Pemkot Balikpapan Tegaskan Komitmen Tertibkan Usaha Tak Berizin

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    16 Juni 2025 12:13 WIB

    Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud saat berada di kantor Balai Kota. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan perizinan bagi seluruh pelaku usaha, khususnya sektor hiburan malam.

    Langkah ini ditegaskan menyusul temuan beroperasinya salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) bernama Helix, yang belum mengantongi izin lengkap.

    Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, menekankan bahwa pemerintah tidak anti terhadap keberadaan usaha hiburan, namun seluruh operasional harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    “Kami tidak melarang usaha hiburan di Balikpapan, tapi pelaksanaannya harus sesuai aturan. Ini prinsip dasar yang harus dijalankan semua pihak,” kata Rahmad saat memberikan keterangan resmi di Balai Kota, Senin (16/6/2025).

    Pemkot melalui dinas terkait, telah melayangkan surat resmi kepada pengelola THM Helix untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan. Jika hingga peringatan ketiga tidak ada kepatuhan, maka penutupan akan dilakukan.

    “Apapun yang menyalahi regulasi dan aturan, pasti akan kami tertibkan,” tegasnya.

    Rahmad menambahkan, komitmen penegakan aturan berlaku bagi seluruh pelaku usaha, tanpa pandang bulu. 

    “Pemerintah ingin menciptakan iklim usaha yang sehat dan taat hukum, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat Balikpapan,” paparnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Pemkot Balikpapan Tegaskan Komitmen Tertibkan Usaha Tak Berizin

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    16 Juni 2025 12:13 WIB

    Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud saat berada di kantor Balai Kota. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan perizinan bagi seluruh pelaku usaha, khususnya sektor hiburan malam.

    Langkah ini ditegaskan menyusul temuan beroperasinya salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) bernama Helix, yang belum mengantongi izin lengkap.

    Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, menekankan bahwa pemerintah tidak anti terhadap keberadaan usaha hiburan, namun seluruh operasional harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    “Kami tidak melarang usaha hiburan di Balikpapan, tapi pelaksanaannya harus sesuai aturan. Ini prinsip dasar yang harus dijalankan semua pihak,” kata Rahmad saat memberikan keterangan resmi di Balai Kota, Senin (16/6/2025).

    Pemkot melalui dinas terkait, telah melayangkan surat resmi kepada pengelola THM Helix untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan. Jika hingga peringatan ketiga tidak ada kepatuhan, maka penutupan akan dilakukan.

    “Apapun yang menyalahi regulasi dan aturan, pasti akan kami tertibkan,” tegasnya.

    Rahmad menambahkan, komitmen penegakan aturan berlaku bagi seluruh pelaku usaha, tanpa pandang bulu. 

    “Pemerintah ingin menciptakan iklim usaha yang sehat dan taat hukum, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat Balikpapan,” paparnya.

    (Sf/Rs)