Cari disini...
Seputar Kaltim
Penandatanganan kerja sama antar Pemkot Bontang dan Kantor Pertanahan Kota Bontang, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda, serta BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bontang. (Foto: Diskominfo Bontang)
Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) menjalin kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Bontang, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, di Auditorium Kantor Wali Kota Bontang, Selasa (16/12/2025).
Kerja sama dengan Kantor Pertanahan difokuskan pada penataan dan pengamanan aset tanah milik daerah. Kesepakatan ini merujuk pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria serta kebijakan nasional percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Ruang lingkup kerja sama mencakup inventarisasi aset tanah secara tekstual dan spasial, integrasi data pertanahan dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga fasilitasi penyelesaian sengketa pertanahan. Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan akurasi data dan mencegah potensi persoalan hukum atas aset daerah.
Sementara itu, kerja sama dengan Bapas Kelas I Samarinda berkaitan dengan pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pemkot Bontang menyediakan lokasi serta sarana pendukung pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat. Skema ini diharapkan memperkuat pembimbingan kemasyarakatan dan mendorong pendekatan keadilan restoratif.
Adapun kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang ditujukan untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Bontang agar memiliki perlindungan dasar terhadap risiko kerja.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyebut rangkaian kerja sama tersebut diarahkan pada penguatan tata kelola dan layanan publik. Ia menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Saya berharap seluruh perjanjian kerja sama ini dilaksanakan secara konsisten dan bertanggung jawab, sehingga tujuan yang kita sepakati dapat tercapai dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bontang,” ujarnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Penandatanganan kerja sama antar Pemkot Bontang dan Kantor Pertanahan Kota Bontang, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda, serta BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bontang. (Foto: Diskominfo Bontang)
Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) menjalin kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Bontang, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, di Auditorium Kantor Wali Kota Bontang, Selasa (16/12/2025).
Kerja sama dengan Kantor Pertanahan difokuskan pada penataan dan pengamanan aset tanah milik daerah. Kesepakatan ini merujuk pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria serta kebijakan nasional percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Ruang lingkup kerja sama mencakup inventarisasi aset tanah secara tekstual dan spasial, integrasi data pertanahan dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga fasilitasi penyelesaian sengketa pertanahan. Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan akurasi data dan mencegah potensi persoalan hukum atas aset daerah.
Sementara itu, kerja sama dengan Bapas Kelas I Samarinda berkaitan dengan pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pemkot Bontang menyediakan lokasi serta sarana pendukung pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat. Skema ini diharapkan memperkuat pembimbingan kemasyarakatan dan mendorong pendekatan keadilan restoratif.
Adapun kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang ditujukan untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Bontang agar memiliki perlindungan dasar terhadap risiko kerja.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyebut rangkaian kerja sama tersebut diarahkan pada penguatan tata kelola dan layanan publik. Ia menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Saya berharap seluruh perjanjian kerja sama ini dilaksanakan secara konsisten dan bertanggung jawab, sehingga tujuan yang kita sepakati dapat tercapai dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bontang,” ujarnya.
(Sf/Lo)