Seputar Kaltim

    Pemkot Bontang Serahkan Hibah Lahan 4 Hektare, Pembangunan Lapas Baru Segera Direalisasikan

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    29 Juli 2026 pukul 13:46 WITA

    Penandatanganan Naskah Serah Terima Hibah Lahan dan Perjanjian Pinjam Pakai Bangunan antara Pemkot Bontang, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kaltim, dan Lapas Kelas IIA Bontang. (Foto: Prokompim Bontang)

    Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi menyerahkan hibah lahan seluas sekitar empat hektare kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai langkah percepatan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru di Kota Bontang.

    Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Serah Terima Hibah Lahan dan Perjanjian Pinjam Pakai Bangunan antara Pemerintah Kota Bontang, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, dan Lapas Kelas IIA Bontang yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang, Selasa (28/7/2026).  

    Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan hibah lahan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan sarana pemasyarakatan sekaligus mempercepat realisasi pembangunan lapas oleh pemerintah pusat.

    “Kami ingin seluruh proses administrasi aset segera dituntaskan agar pemerintah pusat dapat segera merealisasikan pembangunan lapas. Komitmen ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap peningkatan pelayanan pemasyarakatan di Kota Bontang,” ujar Neni.  

    Menurutnya, meskipun kondisi APBD mengalami penurunan, Pemkot tetap menjadikan pembangunan daerah dan pembinaan warga binaan sebagai salah satu prioritas.

    Neni juga menegaskan bahwa pembinaan warga binaan memiliki peran penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen mendukung penyediaan fasilitas pemasyarakatan yang lebih representatif agar proses pembinaan dapat berjalan optimal.  

    Dalam kegiatan tersebut turut dilakukan penandatanganan naskah hibah, berita acara serah terima hibah, perjanjian pinjam pakai barang milik daerah, serta berita acara serah terima objek pinjam pakai.

    Pemkot Bontang berharap seluruh proses administrasi aset dapat segera dirampungkan sehingga pembangunan lapas baru oleh pemerintah pusat bisa segera dimulai dan meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan di Kota Bontang. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemkot Bontang Serahkan Hibah Lahan 4 Hektare, Pembangunan Lapas Baru Segera Direalisasikan

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    29 Juli 2026 pukul 13:46 WITA

    Penandatanganan Naskah Serah Terima Hibah Lahan dan Perjanjian Pinjam Pakai Bangunan antara Pemkot Bontang, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kaltim, dan Lapas Kelas IIA Bontang. (Foto: Prokompim Bontang)

    Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi menyerahkan hibah lahan seluas sekitar empat hektare kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai langkah percepatan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru di Kota Bontang.

    Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Serah Terima Hibah Lahan dan Perjanjian Pinjam Pakai Bangunan antara Pemerintah Kota Bontang, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, dan Lapas Kelas IIA Bontang yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang, Selasa (28/7/2026).  

    Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan hibah lahan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan sarana pemasyarakatan sekaligus mempercepat realisasi pembangunan lapas oleh pemerintah pusat.

    “Kami ingin seluruh proses administrasi aset segera dituntaskan agar pemerintah pusat dapat segera merealisasikan pembangunan lapas. Komitmen ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap peningkatan pelayanan pemasyarakatan di Kota Bontang,” ujar Neni.  

    Menurutnya, meskipun kondisi APBD mengalami penurunan, Pemkot tetap menjadikan pembangunan daerah dan pembinaan warga binaan sebagai salah satu prioritas.

    Neni juga menegaskan bahwa pembinaan warga binaan memiliki peran penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen mendukung penyediaan fasilitas pemasyarakatan yang lebih representatif agar proses pembinaan dapat berjalan optimal.  

    Dalam kegiatan tersebut turut dilakukan penandatanganan naskah hibah, berita acara serah terima hibah, perjanjian pinjam pakai barang milik daerah, serta berita acara serah terima objek pinjam pakai.

    Pemkot Bontang berharap seluruh proses administrasi aset dapat segera dirampungkan sehingga pembangunan lapas baru oleh pemerintah pusat bisa segera dimulai dan meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan di Kota Bontang. 

    (Sf/Rs)