Seputar Kaltim

    Pemkot Berencana Tambah UPTD Baru,  DPRD Samarinda: Harus efisien 

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    14 September 2023 pukul 16:11 WITA

    Wakil Ketua IV DPRD Kota Samarinda, Sani bin Husain dalam menanggapi pembentukan UPTD. (foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sani bin Husain menanggapi rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) baru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Seperti diketahui, Pemkot berencana membentuk UPTD baru di bawah Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bernama UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai. 
    Sani mewanti-wanti, agar Pemkot memperhatikan efisiensi dalam kebijakan ini. 

    "Tiga saja yang saya sampaikan dalam pembentukan, pertama harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku. Kedua manambah efisiensi kinerja dan ketiga ada hasilnya," ungkap Sani, ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu (13/9/2023).

    Diketahui, langkah pembentukan UPTD ini didasari beban kerja BKPSDM dalam melakukan profiling dan pemantauan potensi.  Saat ini jumlah pegawai dari tingkat pimpinan  hingga karyawan Pemkot berjumlah 13.000an terdiri dari pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB) dan Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH).

    BKPSDM sendiri dalam mengatur pegawai mempersiapkan jenjang karir harus membutuhkan data potensial pegawai melalui talent pool. Dalam hal ini yang biasa menjadi tugas Bidang Pengembangan Kompetensi BKPSDM.

    Menurut Sani, penambahan UPTD baru ini akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda. Karena Wali Kota sendiri telah memiliki komitmen untuk menghemat anggaran.

    "Wali Kota sudah komitmen untuk menghemat anggaran, jadi pembentukan ini dilihat lagi manfaatnya, jika selaras dengan komitmen itu lihat saja," bebernya.

    Dia kembali menegaskan kepada Wali Kota dengan adanya UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai ini dapat meningkatkan dan mengefisiensikan kinerja pegawa, karena dirasa kompetensi pegawai saat ini masih belum sesuai dengan kriteria.

    "Pasti masih banyak pegawai atau pejabat pimpinan yang tidak pada bidangnya, kalau pembentukan UPTD ini bisa mengatasi ini, kita dukung, agar pembentukan ini efisien untuk pegawai," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemkot Berencana Tambah UPTD Baru,  DPRD Samarinda: Harus efisien 

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    14 September 2023 pukul 16:11 WITA

    Wakil Ketua IV DPRD Kota Samarinda, Sani bin Husain dalam menanggapi pembentukan UPTD. (foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sani bin Husain menanggapi rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) baru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Seperti diketahui, Pemkot berencana membentuk UPTD baru di bawah Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bernama UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai. 
    Sani mewanti-wanti, agar Pemkot memperhatikan efisiensi dalam kebijakan ini. 

    "Tiga saja yang saya sampaikan dalam pembentukan, pertama harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku. Kedua manambah efisiensi kinerja dan ketiga ada hasilnya," ungkap Sani, ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu (13/9/2023).

    Diketahui, langkah pembentukan UPTD ini didasari beban kerja BKPSDM dalam melakukan profiling dan pemantauan potensi.  Saat ini jumlah pegawai dari tingkat pimpinan  hingga karyawan Pemkot berjumlah 13.000an terdiri dari pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB) dan Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH).

    BKPSDM sendiri dalam mengatur pegawai mempersiapkan jenjang karir harus membutuhkan data potensial pegawai melalui talent pool. Dalam hal ini yang biasa menjadi tugas Bidang Pengembangan Kompetensi BKPSDM.

    Menurut Sani, penambahan UPTD baru ini akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda. Karena Wali Kota sendiri telah memiliki komitmen untuk menghemat anggaran.

    "Wali Kota sudah komitmen untuk menghemat anggaran, jadi pembentukan ini dilihat lagi manfaatnya, jika selaras dengan komitmen itu lihat saja," bebernya.

    Dia kembali menegaskan kepada Wali Kota dengan adanya UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai ini dapat meningkatkan dan mengefisiensikan kinerja pegawa, karena dirasa kompetensi pegawai saat ini masih belum sesuai dengan kriteria.

    "Pasti masih banyak pegawai atau pejabat pimpinan yang tidak pada bidangnya, kalau pembentukan UPTD ini bisa mengatasi ini, kita dukung, agar pembentukan ini efisien untuk pegawai," pungkasnya.

    (Sf/Rs)