Seputar Kaltim

    Pemkot Bontang Diminta Bantu Pengurusan Izin Galian C

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Buniyamin
    12 Maret 2025 pukul 15:53 WITA

    Anggota DPRD Bontang Muhammad Shahib angkat suara terkait dugaan galian C ilegal di Kanaan, Kota Bontang. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Muhammad Shahib turut menyoroti dugaan galian C ilegal di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat.

    Menurutnya, galian C yang tidak memiliki izin seharusnya tidak boleh beroperasi dan aparat harus memberi tindakan tegas jika hal tersebut terjadi.

    Kendati demikian, ia ingin Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengupayakan adanya galian C di Bontang. Sebab sebagai kota yang sedang berkembang, Bontang tetap membutuhkan adanya Galin C.

    “Kalau ilegal sudah pasti salah, tapi tidak bisa dipungkiri Bontang butuh adanya galian C,” ujarnya.

    Menurutnya, jika memang ada lahan di wilayah Bontang yang berpotensi untuk dijadikan galian C, maka pemerintah perlu mendukung agar dapat dimanfaatkan.

    “Ini kan izinnya di provinsi, tapi kalau bisa harus dibantu (Pemkot Bontang) ketimbang kita ambil bahan dari Sangatta atau Marangkayu, kan jauh,” lanjutnya.

    Untuk dampak lingkungan, kata Shahib, seperti banjir sangat kecil kemungkinannya. Sebab, lahan tersebut sangat kecil untuk memberikan dampak banjir di Bontang.

    “Secara logika saya pikir kecil kemungkinannya, tapi tetap kita butuh antisipasi, termasuk kemungkinan longsor ke jalanan karena itu dekat jalan,” kata dia.

    Lanjut dia, hal terpenting yang perlu dilakukan adalah perizinan yang jelas. Sebab untuk mendapatkan izin, tentunya harus memenuhi kajian salah satunya terkait dampak lingkungan.

    “Makanya saya minta pemilik lahan mengurus izin. Mau dibilang itu cuma pemerataan tetap salah,” tegasnya.

    Ia pun menegaskan, bahwa pemilih lahan harus menghentikan aktivitas tersebut sampai memiliki izin yang jelas.

    “Kami DPRD setiap hari lewat jalan tersebut, jadi hati-hati. Karena kami akan awasi,” pungkasnya.


    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Pemkot Bontang Diminta Bantu Pengurusan Izin Galian C

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Buniyamin
    12 Maret 2025 pukul 15:53 WITA

    Anggota DPRD Bontang Muhammad Shahib angkat suara terkait dugaan galian C ilegal di Kanaan, Kota Bontang. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Muhammad Shahib turut menyoroti dugaan galian C ilegal di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat.

    Menurutnya, galian C yang tidak memiliki izin seharusnya tidak boleh beroperasi dan aparat harus memberi tindakan tegas jika hal tersebut terjadi.

    Kendati demikian, ia ingin Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengupayakan adanya galian C di Bontang. Sebab sebagai kota yang sedang berkembang, Bontang tetap membutuhkan adanya Galin C.

    “Kalau ilegal sudah pasti salah, tapi tidak bisa dipungkiri Bontang butuh adanya galian C,” ujarnya.

    Menurutnya, jika memang ada lahan di wilayah Bontang yang berpotensi untuk dijadikan galian C, maka pemerintah perlu mendukung agar dapat dimanfaatkan.

    “Ini kan izinnya di provinsi, tapi kalau bisa harus dibantu (Pemkot Bontang) ketimbang kita ambil bahan dari Sangatta atau Marangkayu, kan jauh,” lanjutnya.

    Untuk dampak lingkungan, kata Shahib, seperti banjir sangat kecil kemungkinannya. Sebab, lahan tersebut sangat kecil untuk memberikan dampak banjir di Bontang.

    “Secara logika saya pikir kecil kemungkinannya, tapi tetap kita butuh antisipasi, termasuk kemungkinan longsor ke jalanan karena itu dekat jalan,” kata dia.

    Lanjut dia, hal terpenting yang perlu dilakukan adalah perizinan yang jelas. Sebab untuk mendapatkan izin, tentunya harus memenuhi kajian salah satunya terkait dampak lingkungan.

    “Makanya saya minta pemilik lahan mengurus izin. Mau dibilang itu cuma pemerataan tetap salah,” tegasnya.

    Ia pun menegaskan, bahwa pemilih lahan harus menghentikan aktivitas tersebut sampai memiliki izin yang jelas.

    “Kami DPRD setiap hari lewat jalan tersebut, jadi hati-hati. Karena kami akan awasi,” pungkasnya.


    (Sf/By)