Seputar Kaltim

    Pemkot Balikpapan Terima Penghargaan Implementasi KTR

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Meski sudah mendapat penghargaan, Pemerintah Kota Balikpapan tetap menjadikan ini bahan evaluasi secara internal terkait penerapannya. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menjadi salah satu Pemerintah Kabupaten Kota di Indonesia yang menerima Penghargaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dari Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes).

    Penghargaan diterima langsung Pjs Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI dr Bima Arya Sugiarto, pada kegiatan Pentaloka Nasional Adinkes 2024 di Hotel Sahid Yogyakarta, pada Selasa (5/11/2024) kemarin. 

    Wamendagri RI, dr Bima Arya Sugiarto mengatakan, Perda KTR sangat penting untuk menciptakan dan membangkitkan suasana di setiap wilayah. Perlu komitmen pemerintah untuk pengendalian tembakau dalam bentuk kepedulian publik dan edukasi. 

    "Itu poin yang paling penting utama mencegah perokok pemula. Saya kira harus kita kawal bersama-sama melalui berbagai langkah yang sifatnya legal approach, untuk mencegah meningkatnya terus preferensi merokok di antara anak-anak muda," ucap Bima.

    Pada kesempatan ini, Pjs Wali Kota Balikpapan menyampaikan, penghargaan ini adalah buah kerja keras kawan-kawan di seluruh jajaran Pemkot Balikpapan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2018 tentang kawasan sehat tanpa rokok.

    "Saya berbangga atas apresiasi yang diperoleh, tetapi juga menjadi bahan evaluasi kami secara internal terkait penerapannya. Tentu kedepan kami ingin jauh lebih baik, terutama dalam hal penerapan, evaluasi monitoring yang sangat penting,” terang Ahmad melalui siaran persnya, Rabu (6/11/2024).

    Dikatakan, Perda ini sudah mengatur kawasan yang menjadi lokus dari penerapan Perda tersebut. Perda ini menyesuaikan dengan kondisi, baik dari kawasan maupun jenis rokok yang beredar saat ini.

    “Yang menjadi tantangan kami adalah bagaimana monitoring dan evaluasi sekaligus peningkatan kawasan, peningkatan kesehatan masyarakat sebagai dampak dari rokok itu sendiri," terangnya.

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Dra. Alwiati menambahkan, Balikpapan sudah punya Perda KSTR. Tentu ini sudah menjadi  komitmen semua pihak, bagaimana menerapkan kawasan tanpa rokok terutama di tempat umum, tempat ibadah hingga tempat bermain serta sekolah.

    “Hal ini sebagai upaya untuk mencegah perokok pemula, agar tidak meningkat,” tambahnya.

    Lanjut Alwi, perokok pemula akhir-akhir itu semakin meningkat, terutama pada pengguna rokok elektrik. Perda KTR ini penting sekali dilaksanakan, karena ini sangat erat kaitannya dengan upaya untuk menurunkan stunting di Balikpapan.

     "Angka kesakitan tuberkulosis cukup tinggi di Balikpapan, karena memang perokok kita juga masih banyak. Dari hasil kunjungan rumah yang dilakukan dalam program Indonesia sehat, salah satu yang masih raport merah kita adalah perokok " paparnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemkot Balikpapan Terima Penghargaan Implementasi KTR

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Meski sudah mendapat penghargaan, Pemerintah Kota Balikpapan tetap menjadikan ini bahan evaluasi secara internal terkait penerapannya. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menjadi salah satu Pemerintah Kabupaten Kota di Indonesia yang menerima Penghargaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dari Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes).

    Penghargaan diterima langsung Pjs Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI dr Bima Arya Sugiarto, pada kegiatan Pentaloka Nasional Adinkes 2024 di Hotel Sahid Yogyakarta, pada Selasa (5/11/2024) kemarin. 

    Wamendagri RI, dr Bima Arya Sugiarto mengatakan, Perda KTR sangat penting untuk menciptakan dan membangkitkan suasana di setiap wilayah. Perlu komitmen pemerintah untuk pengendalian tembakau dalam bentuk kepedulian publik dan edukasi. 

    "Itu poin yang paling penting utama mencegah perokok pemula. Saya kira harus kita kawal bersama-sama melalui berbagai langkah yang sifatnya legal approach, untuk mencegah meningkatnya terus preferensi merokok di antara anak-anak muda," ucap Bima.

    Pada kesempatan ini, Pjs Wali Kota Balikpapan menyampaikan, penghargaan ini adalah buah kerja keras kawan-kawan di seluruh jajaran Pemkot Balikpapan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2018 tentang kawasan sehat tanpa rokok.

    "Saya berbangga atas apresiasi yang diperoleh, tetapi juga menjadi bahan evaluasi kami secara internal terkait penerapannya. Tentu kedepan kami ingin jauh lebih baik, terutama dalam hal penerapan, evaluasi monitoring yang sangat penting,” terang Ahmad melalui siaran persnya, Rabu (6/11/2024).

    Dikatakan, Perda ini sudah mengatur kawasan yang menjadi lokus dari penerapan Perda tersebut. Perda ini menyesuaikan dengan kondisi, baik dari kawasan maupun jenis rokok yang beredar saat ini.

    “Yang menjadi tantangan kami adalah bagaimana monitoring dan evaluasi sekaligus peningkatan kawasan, peningkatan kesehatan masyarakat sebagai dampak dari rokok itu sendiri," terangnya.

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Dra. Alwiati menambahkan, Balikpapan sudah punya Perda KSTR. Tentu ini sudah menjadi  komitmen semua pihak, bagaimana menerapkan kawasan tanpa rokok terutama di tempat umum, tempat ibadah hingga tempat bermain serta sekolah.

    “Hal ini sebagai upaya untuk mencegah perokok pemula, agar tidak meningkat,” tambahnya.

    Lanjut Alwi, perokok pemula akhir-akhir itu semakin meningkat, terutama pada pengguna rokok elektrik. Perda KTR ini penting sekali dilaksanakan, karena ini sangat erat kaitannya dengan upaya untuk menurunkan stunting di Balikpapan.

     "Angka kesakitan tuberkulosis cukup tinggi di Balikpapan, karena memang perokok kita juga masih banyak. Dari hasil kunjungan rumah yang dilakukan dalam program Indonesia sehat, salah satu yang masih raport merah kita adalah perokok " paparnya.

    (Sf/Rs)