Seputar Kaltim

    Pemkot Bontang Susun Perda Investasi KPI dan Forum Kemitraan UMKM

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    26 Juni 2025 pukul 10:57 WITA

    Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. (Foto: Dokpim Bontang)

    Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) mulai menyusun Peraturan Daerah (Perda) Investasi Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di Bontang Lestari dan forum kemitraan UMKM. 

    Wakil Wali (Wawali) Bontang, Agus Haris menyebut kawasan industri harus dikembangkan secara terarah dan terukur. Sekitar lebih dari 300 hektare lahan telah siap dikembangkan di Bontang Lestari.

    Terdapat 17 sektor unggulan investasi yang menjadi peluang di kawasan industri tersebut, antara lain pergudangan, pelabuhan, pabrik pengolahan limbah B3, pabrik pengolahan garam, pabrik penyulingan air laut, pabrik pengalengan ikan, pengolahan rumput laut, pabrik isotank, pabrik pemrosesan biodiesel, gliserin, sabun dan detergen, pabrik pembuatan kaca, baking soda, pabrik pengolahan jeruk, industri penunjang pelabuhan, pengemasan produk industri, penyimpanan dan distribusi bahan baku.

    “Pengembangan kawasan industri tidak boleh lepas dari sektor-sektor prioritas tersebut. Tanpa regulasi yang mengikat, dikhawatirkan pengelola kawasan akan mengembangkan industri di luar 17 jenis yang sudah ditentukan,” ujarnya, Kamis (26/6/2025). 

    Oleh karena itu penyusunan Perda Penataan Investasi KPI Bontang Lestari menjadi hal yang mendesak dan ditargetkan rampung tahun ini. Ia mengatakan perda ini dibentuk guna memastikan investasi yang masuk benar-benar berdampak pada masyarakat lokal.

    “Perda ini juga akan menjadi payung hukum agar pengembangan kawasan industri tidak menyimpang dari arah pembangunan daerah,” lanjutnya.

    Sebagai pendukung ekosistem tersebut, Pemkot Bontang juga memperkuat sinergi antara perusahaan dan pelaku UMKM melalui Forum Kemitraan Ekonomi Lokal yang akan menjadi instrumen untuk menjembatani kebutuhan industri dan kapasitas UMKM lokal. 

    Harapannya ke depan perusahaan akan terdorong untuk menggunakan produk-produk lokal dalam rantai produksi mereka. 

    “UMKM lokal yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) segera diklasifikasi dan dilakukan pemetaan untuk memfasilitasi kolaborasi yang tepat guna,” lanjutnya.

    Ia pun mengajak perusahaan-perusahaan di Bontang bersinergi dengan pemkot, tidak hanya pada pembangunan fisik semata, melainkan mnciptakan program untuk membina dan memperkuat ekonomi rakyat, termasuk pendirian inkubator bisnis sebagai ruang pembinaan UMKM yang terukur dan berkelanjutan.

    Sebagai langkah konkret, pemerintah mendorong pembentukan Inkubator Bisnis Daerah yang akan menjadi wadah pembinaan UMKM secara terstruktur. 

    Agus Haris menekankan pentingnya pendampingan terukur dengan durasi pembinaan maksimal dua tahun agar UMKM dapat tumbuh mandiri.

    “Kita butuh sistem Inkubator UMKM, layaknya perawatan bayi prematur, ada pendampingan, ada target, ada kemandirian. Enam bulan hingga dua tahun cukup untuk menentukan apakah usaha itu bisa berdiri sendiri,” tegasnya.

    Hal tersebut diharapkan menjadi rumah pembinaan bagi UMKM untuk terus tumbuh berkembang, dari proses dibina hingga mandiri secara penuh.

    “Inkubator bisnis menjadi semacam rumah tumbuh bagi UMKM. Dalam enam bulan hingga dua tahun, kita harapkan mereka terus bisa naik kelas, mandiri dan tidak tergantung terus pada bantuan,” ucapnya.

    Rencana ini diperkuat dengan penetapan Masterplan Investasi Kota Bontang oleh Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang akan dituangkan dalam regulasi resmi sebagai pedoman pembangunan ekonomi jangka panjang. 

    Di dalamnya tercantum arah pengembangan kawasan, peluang industri, proyeksi ekonomi, serta data teknis untuk investor.

