Pemkot Balikpapan Siapkan Empat Kelurahan Baru, Jadi Langkah Awal Menuju Pemekaran Wilayah

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    09 Juni 2026 04:54 WIB

    Asisten I Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai mematangkan rencana penataan wilayah melalui pembentukan empat kelurahan baru. Kebijakan ini disiapkan sebagai respons terhadap pertumbuhan penduduk dan perkembangan kawasan permukiman yang terus meningkat, terutama di wilayah Balikpapan Utara dan Balikpapan Timur.

    Asisten I Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, pemekaran wilayah dilakukan secara bertahap karena pembentukan kecamatan baru harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan kewilayahan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

    Menurutnya, hasil pemetaan awal menunjukkan wilayah yang direncanakan untuk dimekarkan masih belum memenuhi syarat untuk langsung menjadi kecamatan baru.

    “Dari pemetaan awal, pembentukan empat kelurahan baru ini belum memungkinkan langsung menjadi kecamatan karena kondisi wilayah masih terpisah-pisah setelah dipetakan,” ucap Zulkifli kepada media, Selasa (9/6/2026).

    Ia menjelaskan, regulasi mengatur bahwa kecamatan hasil pemekaran minimal harus memiliki lima kelurahan yang telah berdiri dan beroperasi selama sekitar lima tahun. Karena itu, Pemkot Balikpapan memilih memulai proses dari pembentukan kelurahan baru sebagai fondasi penataan wilayah jangka panjang.

    Rencana tersebut merupakan hasil kajian yang dilakukan pemerintah daerah bersama tim akademisi.

    “Kajian itu menilai pemekaran diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, sekaligus menyesuaikan perkembangan wilayah yang semakin pesat,” jelasnya.

    Tiga kelurahan yang menjadi prioritas pemekaran yakni Kelurahan Karang Joang di Balikpapan Utara, Kelurahan Graha Indah, serta Kelurahan Manggar di Kecamatan Balikpapan Timur.

    Dalam skema yang disusun, Kelurahan Karang Joang akan dibagi menjadi dua wilayah kelurahan, begitu pula Kelurahan Graha Indah. Sementara itu, Kelurahan Manggar direncanakan dimekarkan menjadi tiga kelurahan.

    “Dari proses tersebut, pemerintah menargetkan terbentuk empat kelurahan baru,” terangnya.

    Zulkifli menegaskan, keberadaan kelurahan baru nantinya akan menjadi pijakan utama untuk pengembangan wilayah pada tahap berikutnya, termasuk kemungkinan pembentukan kecamatan baru.

    “Pemekaran kelurahan ini menjadi dasar utama. Setelah berjalan sekitar lima tahun, barulah memungkinkan untuk pembentukan kecamatan baru,” ujarnya.

    Selain memenuhi syarat administrasi, langkah bertahap tersebut dinilai lebih realistis dibandingkan memaksakan pembentukan kecamatan baru tanpa dukungan struktur wilayah yang memadai.

    Pemekaran juga diharapkan mampu mendekatkan akses layanan pemerintahan kepada masyarakat, serta mempercepat pelayanan publik di kawasan yang terus berkembang.

    “Terkait administrasi kependudukan, Pemkot memastikan masyarakat tidak perlu khawatir. Penyesuaian dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) maupun data kependudukan lainnya akan dilakukan setelah batas wilayah baru ditetapkan secara resmi,” imbuhnya.

    Saat ini, proses penyusunan dan kajian teknis masih dilakukan oleh sejumlah perangkat daerah terkait, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), serta Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan.

    Pemerintah juga tengah menyiapkan usulan anggaran untuk mendukung proses pemekaran tersebut. Pembiayaan direncanakan masuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan atau paling lambat pada APBD Tahun 2027.

    “Melalui penataan wilayah ini, Pemkot Balikpapan berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal, sekaligus menjadi fondasi bagi penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan kota di masa mendatang,” pungkasnya. 

