Seputar Kaltim

    Pemkot Balikpapan Usulkan Tambahan 1.000 Formasi CPNS, Tunggu Persetujuan Pusat

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    10 Mei 2026 pukul 12:30 WITA

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Purnomo. (Foto: dok/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali mengusulkan penambahan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 2026. Usulan diajukan karena kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkot Balikpapan dinilai masih cukup tinggi.

    Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Purnomo mengatakan Pemkot Balikpapan mengajukan sekitar 1.000 formasi CPNS kepada pemerintah pusat. 

    Namun, jumlah yang nantinya disetujui masih bergantung pada evaluasi pemerintah pusat, terutama terkait kemampuan keuangan daerah.

    “Tahun ini kami masih mengusulkan penambahan formasi PNS. Mudah-mudahan mendapatkan persetujuan. Kurang lebih sekitar seribu formasi yang kami ajukan untuk tahun ini,” ucap Purnomo kepada awak media, Minggu (10/5/2026).

    Ia menjelaskan, proses penerimaan CPNS biasanya berlangsung pada Agustus hingga September, sedangkan tahapan ujian umumnya dilaksanakan sekitar September hingga Oktober. Namun, jadwal resmi tetap menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    “Biasanya Agustus sampai September untuk penerimaan, lalu ujian sekitar September atau Oktober. Tapi itu tergantung jadwal dari BKN,” ujarnya.

    Dirinya optimistis usulan tambahan formasi tersebut dapat disetujui pemerintah pusat. Sebab kebutuhan pegawai di Balikpapan masih cukup besar. Meski demikian, persetujuan formasi tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.

    Menurut dia, pemerintah pusat akan menilai kemampuan APBD Kota Balikpapan dalam membiayai gaji dan tunjangan pegawai baru. Sebab, setiap pengangkatan CPNS harus diiringi kesiapan anggaran daerah.

    “Yang pertama dilihat itu kemampuan keuangan daerah untuk menggaji pegawai, termasuk tunjangannya. Kalau anggarannya tidak tersedia, pusat bisa merevisi usulan formasi yang diajukan,” akunya.

    Selain itu, pemerintah pusat juga mempertimbangkan proporsi belanja pegawai dalam APBD. Sesuai ketentuan, belanja pegawai daerah tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran.

    “Kalau belanja pegawai sudah lebih dari 30 persen, biasanya pusat akan meninjau kembali usulan formasi. Tapi kalau masih di bawah, misalnya 25 atau 26 persen, peluang disetujui lebih besar,” tambahnya.

    Ia menambahkan, pembiayaan pegawai baru harus berasal dari kemampuan fiskal daerah sendiri, bukan dari bantuan pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK).

    “Kami harus mengandalkan APBD sendiri untuk pembiayaan pegawai,” tutupnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Pemkot Balikpapan Usulkan Tambahan 1.000 Formasi CPNS, Tunggu Persetujuan Pusat

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    10 Mei 2026 pukul 12:30 WITA

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Purnomo. (Foto: dok/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali mengusulkan penambahan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 2026. Usulan diajukan karena kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkot Balikpapan dinilai masih cukup tinggi.

    Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Purnomo mengatakan Pemkot Balikpapan mengajukan sekitar 1.000 formasi CPNS kepada pemerintah pusat. 

    Namun, jumlah yang nantinya disetujui masih bergantung pada evaluasi pemerintah pusat, terutama terkait kemampuan keuangan daerah.

    “Tahun ini kami masih mengusulkan penambahan formasi PNS. Mudah-mudahan mendapatkan persetujuan. Kurang lebih sekitar seribu formasi yang kami ajukan untuk tahun ini,” ucap Purnomo kepada awak media, Minggu (10/5/2026).

    Ia menjelaskan, proses penerimaan CPNS biasanya berlangsung pada Agustus hingga September, sedangkan tahapan ujian umumnya dilaksanakan sekitar September hingga Oktober. Namun, jadwal resmi tetap menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    “Biasanya Agustus sampai September untuk penerimaan, lalu ujian sekitar September atau Oktober. Tapi itu tergantung jadwal dari BKN,” ujarnya.

    Dirinya optimistis usulan tambahan formasi tersebut dapat disetujui pemerintah pusat. Sebab kebutuhan pegawai di Balikpapan masih cukup besar. Meski demikian, persetujuan formasi tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.

    Menurut dia, pemerintah pusat akan menilai kemampuan APBD Kota Balikpapan dalam membiayai gaji dan tunjangan pegawai baru. Sebab, setiap pengangkatan CPNS harus diiringi kesiapan anggaran daerah.

    “Yang pertama dilihat itu kemampuan keuangan daerah untuk menggaji pegawai, termasuk tunjangannya. Kalau anggarannya tidak tersedia, pusat bisa merevisi usulan formasi yang diajukan,” akunya.

    Selain itu, pemerintah pusat juga mempertimbangkan proporsi belanja pegawai dalam APBD. Sesuai ketentuan, belanja pegawai daerah tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran.

    “Kalau belanja pegawai sudah lebih dari 30 persen, biasanya pusat akan meninjau kembali usulan formasi. Tapi kalau masih di bawah, misalnya 25 atau 26 persen, peluang disetujui lebih besar,” tambahnya.

    Ia menambahkan, pembiayaan pegawai baru harus berasal dari kemampuan fiskal daerah sendiri, bukan dari bantuan pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK).

    “Kami harus mengandalkan APBD sendiri untuk pembiayaan pegawai,” tutupnya.

    (Sf/Lo)