    “Dengan ekosistem investasi yang jelas dan forum kemitraan yang terstruktur, kami berharap KPI Bontang Lestari bisa menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi baru, tidak hanya mengandalkan sektor migas tetapi juga membuka peluang besar dari sektor non-migas yang inklusif dan berkelanjutan,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Pemkot Bontang Susun Perda Investasi KPI dan Forum Kemitraan UMKM

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    26 Juni 2025 pukul 10:57 WITA

    Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. (Foto: Dokpim Bontang)

    Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) mulai menyusun Peraturan Daerah (Perda) Investasi Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di Bontang Lestari dan forum kemitraan UMKM. 

    Wakil Wali (Wawali) Bontang, Agus Haris menyebut kawasan industri harus dikembangkan secara terarah dan terukur. Sekitar lebih dari 300 hektare lahan telah siap dikembangkan di Bontang Lestari.

    Terdapat 17 sektor unggulan investasi yang menjadi peluang di kawasan industri tersebut, antara lain pergudangan, pelabuhan, pabrik pengolahan limbah B3, pabrik pengolahan garam, pabrik penyulingan air laut, pabrik pengalengan ikan, pengolahan rumput laut, pabrik isotank, pabrik pemrosesan biodiesel, gliserin, sabun dan detergen, pabrik pembuatan kaca, baking soda, pabrik pengolahan jeruk, industri penunjang pelabuhan, pengemasan produk industri, penyimpanan dan distribusi bahan baku.

    “Pengembangan kawasan industri tidak boleh lepas dari sektor-sektor prioritas tersebut. Tanpa regulasi yang mengikat, dikhawatirkan pengelola kawasan akan mengembangkan industri di luar 17 jenis yang sudah ditentukan,” ujarnya, Kamis (26/6/2025). 

    Oleh karena itu penyusunan Perda Penataan Investasi KPI Bontang Lestari menjadi hal yang mendesak dan ditargetkan rampung tahun ini. Ia mengatakan perda ini dibentuk guna memastikan investasi yang masuk benar-benar berdampak pada masyarakat lokal.

    “Perda ini juga akan menjadi payung hukum agar pengembangan kawasan industri tidak menyimpang dari arah pembangunan daerah,” lanjutnya.

    Sebagai pendukung ekosistem tersebut, Pemkot Bontang juga memperkuat sinergi antara perusahaan dan pelaku UMKM melalui Forum Kemitraan Ekonomi Lokal yang akan menjadi instrumen untuk menjembatani kebutuhan industri dan kapasitas UMKM lokal. 

    Harapannya ke depan perusahaan akan terdorong untuk menggunakan produk-produk lokal dalam rantai produksi mereka. 

    “UMKM lokal yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) segera diklasifikasi dan dilakukan pemetaan untuk memfasilitasi kolaborasi yang tepat guna,” lanjutnya.

    Ia pun mengajak perusahaan-perusahaan di Bontang bersinergi dengan pemkot, tidak hanya pada pembangunan fisik semata, melainkan mnciptakan program untuk membina dan memperkuat ekonomi rakyat, termasuk pendirian inkubator bisnis sebagai ruang pembinaan UMKM yang terukur dan berkelanjutan.

    Sebagai langkah konkret, pemerintah mendorong pembentukan Inkubator Bisnis Daerah yang akan menjadi wadah pembinaan UMKM secara terstruktur. 

    Agus Haris menekankan pentingnya pendampingan terukur dengan durasi pembinaan maksimal dua tahun agar UMKM dapat tumbuh mandiri.

    “Kita butuh sistem Inkubator UMKM, layaknya perawatan bayi prematur, ada pendampingan, ada target, ada kemandirian. Enam bulan hingga dua tahun cukup untuk menentukan apakah usaha itu bisa berdiri sendiri,” tegasnya.

    Hal tersebut diharapkan menjadi rumah pembinaan bagi UMKM untuk terus tumbuh berkembang, dari proses dibina hingga mandiri secara penuh.

    “Inkubator bisnis menjadi semacam rumah tumbuh bagi UMKM. Dalam enam bulan hingga dua tahun, kita harapkan mereka terus bisa naik kelas, mandiri dan tidak tergantung terus pada bantuan,” ucapnya.

    Rencana ini diperkuat dengan penetapan Masterplan Investasi Kota Bontang oleh Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang akan dituangkan dalam regulasi resmi sebagai pedoman pembangunan ekonomi jangka panjang. 

    Di dalamnya tercantum arah pengembangan kawasan, peluang industri, proyeksi ekonomi, serta data teknis untuk investor.

    “Dengan ekosistem investasi yang jelas dan forum kemitraan yang terstruktur, kami berharap KPI Bontang Lestari bisa menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi baru, tidak hanya mengandalkan sektor migas tetapi juga membuka peluang besar dari sektor non-migas yang inklusif dan berkelanjutan,” tandasnya.

    (Sf/Lo)