Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo. (Foto: dok/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperkuat budaya kerja disiplin di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengedepankan pendekatan pembinaan dan peningkatan kesadaran pegawai.
Langkah ini dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang profesional, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Disiplin kerja tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan kepegawaian, tetapi juga mencerminkan komitmen ASN dalam menjalankan amanah sebagai pelayan publik,” ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo kepada media, Sabtu (13/6/2026).
Menurutnya, setiap pegawai yang berstatus ASN telah mengucapkan sumpah jabatan dan memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas secara profesional. Karena itu, kesadaran untuk hadir tepat waktu, menyelesaikan pekerjaan, serta mematuhi ketentuan yang berlaku harus tumbuh dari dalam diri masing-masing pegawai.
“Disiplin adalah fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional. ASN harus menjadi contoh dalam menjalankan aturan, karena mereka bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat setiap hari,” ujar Purnomo.
Ia menjelaskan, pemerintah telah memiliki regulasi yang jelas terkait kedisiplinan ASN melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Aturan tersebut mengatur kewajiban, larangan, hingga sanksi bagi pegawai yang melakukan pelanggaran.
“Namun BKPSDM Balikpapan lebih menitikberatkan pada upaya pembinaan dibandingkan penindakan,” terangnya.
Purnomo menilai, membangun kesadaran pegawai jauh lebih efektif dalam menciptakan budaya kerja yang berkelanjutan dibandingkan hanya mengandalkan ancaman sanksi.
“Kami selalu mengutamakan pembinaan. Harapannya ASN memahami pentingnya disiplin karena kesadaran pribadi, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi,” katanya.
Menurut Purnomo, kedisiplinan ASN memiliki dampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik. Ketika pegawai menjalankan tugas dengan baik dan hadir sesuai ketentuan, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Sebaliknya, ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas berpotensi menghambat pekerjaan dan membebani pegawai lainnya.
“Ketika ada pegawai yang tidak menjalankan tugasnya, maka pelayanan bisa terganggu. Karena itu setiap ASN harus memiliki kesadaran bahwa kehadiran dan tanggung jawab kerja merupakan bagian penting dari profesionalisme,” jelasnya.
Dalam mendukung pengawasan, Pemkot Balikpapan kini memanfaatkan sistem digital yang memungkinkan pemantauan kehadiran pegawai dilakukan secara lebih akurat dan transparan. Sistem tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memastikan disiplin ASN tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek pembinaan.
Selain pengawasan rutin, BKPSDM juga terus melakukan sosialisasi mengenai aturan kepegawaian kepada seluruh perangkat daerah.
“Langkah tersebut dilakukan agar setiap ASN memahami hak dan kewajibannya, serta tidak terjadi kesalahan dalam penerapan regulasi,” paparnya.
Dirinya berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan dapat terus menjaga integritas, etika kerja dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Ia menilai kualitas sumber daya aparatur menjadi salah satu faktor penting, dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“ASN adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu kami berharap seluruh pegawai dapat menjaga disiplin, meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik demi mendukung kemajuan Kota Balikpapan,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo. (Foto: dok/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperkuat budaya kerja disiplin di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengedepankan pendekatan pembinaan dan peningkatan kesadaran pegawai.
Langkah ini dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang profesional, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Disiplin kerja tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan kepegawaian, tetapi juga mencerminkan komitmen ASN dalam menjalankan amanah sebagai pelayan publik,” ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo kepada media, Sabtu (13/6/2026).
Menurutnya, setiap pegawai yang berstatus ASN telah mengucapkan sumpah jabatan dan memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas secara profesional. Karena itu, kesadaran untuk hadir tepat waktu, menyelesaikan pekerjaan, serta mematuhi ketentuan yang berlaku harus tumbuh dari dalam diri masing-masing pegawai.
“Disiplin adalah fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional. ASN harus menjadi contoh dalam menjalankan aturan, karena mereka bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat setiap hari,” ujar Purnomo.
Ia menjelaskan, pemerintah telah memiliki regulasi yang jelas terkait kedisiplinan ASN melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Aturan tersebut mengatur kewajiban, larangan, hingga sanksi bagi pegawai yang melakukan pelanggaran.
“Namun BKPSDM Balikpapan lebih menitikberatkan pada upaya pembinaan dibandingkan penindakan,” terangnya.
Purnomo menilai, membangun kesadaran pegawai jauh lebih efektif dalam menciptakan budaya kerja yang berkelanjutan dibandingkan hanya mengandalkan ancaman sanksi.
“Kami selalu mengutamakan pembinaan. Harapannya ASN memahami pentingnya disiplin karena kesadaran pribadi, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi,” katanya.
Menurut Purnomo, kedisiplinan ASN memiliki dampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik. Ketika pegawai menjalankan tugas dengan baik dan hadir sesuai ketentuan, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Sebaliknya, ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas berpotensi menghambat pekerjaan dan membebani pegawai lainnya.
“Ketika ada pegawai yang tidak menjalankan tugasnya, maka pelayanan bisa terganggu. Karena itu setiap ASN harus memiliki kesadaran bahwa kehadiran dan tanggung jawab kerja merupakan bagian penting dari profesionalisme,” jelasnya.
Dalam mendukung pengawasan, Pemkot Balikpapan kini memanfaatkan sistem digital yang memungkinkan pemantauan kehadiran pegawai dilakukan secara lebih akurat dan transparan. Sistem tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memastikan disiplin ASN tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek pembinaan.
Selain pengawasan rutin, BKPSDM juga terus melakukan sosialisasi mengenai aturan kepegawaian kepada seluruh perangkat daerah.
“Langkah tersebut dilakukan agar setiap ASN memahami hak dan kewajibannya, serta tidak terjadi kesalahan dalam penerapan regulasi,” paparnya.
Dirinya berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan dapat terus menjaga integritas, etika kerja dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Ia menilai kualitas sumber daya aparatur menjadi salah satu faktor penting, dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“ASN adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu kami berharap seluruh pegawai dapat menjaga disiplin, meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik demi mendukung kemajuan Kota Balikpapan,” pungkasnya.
(Sf/Lo)