Seputar Kaltim

    Pemkot Balikpapan Tanggapi Rencana DPRD Bentuk Pansus RS Sayang Ibu

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    21 Januari 2026 pukul 11:54 WITA

    Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menanggapi rencana DPRD Kota Balikpapan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di Balikpapan Barat (Balbar).

    Bagus mengatakan, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pengawasan, penganggaran, dan legislasi, termasuk menyusun peraturan daerah bersama pemerintah kota. (Pemkot). Menurutnya, pembentukan Pansus merupakan bagian dari tugas dan kewenangan DPRD.

    “Pada prinsipnya, kegiatan pembangunan rumah sakit tersebut telah melalui proses yang benar. Jika dalam perjalanan terdapat proses yang kurang tepat, tentu bisa diluruskan,” ucap Bagus saat ditemui awak media, Rabu (21/1/2026).

    Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan proyek pembangunan, Pemkot melibatkan berbagai pihak, mulai dari inspektorat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan, hingga perencana. Seluruh pihak tersebut terlibat dalam pengawasan dan penyelesaian pekerjaan.

    “Pemkot selalu membuka kesempatan kepada semua pihak untuk melihat apakah kegiatan tersebut sudah sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa. Jika ditemukan sesuatu, pasti akan dievaluasi,” jelasnya.

    Bagus berharap tidak ada penyimpangan dalam proses pembangunan tersebut. Dirinya menegaskan bahwa setiap kegiatan Pemkot bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

    Apalagi, lanjutnya, Kota Balikpapan saat ini masih kekurangan sekitar lima rumah sakit tipe C, dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 800 ribu jiwa. Karena itu, menurutnya wajar jika DPRD mempertanyakan proyek tersebut.

    “Nanti pihak dinas dan pelaksana proyek akan memberikan penjelasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” tambahnya.

    Terkait penyebab belum selesainya pembangunan, Bagus mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporan dari pihak inspektorat sebagai pemeriksa internal Pemkot.

    “Kalau memang tidak selesai, berarti ada masalah. Mudah-mudahan ke depan hal seperti ini tidak terulang dan menjadi evaluasi bersama agar seluruh dinas teknis lebih berhati-hati, serta menjalankan hak dan kewajiban sesuai kontrak pengadaan barang dan jasa,” paparnya.

    Menanggapi pembentukan Pansus, Wawali menyebut Pemkot tidak masuk ke ranah tersebut karena merupakan urusan internal DPRD. Namun demikian, pihaknya berharap masih ada pertimbangan untuk mencari solusi lain yang lebih konstruktif.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemkot Balikpapan Tanggapi Rencana DPRD Bentuk Pansus RS Sayang Ibu

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    21 Januari 2026 pukul 11:54 WITA

    Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menanggapi rencana DPRD Kota Balikpapan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di Balikpapan Barat (Balbar).

    Bagus mengatakan, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pengawasan, penganggaran, dan legislasi, termasuk menyusun peraturan daerah bersama pemerintah kota. (Pemkot). Menurutnya, pembentukan Pansus merupakan bagian dari tugas dan kewenangan DPRD.

    “Pada prinsipnya, kegiatan pembangunan rumah sakit tersebut telah melalui proses yang benar. Jika dalam perjalanan terdapat proses yang kurang tepat, tentu bisa diluruskan,” ucap Bagus saat ditemui awak media, Rabu (21/1/2026).

    Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan proyek pembangunan, Pemkot melibatkan berbagai pihak, mulai dari inspektorat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan, hingga perencana. Seluruh pihak tersebut terlibat dalam pengawasan dan penyelesaian pekerjaan.

    “Pemkot selalu membuka kesempatan kepada semua pihak untuk melihat apakah kegiatan tersebut sudah sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa. Jika ditemukan sesuatu, pasti akan dievaluasi,” jelasnya.

    Bagus berharap tidak ada penyimpangan dalam proses pembangunan tersebut. Dirinya menegaskan bahwa setiap kegiatan Pemkot bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

    Apalagi, lanjutnya, Kota Balikpapan saat ini masih kekurangan sekitar lima rumah sakit tipe C, dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 800 ribu jiwa. Karena itu, menurutnya wajar jika DPRD mempertanyakan proyek tersebut.

    “Nanti pihak dinas dan pelaksana proyek akan memberikan penjelasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” tambahnya.

    Terkait penyebab belum selesainya pembangunan, Bagus mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporan dari pihak inspektorat sebagai pemeriksa internal Pemkot.

    “Kalau memang tidak selesai, berarti ada masalah. Mudah-mudahan ke depan hal seperti ini tidak terulang dan menjadi evaluasi bersama agar seluruh dinas teknis lebih berhati-hati, serta menjalankan hak dan kewajiban sesuai kontrak pengadaan barang dan jasa,” paparnya.

    Menanggapi pembentukan Pansus, Wawali menyebut Pemkot tidak masuk ke ranah tersebut karena merupakan urusan internal DPRD. Namun demikian, pihaknya berharap masih ada pertimbangan untuk mencari solusi lain yang lebih konstruktif.

    (Sf/Rs)