Seputar Kaltim

    Pemkot Bentuk Satgas Awasi 124 Ormas di Bontang

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    12 Desember 2025 pukul 20:15 WITA

    Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bontang, Dasuki. (Foto: Kominfo Bontang)

    Bontang - Pemerintah Kota Bontang menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan yang Bermasalah, di Ruang Auditorium 3D, Jumat (12/12/2025).

    Kepala Bakesbangpol Kota Bontang, Deddy Haryanto memaparkan tercatat 124 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang beraktivitas di wilayah ini. Angka tersebut mencerminkan besarnya partisipasi masyarakat dalam berbagai bidang seperti pembangunan, kebencanaan, pendidikan, kesehatan, budaya, hingga pemberdayaan ekonomi.

    Oleh karena itu pihaknya membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan yang bermasalah sebagai langkah strategis dalam mewujudkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat. 

    “Rapat koordinasi ini digelar guna menyamakan persepsi, menyusun strategi, serta mengkoordinasikan pelaksanaan tugas antar-unsur yang tergabung dalam satgas tersebut,” ujarnya.

    Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bontang, Dasuki mengatakan menekankan banyak ormas yang selama ini berkontribusi positif bagi pembangunan daerah. Namun ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penyimpangan yang dapat mengganggu stabilitas sosial masyarakat.

    Ia juga meminta satgas untuk memastikan legalitas setiap ormas sesuai ketentuan perundang-undangan, memperkuat deteksi dini terhadap potensi penyimpangan ideologi, serta mengajak masyarakat terlibat sebagai Early Warning System (EWS) atau Sistem Peringatan Dini. Selain penindakan, pemberian pembinaan dan apresiasi perlu diberikan kepada ormas yang berperan positif bagi pembangunan kota.

    “Kebebasan berorganisasi sering kali berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menyebarkan paham radikal, intoleransi atau aktivitas yang dapat memecah belah masyarakat. Karenanya pengawasan dan pembinaan harus terus diperketat,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Pemkot Bentuk Satgas Awasi 124 Ormas di Bontang

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    12 Desember 2025 pukul 20:15 WITA

    Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bontang, Dasuki. (Foto: Kominfo Bontang)

    Bontang - Pemerintah Kota Bontang menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan yang Bermasalah, di Ruang Auditorium 3D, Jumat (12/12/2025).

    Kepala Bakesbangpol Kota Bontang, Deddy Haryanto memaparkan tercatat 124 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang beraktivitas di wilayah ini. Angka tersebut mencerminkan besarnya partisipasi masyarakat dalam berbagai bidang seperti pembangunan, kebencanaan, pendidikan, kesehatan, budaya, hingga pemberdayaan ekonomi.

    Oleh karena itu pihaknya membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan yang bermasalah sebagai langkah strategis dalam mewujudkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat. 

    “Rapat koordinasi ini digelar guna menyamakan persepsi, menyusun strategi, serta mengkoordinasikan pelaksanaan tugas antar-unsur yang tergabung dalam satgas tersebut,” ujarnya.

    Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bontang, Dasuki mengatakan menekankan banyak ormas yang selama ini berkontribusi positif bagi pembangunan daerah. Namun ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penyimpangan yang dapat mengganggu stabilitas sosial masyarakat.

    Ia juga meminta satgas untuk memastikan legalitas setiap ormas sesuai ketentuan perundang-undangan, memperkuat deteksi dini terhadap potensi penyimpangan ideologi, serta mengajak masyarakat terlibat sebagai Early Warning System (EWS) atau Sistem Peringatan Dini. Selain penindakan, pemberian pembinaan dan apresiasi perlu diberikan kepada ormas yang berperan positif bagi pembangunan kota.

    “Kebebasan berorganisasi sering kali berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menyebarkan paham radikal, intoleransi atau aktivitas yang dapat memecah belah masyarakat. Karenanya pengawasan dan pembinaan harus terus diperketat,” tandasnya.

    (Sf/Lo)