mas, Kelurahan Loktuan. Langkah ini diambil setelah opsi hibah lahan dari pihak perusahaan kawasan industri tidak terealisasi.

    Wali Kota Bontang menegaskan, proses pembebasan lahan tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui tahapan serta prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, tahapan awal telah berjalan, termasuk rencana penilaian harga oleh tim appraisal independen.

    “Sudah mulai tahapan-tahapan. Nanti ada appraisal, tidak bisa kita tentukan harga seenaknya,” ujarnya saat melakukan inspeksi di Pasar Citra Mas Loktuan, beberapa waktu lalu.

    Ia menjelaskan proses tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari tim teknis, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pertanahan, hingga aparat penegak hukum seperti kejaksaan. Keterlibatan lintas instansi ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.

    Menurutnya langkah hati-hati ini penting guna menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari, khususnya dalam pengadaan lahan.

    “Saya tidak mau staf saya sudah bekerja maksimal, ternyata ada masalah hukum. Terutama kasus tanah, ini harus sesuai aturan,” tegasnya.

    Kini besaran anggaran pembebasan lahan masih menunggu hasil penilaian dari tim appraisal independen. Pemkot memastikan seluruh proses akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Pemkot Bontang Tempuh Jalur Pembelian Lahan untuk Pengembangan Parkir Pasar Citra Mas

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    23 Maret 2026 05:51 WIB

    Kondisi parkiran pasar Citra Mas Kelurahan Loktuan. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Pemerintah Kota Bontang mulai menempuh jalur pembelian dalam upaya pembebasan lahan untuk pengembangan area parkir di Pasar Taman Citra Mas, Kelurahan Loktuan. Langkah ini diambil setelah opsi hibah lahan dari pihak perusahaan kawasan industri tidak terealisasi.

    Wali Kota Bontang menegaskan, proses pembebasan lahan tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui tahapan serta prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, tahapan awal telah berjalan, termasuk rencana penilaian harga oleh tim appraisal independen.

    “Sudah mulai tahapan-tahapan. Nanti ada appraisal, tidak bisa kita tentukan harga seenaknya,” ujarnya saat melakukan inspeksi di Pasar Citra Mas Loktuan, beberapa waktu lalu.

    Ia menjelaskan proses tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari tim teknis, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pertanahan, hingga aparat penegak hukum seperti kejaksaan. Keterlibatan lintas instansi ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.

    Menurutnya langkah hati-hati ini penting guna menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari, khususnya dalam pengadaan lahan.

    “Saya tidak mau staf saya sudah bekerja maksimal, ternyata ada masalah hukum. Terutama kasus tanah, ini harus sesuai aturan,” tegasnya.

    Kini besaran anggaran pembebasan lahan masih menunggu hasil penilaian dari tim appraisal independen. Pemkot memastikan seluruh proses akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

    (Sf/Lo)