Seputar Kaltim

    Pemkot Balikpapan Terima Aspirasi Driver Online, Sepakati Gunakan Tarif Gubernur

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama DPRD Balikpapan dan Aplikator menerima audensi perwakilan driver online, Selasa (20/5/2025). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerima audiensi perwakilan dari Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Balikpapan, Selasa (20/5/2025). 

    Dalam pertemuan tersebut, para mitra driver ojek online menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah penyamaan tarif bersih di semua layanan aplikasi serta penghapusan atau pengurangan potongan aplikasi sebesar 10 persen.

    Asisten I Pemkot Balikpapan, Zulkifli, menjelaskan bahwa para driver mengeluhkan adanya perbedaan tarif yang berlaku saat ini, yakni tarif yang ditetapkan oleh pemerintah pusat (kementerian) dan tarif dari Gubernur Kaltim.

    Menurutnya, tarif gubernur cenderung lebih tinggi karena disesuaikan dengan kondisi daerah, termasuk kenaikan harga BBM.

    “Tarif dari gubernur lebih besar dibanding tarif dari kementerian, yang ditetapkan sebelum kenaikan BBM pada tahun 2018. Ini yang menjadi keluhan, karena konsumen tentu lebih memilih tarif yang lebih murah,” ujar Zulkifli kepada awak media usai pertemuan.

    Perbedaan tarif ini dinilai berdampak langsung pada pendapatan driver. Oleh karena itu, dalam audiensi tersebut disepakati bahwa seluruh aplikator ojek online di Balikpapan akan menerapkan tarif yang sesuai dengan ketetapan Gubernur Kaltim, dan diberi waktu maksimal tiga hari ke depan untuk mulai menjalankannya.

    “Kami tidak memiliki kewenangan untuk memberi sanksi kepada aplikator yang menerapkan tarif rendah, karena hal itu berada di bawah regulasi kementerian,” imbuhnya.

    Untuk memastikan kesepakatan ini berjalan efektif, Pemkot akan membentuk tim pengawas terpadu yang melibatkan semua pihak, termasuk dari aplikator dan perwakilan driver. Tim ini nantinya akan memiliki sekretariat di Dinas Perhubungan  (Dishub) Balikpapan.

    “Pengawasan ini penting agar penerapan tarif bisa berjalan sesuai kesepakatan,” jelasnya.

    Selain soal tarif, audiensi juga membahas soal layanan pengantaran barang dan makanan pada driver roda dua yang belum memiliki dasar hukum operasional di tingkat daerah. Karena belum ada aturan khusus dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), maka disepakati bahwa Pemkot Balikpapan akan menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengisi kekosongan hukum tersebut.

    “Meski tidak diamanatkan oleh pusat, tapi karena ada kekosongan hukum, kami sepakat untuk membuat Perwali. Proses penyusunannya akan melibatkan perwakilan driver, aplikator, dan DPRD,” tambah Zulkifli.

    Terkait tarif murah, Pemkot juga meminta komitmen dari aplikator untuk menurunkan tarif agar selaras dengan tarif gubernur. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kesejahteraan mitra driver dapat lebih terjamin dan ketimpangan tarif bisa diminimalkan.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemkot Balikpapan Terima Aspirasi Driver Online, Sepakati Gunakan Tarif Gubernur

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama DPRD Balikpapan dan Aplikator menerima audensi perwakilan driver online, Selasa (20/5/2025). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerima audiensi perwakilan dari Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Balikpapan, Selasa (20/5/2025). 

    Dalam pertemuan tersebut, para mitra driver ojek online menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah penyamaan tarif bersih di semua layanan aplikasi serta penghapusan atau pengurangan potongan aplikasi sebesar 10 persen.

    Asisten I Pemkot Balikpapan, Zulkifli, menjelaskan bahwa para driver mengeluhkan adanya perbedaan tarif yang berlaku saat ini, yakni tarif yang ditetapkan oleh pemerintah pusat (kementerian) dan tarif dari Gubernur Kaltim.

    Menurutnya, tarif gubernur cenderung lebih tinggi karena disesuaikan dengan kondisi daerah, termasuk kenaikan harga BBM.

    “Tarif dari gubernur lebih besar dibanding tarif dari kementerian, yang ditetapkan sebelum kenaikan BBM pada tahun 2018. Ini yang menjadi keluhan, karena konsumen tentu lebih memilih tarif yang lebih murah,” ujar Zulkifli kepada awak media usai pertemuan.

    Perbedaan tarif ini dinilai berdampak langsung pada pendapatan driver. Oleh karena itu, dalam audiensi tersebut disepakati bahwa seluruh aplikator ojek online di Balikpapan akan menerapkan tarif yang sesuai dengan ketetapan Gubernur Kaltim, dan diberi waktu maksimal tiga hari ke depan untuk mulai menjalankannya.

    “Kami tidak memiliki kewenangan untuk memberi sanksi kepada aplikator yang menerapkan tarif rendah, karena hal itu berada di bawah regulasi kementerian,” imbuhnya.

    Untuk memastikan kesepakatan ini berjalan efektif, Pemkot akan membentuk tim pengawas terpadu yang melibatkan semua pihak, termasuk dari aplikator dan perwakilan driver. Tim ini nantinya akan memiliki sekretariat di Dinas Perhubungan  (Dishub) Balikpapan.

    “Pengawasan ini penting agar penerapan tarif bisa berjalan sesuai kesepakatan,” jelasnya.

    Selain soal tarif, audiensi juga membahas soal layanan pengantaran barang dan makanan pada driver roda dua yang belum memiliki dasar hukum operasional di tingkat daerah. Karena belum ada aturan khusus dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), maka disepakati bahwa Pemkot Balikpapan akan menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengisi kekosongan hukum tersebut.

    “Meski tidak diamanatkan oleh pusat, tapi karena ada kekosongan hukum, kami sepakat untuk membuat Perwali. Proses penyusunannya akan melibatkan perwakilan driver, aplikator, dan DPRD,” tambah Zulkifli.

    Terkait tarif murah, Pemkot juga meminta komitmen dari aplikator untuk menurunkan tarif agar selaras dengan tarif gubernur. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kesejahteraan mitra driver dapat lebih terjamin dan ketimpangan tarif bisa diminimalkan.

    (Sf/Rs)