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Pemkot Balikpapan Siapkan Empat Kelurahan Baru, Jadi Langkah Awal Menuju Pemekaran Wilayah

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    09 Juni 2026 04:54 WIB

    Asisten I Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai mematangkan rencana penataan wilayah melalui pembentukan empat kelurahan baru. Kebijakan ini disiapkan sebagai respons terhadap pertumbuhan penduduk dan perkembangan kawasan permukiman yang terus meningkat, terutama di wilayah Balikpapan Utara dan Balikpapan Timur.

    Asisten I Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, pemekaran wilayah dilakukan secara bertahap karena pembentukan kecamatan baru harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan kewilayahan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

    Menurutnya, hasil pemetaan awal menunjukkan wilayah yang direncanakan untuk dimekarkan masih belum memenuhi syarat untuk langsung menjadi kecamatan baru.

    “Dari pemetaan awal, pembentukan empat kelurahan baru ini belum memungkinkan langsung menjadi kecamatan karena kondisi wilayah masih terpisah-pisah setelah dipetakan,” ucap Zulkifli kepada media, Selasa (9/6/2026).

    Ia menjelaskan, regulasi mengatur bahwa kecamatan hasil pemekaran minimal harus memiliki lima kelurahan yang telah berdiri dan beroperasi selama sekitar lima tahun. Karena itu, Pemkot Balikpapan memilih memulai proses dari pembentukan kelurahan baru sebagai fondasi penataan wilayah jangka panjang.

    Rencana tersebut merupakan hasil kajian yang dilakukan pemerintah daerah bersama tim akademisi.

    “Kajian itu menilai pemekaran diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, sekaligus menyesuaikan perkembangan wilayah yang semakin pesat,” jelasnya.

    Tiga kelurahan yang menjadi prioritas pemekaran yakni Kelurahan Karang Joang di Balikpapan Utara, Kelurahan Graha Indah, serta Kelurahan Manggar di Kecamatan Balikpapan Timur.

    Dalam skema yang disusun, Kelurahan Karang Joang akan dibagi menjadi dua wilayah kelurahan, begitu pula Kelurahan Graha Indah. Sementara itu, Kelurahan Manggar direncanakan dimekarkan menjadi tiga kelurahan.

    “Dari proses tersebut, pemerintah menargetkan terbentuk empat kelurahan baru,” terangnya.

    Zulkifli menegaskan, keberadaan kelurahan baru nantinya akan menjadi pijakan utama untuk pengembangan wilayah pada tahap berikutnya, termasuk kemungkinan pembentukan kecamatan baru.

    “Pemekaran kelurahan ini menjadi dasar utama. Setelah berjalan sekitar lima tahun, barulah memungkinkan untuk pembentukan kecamatan baru,” ujarnya.

    Selain memenuhi syarat administrasi, langkah bertahap tersebut dinilai lebih realistis dibandingkan memaksakan pembentukan kecamatan baru tanpa dukungan struktur wilayah yang memadai.

    Pemekaran juga diharapkan mampu mendekatkan akses layanan pemerintahan kepada masyarakat, serta mempercepat pelayanan publik di kawasan yang terus berkembang.

    “Terkait administrasi kependudukan, Pemkot memastikan masyarakat tidak perlu khawatir. Penyesuaian dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) maupun data kependudukan lainnya akan dilakukan setelah batas wilayah baru ditetapkan secara resmi,” imbuhnya.

    Saat ini, proses penyusunan dan kajian teknis masih dilakukan oleh sejumlah perangkat daerah terkait, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), serta Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan.

    Pemerintah juga tengah menyiapkan usulan anggaran untuk mendukung proses pemekaran tersebut. Pembiayaan direncanakan masuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan atau paling lambat pada APBD Tahun 2027.

    “Melalui penataan wilayah ini, Pemkot Balikpapan berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal, sekaligus menjadi fondasi bagi penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan kota di masa mendatang,” pungkasnya. 

    (Sf/Rs)