Cari disini...
Seputar Kaltim
Bagian Sungai Telihan yang belum dilakukan penurapan. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengalokasikan Rp63 miliar untuk melanjutkan pembangunan turap di Sungai Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang.
Kepala Dinas PU-PR Bontang, Much Cholis Edi Prabowo mengatakan penurapan sungai tersebut merupakan upaya pengentasan banjir yang sampai kini masih menjadi prioritas.
“Tahun ini kita lanjutkan, dananya Rp63 miliar. Anggarannya terbagi menjadi dua bagian, yakni untuk wilayah sebelum dan setelah jembatan Kampung Masdarling,” ujarnya.
Dari total anggaran, Rp40 miliar akan dialokasikan untuk penurapan sebelum jembatan ke arah hulu dan sisanya untuk melanjutkan penurapan setelah jembatan yang sebelumnya dikerjakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
“Skema pengerjaannya pakai E-Katalog,” lanjut Edy Prabowo.
Penurapan sebelum jembatan ke arah hulu dengan panjang 400 meter dengan model turap T-Shape setinggi 5,8 meter, sementara untuk penurapan setelah jembatan mengikuti jenis yang sebelumnya.
“Jenis turap setelah jembatan akan dibangun sama seperti sebelumnya, yakni sepanjang 200 meter dan hanya mencakup satu sisi, yakni sisi kiri sungai yang berbatasan langsung dengan permukiman warga,” pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bagian Sungai Telihan yang belum dilakukan penurapan. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengalokasikan Rp63 miliar untuk melanjutkan pembangunan turap di Sungai Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang.
Kepala Dinas PU-PR Bontang, Much Cholis Edi Prabowo mengatakan penurapan sungai tersebut merupakan upaya pengentasan banjir yang sampai kini masih menjadi prioritas.
“Tahun ini kita lanjutkan, dananya Rp63 miliar. Anggarannya terbagi menjadi dua bagian, yakni untuk wilayah sebelum dan setelah jembatan Kampung Masdarling,” ujarnya.
Dari total anggaran, Rp40 miliar akan dialokasikan untuk penurapan sebelum jembatan ke arah hulu dan sisanya untuk melanjutkan penurapan setelah jembatan yang sebelumnya dikerjakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
“Skema pengerjaannya pakai E-Katalog,” lanjut Edy Prabowo.
Penurapan sebelum jembatan ke arah hulu dengan panjang 400 meter dengan model turap T-Shape setinggi 5,8 meter, sementara untuk penurapan setelah jembatan mengikuti jenis yang sebelumnya.
“Jenis turap setelah jembatan akan dibangun sama seperti sebelumnya, yakni sepanjang 200 meter dan hanya mencakup satu sisi, yakni sisi kiri sungai yang berbatasan langsung dengan permukiman warga,” pungkasnya.
(Sf/By)