Pemkot Bontang Matangkan Penataan Pasar Rawa Indah, Pedagang Luar Area akan Ditertibkan

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    16 Desember 2025 01:03 WIB

    Area sekitar pasar Tamrin Bontang. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tengah mematangkan skema penataan ulang Pasar Taman Rawa Indah. 

    Kebijakan ini disiapkan untuk menertibkan aktivitas perdagangan sekaligus mengakhiri praktik berjualan di luar area resmi pasar.

    Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris mengatakan penataan pasar masih dalam tahap pembahasan teknis bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pemerintah ingin memastikan kebijakan yang diambil berjalan terukur dan tidak menimbulkan gejolak di kalangan pedagang.

    “Masih dalam tahap rapat dan pembahasan. Kami ingin penataan ini benar-benar matang,” ujar Agus Haris, Selasa (16/12/2025).

    Salah satu skema yang disiapkan adalah memindahkan lapak pedagang ikan dan daging dari lantai tiga ke lantai satu. Langkah ini dinilai dapat mempermudah akses pembeli terhadap komoditas kebutuhan pokok sekaligus meningkatkan kenyamanan dan kebersihan pasar.

    Selain penataan internal, pemerintah juga menyiapkan aturan tegas bagi pedagang yang tidak tertib. Setelah skema penataan diberlakukan, aktivitas berjualan di luar gedung pasar tidak lagi diperbolehkan.

    Ia menyebut, praktik tersebut selama ini menciptakan ketimpangan karena menggerus omzet pedagang yang berjualan sesuai aturan di dalam gedung. Oleh karena itu, Pemkot Bontang akan memberlakukan sanksi bagi pedagang yang tetap melanggar.

    “Kalau masih berjualan di luar area resmi, akan ada sanksi tegas,” katanya.

    Menurutnya, Pasar Taman Rawa Indah dirancang sebagai pusat ekonomi warga, khususnya di wilayah Bontang Selatan. Konsentrasi aktivitas jual beli di dalam gedung diharapkan dapat menciptakan persaingan usaha yang lebih adil dan menghidupkan kembali fungsi pasar tradisional.

    “Pasar Rawa Indah harus menjadi pusat ekonomi yang nyaman, khususnya bagi warga Bontang Selatan. Setelah penataan, tidak boleh lagi ada yang berjualan di luar area resmi,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Pemkot Bontang Matangkan Penataan Pasar Rawa Indah, Pedagang Luar Area akan Ditertibkan

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    16 Desember 2025 01:03 WIB

    Area sekitar pasar Tamrin Bontang. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tengah mematangkan skema penataan ulang Pasar Taman Rawa Indah. 

    Kebijakan ini disiapkan untuk menertibkan aktivitas perdagangan sekaligus mengakhiri praktik berjualan di luar area resmi pasar.

    Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris mengatakan penataan pasar masih dalam tahap pembahasan teknis bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pemerintah ingin memastikan kebijakan yang diambil berjalan terukur dan tidak menimbulkan gejolak di kalangan pedagang.

    “Masih dalam tahap rapat dan pembahasan. Kami ingin penataan ini benar-benar matang,” ujar Agus Haris, Selasa (16/12/2025).

    Salah satu skema yang disiapkan adalah memindahkan lapak pedagang ikan dan daging dari lantai tiga ke lantai satu. Langkah ini dinilai dapat mempermudah akses pembeli terhadap komoditas kebutuhan pokok sekaligus meningkatkan kenyamanan dan kebersihan pasar.

    Selain penataan internal, pemerintah juga menyiapkan aturan tegas bagi pedagang yang tidak tertib. Setelah skema penataan diberlakukan, aktivitas berjualan di luar gedung pasar tidak lagi diperbolehkan.

    Ia menyebut, praktik tersebut selama ini menciptakan ketimpangan karena menggerus omzet pedagang yang berjualan sesuai aturan di dalam gedung. Oleh karena itu, Pemkot Bontang akan memberlakukan sanksi bagi pedagang yang tetap melanggar.

    “Kalau masih berjualan di luar area resmi, akan ada sanksi tegas,” katanya.

    Menurutnya, Pasar Taman Rawa Indah dirancang sebagai pusat ekonomi warga, khususnya di wilayah Bontang Selatan. Konsentrasi aktivitas jual beli di dalam gedung diharapkan dapat menciptakan persaingan usaha yang lebih adil dan menghidupkan kembali fungsi pasar tradisional.

    “Pasar Rawa Indah harus menjadi pusat ekonomi yang nyaman, khususnya bagi warga Bontang Selatan. Setelah penataan, tidak boleh lagi ada yang berjualan di luar area resmi,” tandasnya.

    (Sf/Lo)