Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana menambah 150 unit kamera pengawas (CCTV) yang akan dipasang di berbagai ruang publik sebagai upaya pencegahan tindak kriminal dan peningkatan rasa aman masyarakat.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan pemasangan CCTV tambahan tersebut akan difokuskan pada titik-titik strategis, termasuk wilayah kelurahan dan lingkungan RT. Program ini direncanakan mulai direalisasikan pada 2026, setelah penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pemasangannya kalau bisa dilakukan secepatnya, di 2026 ini supaya bisa cepat dinikmati masyarakat,” kata Neni saat dijumpai beberapa waktu lalu.
Selain penambahan kamera pengawas, Pemkot Bontang juga akan melakukan pemeliharaan jaringan WiFi publik yang saat ini telah terpasang di sejumlah titik, tapi sebagian di antaranya tidak lagi berfungsi. Pemeliharaan dilakukan agar fasilitas tersebut dapat kembali digunakan oleh masyarakat.
Menurut Neni, penanganan jaringan WiFi publik akan menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Ia menyebutkan akan ada kepala dinas baru yang menangani percepatan perbaikan layanan tersebut.
“Untuk WiFi nanti langsung diurus Diskominfo. Nanti ada kepala dinas yang baru. Harus kerja maraton, insyaallah kita selesaikan secepat mungkin,” ujarnya.
Sebelumnya dalam kegiatan rembuk RT, Neni mengungkapkan adanya kasus pencurian besi penutup parit yang terekam kamera CCTV di salah satu wilayah di Bontang. Rekaman tersebut memperlihatkan seorang pelaku menggunakan sepeda motor saat mengambil besi penutup parit.
Kejadian tersebut menjadi salah satu dasar Pemkot Bontang untuk mendorong penambahan CCTV di ruang publik. Pemerintah daerah berharap dengan pengawasan yang lebih luas, aktivitas mencurigakan dapat terpantau lebih cepat dan penanganan tindak kriminal dapat dilakukan secara lebih efektif.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim

Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana menambah 150 unit kamera pengawas (CCTV) yang akan dipasang di berbagai ruang publik sebagai upaya pencegahan tindak kriminal dan peningkatan rasa aman masyarakat.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan pemasangan CCTV tambahan tersebut akan difokuskan pada titik-titik strategis, termasuk wilayah kelurahan dan lingkungan RT. Program ini direncanakan mulai direalisasikan pada 2026, setelah penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pemasangannya kalau bisa dilakukan secepatnya, di 2026 ini supaya bisa cepat dinikmati masyarakat,” kata Neni saat dijumpai beberapa waktu lalu.
Selain penambahan kamera pengawas, Pemkot Bontang juga akan melakukan pemeliharaan jaringan WiFi publik yang saat ini telah terpasang di sejumlah titik, tapi sebagian di antaranya tidak lagi berfungsi. Pemeliharaan dilakukan agar fasilitas tersebut dapat kembali digunakan oleh masyarakat.
Menurut Neni, penanganan jaringan WiFi publik akan menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Ia menyebutkan akan ada kepala dinas baru yang menangani percepatan perbaikan layanan tersebut.
“Untuk WiFi nanti langsung diurus Diskominfo. Nanti ada kepala dinas yang baru. Harus kerja maraton, insyaallah kita selesaikan secepat mungkin,” ujarnya.
Sebelumnya dalam kegiatan rembuk RT, Neni mengungkapkan adanya kasus pencurian besi penutup parit yang terekam kamera CCTV di salah satu wilayah di Bontang. Rekaman tersebut memperlihatkan seorang pelaku menggunakan sepeda motor saat mengambil besi penutup parit.
Kejadian tersebut menjadi salah satu dasar Pemkot Bontang untuk mendorong penambahan CCTV di ruang publik. Pemerintah daerah berharap dengan pengawasan yang lebih luas, aktivitas mencurigakan dapat terpantau lebih cepat dan penanganan tindak kriminal dapat dilakukan secara lebih efektif.
(Sf/Lo)