Seputar Kaltim

    Pemkot Balikpapan Siapkan Pembebasan Lahan di Jalan Mufakat untuk Atasi Banjir

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, Rita. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus berupaya mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah. Setelah menyelesaikan proyek perbaikan saluran di beberapa titik, langkah besar selanjutnya adalah pembebasan lahan di kawasan Jalan Mufakat, yang dijadwalkan mulai dilakukan tahun 2026.

    Kawasan ini dinilai sangat strategis karena terletak di hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, Rita menjelaskan, bahwa pengendalian banjir di wilayah hilir sangat mendesak, mengingat area hulu sudah banyak yang dibuka dan ditangani terlebih dahulu.

    “Kalau hulu sudah ditangani, sekarang waktunya fokus ke hilir. Pembebasan lahan di Jalan Mufakat sudah masuk rencana 2026,” ucap Rita kepada media, Minggu (14/9/2025).

    Dikatakan, bahwa DPU telah melakukan pendataan teknis untuk menentukan batas saluran yang akan dilebarkan, jumlah rumah yang terdampak, serta estimasi nilai ganti rugi. Langkah ini dilakukan agar proses pembebasan berjalan jelas dan menghindari potensi sengketa hukum di masa depan.

    “Kami tidak bisa sembarangan. Semua harus melalui pendataan dan perencanaan yang matang,” jelasnya.

    Rita juga menyebut bahwa sebagian warga sudah mengetahui rencana ini. Sosialisasi sudah dilakukan sejak pembangunan rumah pompa di kawasan tersebut, karena proyek pengendalian banjir memang dilakukan secara bertahap dari hulu ke hilir.

    Meski demikian, ia mengakui bahwa proses pembebasan lahan seringkali tidak mudah. Padatnya permukiman dan persoalan administrasi kepemilikan tanah menjadi tantangan utama.

    “Proses ini memang sering rumit dan makan waktu. Tetapi semoga kali ini bisa berjalan lebih lancar,” imbuhnya.

    DAS Ampal sendiri membentang sepanjang empat kilometer dari hulu hingga hilir, dan saat ini kapasitas salurannya dinilai belum cukup. Masterplan Drainase Balikpapan tahun 2022 merekomendasikan normalisasi dan pelebaran saluran sebagai solusi utama, termasuk pembangunan bendungan pengendali (bendali) di sejumlah kawasan perumahan.

    “Dimensi saluran saat ini belum sesuai. Solusinya memang harus ada pelebaran, normalisasi, dan penambahan bendali agar debit air bisa dikendalikan,” jelasnya.

    Karena keterbatasan anggaran, proyek pengendalian banjir dilakukan secara bertahap. Pembebasan lahan di Jalan Mufakat menjadi salah satu prioritas dalam rencana besar yang akan dijalankan mulai 2026, beriringan dengan proyek lain yang sudah diprogramkan.

    “Penanganan banjir ini proyek jangka panjang, bukan pekerjaan satu atau dua tahun. Harus konsisten,” tegasnya.

    Rita berharap masyarakat mendukung setiap tahapan proyek, mulai dari pendataan hingga pembebasan lahan. Pemkot juga berkomitmen untuk menjalankan proses ini secara transparan dan adil.

    “Harapan kami, masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya, yaitu risiko banjir yang jauh berkurang di masa depan,” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemkot Balikpapan Siapkan Pembebasan Lahan di Jalan Mufakat untuk Atasi Banjir

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, Rita. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus berupaya mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah. Setelah menyelesaikan proyek perbaikan saluran di beberapa titik, langkah besar selanjutnya adalah pembebasan lahan di kawasan Jalan Mufakat, yang dijadwalkan mulai dilakukan tahun 2026.

    Kawasan ini dinilai sangat strategis karena terletak di hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, Rita menjelaskan, bahwa pengendalian banjir di wilayah hilir sangat mendesak, mengingat area hulu sudah banyak yang dibuka dan ditangani terlebih dahulu.

    “Kalau hulu sudah ditangani, sekarang waktunya fokus ke hilir. Pembebasan lahan di Jalan Mufakat sudah masuk rencana 2026,” ucap Rita kepada media, Minggu (14/9/2025).

    Dikatakan, bahwa DPU telah melakukan pendataan teknis untuk menentukan batas saluran yang akan dilebarkan, jumlah rumah yang terdampak, serta estimasi nilai ganti rugi. Langkah ini dilakukan agar proses pembebasan berjalan jelas dan menghindari potensi sengketa hukum di masa depan.

    “Kami tidak bisa sembarangan. Semua harus melalui pendataan dan perencanaan yang matang,” jelasnya.

    Rita juga menyebut bahwa sebagian warga sudah mengetahui rencana ini. Sosialisasi sudah dilakukan sejak pembangunan rumah pompa di kawasan tersebut, karena proyek pengendalian banjir memang dilakukan secara bertahap dari hulu ke hilir.

    Meski demikian, ia mengakui bahwa proses pembebasan lahan seringkali tidak mudah. Padatnya permukiman dan persoalan administrasi kepemilikan tanah menjadi tantangan utama.

    “Proses ini memang sering rumit dan makan waktu. Tetapi semoga kali ini bisa berjalan lebih lancar,” imbuhnya.

    DAS Ampal sendiri membentang sepanjang empat kilometer dari hulu hingga hilir, dan saat ini kapasitas salurannya dinilai belum cukup. Masterplan Drainase Balikpapan tahun 2022 merekomendasikan normalisasi dan pelebaran saluran sebagai solusi utama, termasuk pembangunan bendungan pengendali (bendali) di sejumlah kawasan perumahan.

    “Dimensi saluran saat ini belum sesuai. Solusinya memang harus ada pelebaran, normalisasi, dan penambahan bendali agar debit air bisa dikendalikan,” jelasnya.

    Karena keterbatasan anggaran, proyek pengendalian banjir dilakukan secara bertahap. Pembebasan lahan di Jalan Mufakat menjadi salah satu prioritas dalam rencana besar yang akan dijalankan mulai 2026, beriringan dengan proyek lain yang sudah diprogramkan.

    “Penanganan banjir ini proyek jangka panjang, bukan pekerjaan satu atau dua tahun. Harus konsisten,” tegasnya.

    Rita berharap masyarakat mendukung setiap tahapan proyek, mulai dari pendataan hingga pembebasan lahan. Pemkot juga berkomitmen untuk menjalankan proses ini secara transparan dan adil.

    “Harapan kami, masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya, yaitu risiko banjir yang jauh berkurang di masa depan,” tutupnya.

    (Sf/Rs)