Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Alwiati saat ditemui di kantornya. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan layanan jaminan kesehatan masyarakat tetap aman di tengah rencana kebijakan pengalihan dana BPJS Kesehatan ke daerah.
Komitmen ini ditunjukkan dengan penyiapan anggaran sekitar Rp100 miliar dalam APBD, untuk menjamin keberlangsungan layanan selama satu tahun ke depan.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi, meski kebijakan dari pemerintah pusat masih menuai beragam respons di sejumlah daerah.
“Bagi Pemkot Balikpapan, sektor kesehatan tetap menjadi prioritas utama, terutama melalui program BPJS Kesehatan yang menyasar masyarakat luas,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Alwiati saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (18/4/2026).
Dia menegaskan jaminan kesehatan, termasuk layanan kesehatan gratis telah menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan demikian, pembiayaan program tersebut dinilai telah memiliki dasar perencanaan yang kuat.
“Program BPJS Kesehatan merupakan prioritas wali kota. Kesehatan gratis dan pendidikan gratis sudah masuk RPJMD, sehingga dari sisi pembiayaan sudah kami siapkan,” terangnya.
Saat ini, jumlah peserta BPJS dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung pemerintah daerah mencapai sekitar 206 ribu jiwa. Selain itu, terdapat sekitar 73 ribu peserta dalam skema program Gratispol, meski khusus di Balikpapan jumlahnya masih relatif kecil, yakni sekitar 6.000 orang.
Kondisi tersebut dinilai membuat beban anggaran daerah masih dalam batas aman. Bahkan, jika dibandingkan dengan proyeksi awal, jumlah peserta Gratispol di Balikpapan seharusnya bisa mencapai 15 ribu orang per tahun dalam lima tahun ke depan.
“Namun hingga kini angka tersebut belum terpenuhi,” lanjutnya.
Pemkot Balikpapan juga menekankan pentingnya pengelolaan kepesertaan berbasis keluarga. Dalam satu Kartu Keluarga (KK), seluruh anggota diwajibkan berada dalam skema pembiayaan yang sama, baik melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI), Gratispol, maupun mandiri.
Kebijakan ini diterapkan untuk mempermudah administrasi sekaligus memastikan perlindungan kesehatan yang merata bagi setiap anggota keluarga.
“Di sisi lain, Pemkot Balikpapan berharap pemerintah pusat memberikan ruang penyesuaian terkait kebijakan pengalihan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mengingat perencanaan anggaran daerah telah ditetapkan sebelumnya,” ungkapnya.
Dengan dukungan anggaran yang telah dialokasikan serta pengelolaan yang terencana, Pemkot Balikpapan optimistis program jaminan kesehatan tetap berjalan optimal tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Alwiati saat ditemui di kantornya. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan layanan jaminan kesehatan masyarakat tetap aman di tengah rencana kebijakan pengalihan dana BPJS Kesehatan ke daerah.
Komitmen ini ditunjukkan dengan penyiapan anggaran sekitar Rp100 miliar dalam APBD, untuk menjamin keberlangsungan layanan selama satu tahun ke depan.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi, meski kebijakan dari pemerintah pusat masih menuai beragam respons di sejumlah daerah.
“Bagi Pemkot Balikpapan, sektor kesehatan tetap menjadi prioritas utama, terutama melalui program BPJS Kesehatan yang menyasar masyarakat luas,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Alwiati saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (18/4/2026).
Dia menegaskan jaminan kesehatan, termasuk layanan kesehatan gratis telah menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan demikian, pembiayaan program tersebut dinilai telah memiliki dasar perencanaan yang kuat.
“Program BPJS Kesehatan merupakan prioritas wali kota. Kesehatan gratis dan pendidikan gratis sudah masuk RPJMD, sehingga dari sisi pembiayaan sudah kami siapkan,” terangnya.
Saat ini, jumlah peserta BPJS dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung pemerintah daerah mencapai sekitar 206 ribu jiwa. Selain itu, terdapat sekitar 73 ribu peserta dalam skema program Gratispol, meski khusus di Balikpapan jumlahnya masih relatif kecil, yakni sekitar 6.000 orang.
Kondisi tersebut dinilai membuat beban anggaran daerah masih dalam batas aman. Bahkan, jika dibandingkan dengan proyeksi awal, jumlah peserta Gratispol di Balikpapan seharusnya bisa mencapai 15 ribu orang per tahun dalam lima tahun ke depan.
“Namun hingga kini angka tersebut belum terpenuhi,” lanjutnya.
Pemkot Balikpapan juga menekankan pentingnya pengelolaan kepesertaan berbasis keluarga. Dalam satu Kartu Keluarga (KK), seluruh anggota diwajibkan berada dalam skema pembiayaan yang sama, baik melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI), Gratispol, maupun mandiri.
Kebijakan ini diterapkan untuk mempermudah administrasi sekaligus memastikan perlindungan kesehatan yang merata bagi setiap anggota keluarga.
“Di sisi lain, Pemkot Balikpapan berharap pemerintah pusat memberikan ruang penyesuaian terkait kebijakan pengalihan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mengingat perencanaan anggaran daerah telah ditetapkan sebelumnya,” ungkapnya.
Dengan dukungan anggaran yang telah dialokasikan serta pengelolaan yang terencana, Pemkot Balikpapan optimistis program jaminan kesehatan tetap berjalan optimal tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
(Sf/Lo)