Seputar Kaltim

    Pemkot Bontang Bakal Akomodir Semua TKD yang Tak Lolos PPPK

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Buniyamin
    27 Februari 2025 pukul 20:16 WITA

    Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris (baju merah) bersama Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto (baju coklat) dalam kegiatan HUT Damkar ke-106 di Stadion Bessai Berinta. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Bontang yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

    Ini diungkapkan Ketua Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Heri Keswanto usai rapat dengan KemenPAN-RB.

    “PPPK paruh waktu itu bisa diangkat menjadi full waktu oleh pemerintah kabupaten/kota masing-masing,” katanya.

    Pengangkatan PPPK paruh waktu diangkat menjadi full waktu dengan mempertimbangkan anggaran daerah masing-masing, yakni belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen  nilai APBD.

    Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris mengatakan skema lain yang akan dilakukan untuk mengakomodir TKD yang tidak lolos PPPK adalah outsourching.

    “Seperti guru dan beberapa kategori lain yang tidak masuk dalam outsourching berdasarkan peraturan ketenagakerjaan akan kami siasati,” lanjutnya.

    Ini dilakukan agar TKH tersebut tidak menganggur. Kebijakan ini untuk menekan angka pengangguran di Kota Bontang.

    “Akan tetap kami akomodir agar tidak jadi pengangguran, termasuk masa kerja di bawah dua tahun,” pungkasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Pemkot Bontang Bakal Akomodir Semua TKD yang Tak Lolos PPPK

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Buniyamin
    27 Februari 2025 pukul 20:16 WITA

    Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris (baju merah) bersama Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto (baju coklat) dalam kegiatan HUT Damkar ke-106 di Stadion Bessai Berinta. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Bontang yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

    Ini diungkapkan Ketua Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Heri Keswanto usai rapat dengan KemenPAN-RB.

    “PPPK paruh waktu itu bisa diangkat menjadi full waktu oleh pemerintah kabupaten/kota masing-masing,” katanya.

    Pengangkatan PPPK paruh waktu diangkat menjadi full waktu dengan mempertimbangkan anggaran daerah masing-masing, yakni belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen  nilai APBD.

    Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris mengatakan skema lain yang akan dilakukan untuk mengakomodir TKD yang tidak lolos PPPK adalah outsourching.

    “Seperti guru dan beberapa kategori lain yang tidak masuk dalam outsourching berdasarkan peraturan ketenagakerjaan akan kami siasati,” lanjutnya.

    Ini dilakukan agar TKH tersebut tidak menganggur. Kebijakan ini untuk menekan angka pengangguran di Kota Bontang.

    “Akan tetap kami akomodir agar tidak jadi pengangguran, termasuk masa kerja di bawah dua tahun,” pungkasnya.

    (Sf/By)