Cari disini...
Seputar Kaltim
Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mempercepat kajian pemekaran wilayah di kawasan timur dan utara, sebagai upaya memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan.
Langkah ini diarahkan pada pembentukan satu kecamatan baru yang saat ini masih dalam tahap finalisasi pemetaan wilayah.
Kajian pemekaran dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Balikpapan bersama tim akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Fokus utama pemetaan adalah memastikan wilayah yang dimekarkan memenuhi syarat administratif, termasuk ketentuan minimal lima kelurahan untuk pembentukan kecamatan baru,” ucap Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli kepada awak media, Jumat (30/1/2026).
Zulkifli menjelaskan, bahwa sejumlah kelurahan di wilayah timur dan utara dinilai memiliki potensi pemekaran. Kelurahan Graha Indah dan Karang Joang masing-masing berpeluang dimekarkan menjadi dua kelurahan, sementara Kelurahan Manggar dinilai memungkinkan untuk dibagi menjadi tiga kelurahan.
“Dari hasil kajian sementara, Graha Indah dan Karang Joang bisa menambah masing-masing satu kelurahan, sedangkan Manggar berpotensi menambah dua kelurahan. Total sementara ada empat kelurahan baru,” jelasnya.
Namun demikian, jumlah tersebut masih belum memenuhi syarat pembentukan kecamatan baru. Pemkot masih membutuhkan satu kelurahan tambahan.
Kelurahan Kariangau yang memiliki wilayah cukup luas sempat dipertimbangkan, tetapi hasil pemetaan lapangan sementara belum merekomendasikan wilayah tersebut untuk dimekarkan.
“Kariangau memang luas, tetapi berdasarkan kajian saat ini belum direkomendasikan untuk masuk dalam skema pemekaran,” imbuhnya.
Saat ini, Pemkot Balikpapan masih melakukan simulasi dan pendalaman teknis terhadap kesiapan pemekaran di Graha Indah, Karang Joang, dan Manggar sebagai dasar pembentukan kecamatan baru.
Dirinya menargetkan pemetaan wilayah dapat diselesaikan dalam tahun ini. Setelah tahap tersebut rampung, Pemkot akan melanjutkan proses penyusunan rancangan peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum pengusulan pembentukan kecamatan baru.
“Jika pemetaan sudah final, kami akan masuk ke tahap penyusunan draf perda,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mempercepat kajian pemekaran wilayah di kawasan timur dan utara, sebagai upaya memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan.
Langkah ini diarahkan pada pembentukan satu kecamatan baru yang saat ini masih dalam tahap finalisasi pemetaan wilayah.
Kajian pemekaran dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Balikpapan bersama tim akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Fokus utama pemetaan adalah memastikan wilayah yang dimekarkan memenuhi syarat administratif, termasuk ketentuan minimal lima kelurahan untuk pembentukan kecamatan baru,” ucap Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli kepada awak media, Jumat (30/1/2026).
Zulkifli menjelaskan, bahwa sejumlah kelurahan di wilayah timur dan utara dinilai memiliki potensi pemekaran. Kelurahan Graha Indah dan Karang Joang masing-masing berpeluang dimekarkan menjadi dua kelurahan, sementara Kelurahan Manggar dinilai memungkinkan untuk dibagi menjadi tiga kelurahan.
“Dari hasil kajian sementara, Graha Indah dan Karang Joang bisa menambah masing-masing satu kelurahan, sedangkan Manggar berpotensi menambah dua kelurahan. Total sementara ada empat kelurahan baru,” jelasnya.
Namun demikian, jumlah tersebut masih belum memenuhi syarat pembentukan kecamatan baru. Pemkot masih membutuhkan satu kelurahan tambahan.
Kelurahan Kariangau yang memiliki wilayah cukup luas sempat dipertimbangkan, tetapi hasil pemetaan lapangan sementara belum merekomendasikan wilayah tersebut untuk dimekarkan.
“Kariangau memang luas, tetapi berdasarkan kajian saat ini belum direkomendasikan untuk masuk dalam skema pemekaran,” imbuhnya.
Saat ini, Pemkot Balikpapan masih melakukan simulasi dan pendalaman teknis terhadap kesiapan pemekaran di Graha Indah, Karang Joang, dan Manggar sebagai dasar pembentukan kecamatan baru.
Dirinya menargetkan pemetaan wilayah dapat diselesaikan dalam tahun ini. Setelah tahap tersebut rampung, Pemkot akan melanjutkan proses penyusunan rancangan peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum pengusulan pembentukan kecamatan baru.
“Jika pemetaan sudah final, kami akan masuk ke tahap penyusunan draf perda,” pungkasnya.
(Sf/Lo)