Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mematangkan pembangunan terminal angkutan barang (depo kontainer), sebagai upaya mengatasi persoalan parkir liar kendaraan angkutan barang, sekaligus meningkatkan tata kelola transportasi logistik di kota tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman mengatakan, lokasi depo kontainer yang disiapkan memiliki luas sekitar 11,2 Hektare (Ha) dan merupakan aset milik pemkot.
Menurut Fadli, proses land clearing atau pembersihan lahan saat ini telah mencapai sekitar 80 persen. Pekerjaan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 5-6 minggu ke depan sesuai kontrak yang berjalan.
“Hasil evaluasi bersama konsultan, rekanan dan tim kami menunjukkan progres pekerjaan saat ini sudah sekitar 80 persen. Sesuai kontrak, pekerjaan akan tuntas dalam enam minggu ke depan,” kata Fadli kepada awak media, Jumat (19/6/2026).
Setelah proses pembersihan lahan selesai, area tersebut sudah dapat dimanfaatkan sementara sebagai lokasi parkir kendaraan angkutan barang.
“Setelah land clearing selesai, lokasi itu sudah bisa digunakan untuk parkir sementara. Itu yang sedang kami optimalkan,” jelasnya.
Pada tahap awal, depo kontainer direncanakan mampu menampung sekitar 23 unit truk kontainer dengan berbagai ukuran. Kendaraan terbesar yang menjadi acuan perencanaan memiliki panjang sekitar 18 meter.
Fadli menjelaskan, kapasitas optimal area tersebut nantinya diperkirakan dapat menampung sekitar 15 hingga 17 kendaraan besar dengan panjang mencapai 18 meter.
“Kami mengambil estimasi kendaraan kontainer dengan ukuran paling panjang sekitar 18 meter agar kapasitas dan pengaturan area bisa lebih optimal,” terangnya.
Setelah tahap pembersihan lahan selesai, pembangunan fasilitas pendukung akan dilanjutkan melalui skema pembiayaan pemerintah. Pendanaan dapat berasal dari APBD Kota Balikpapan maupun kemungkinan dukungan bantuan keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Pembangunan depo kontainer merupakan salah satu program strategis yang mendapat perhatian khusus dari Wali Kota Balikpapan,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari pengembangan kawasan, pemkot juga berencana membangun gerbang utama sebagai penanda bahwa lokasi tersebut merupakan kawasan terminal angkutan barang milik pemerintah daerah.
“Insyaallah bulan depan kami bersama tim TAPD dan wali kota akan melakukan kunjungan ke lokasi untuk melihat langsung manfaat dan progres pembangunan depo kontainer tersebut,” sebutnya.
Selain area parkir dan fasilitas logistik, Pemkot Balikpapan juga berencana menambahkan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di dalam kawasan depo kontainer.
Menurutnya, keberadaan SPBU menjadi salah satu nilai tambah yang diharapkan dapat mendukung aktivitas kendaraan angkutan barang yang beroperasi di kawasan tersebut.
“Di sana nanti juga akan kami masukkan pembangunan SPBU. Jadi depo ini akan menghadirkan berbagai aktivitas pendukung, salah satunya fasilitas pengisian bahan bakar,” ungkap Kadishub.
Dirinya menilai keberadaan depo kontainer yang terintegrasi dengan fasilitas pendukung seperti SPBU, dapat menjadi solusi terhadap maraknya parkir liar kendaraan angkutan barang di Balikpapan.
“Kalau ini terbangun, ini akan menjadi salah satu kebijakan strategis yang mungkin pertama kali diterapkan di Kaltim. Saat ini setahu kami belum ada depo kontainer yang dilengkapi SPBU seperti yang direncanakan di Balikpapan,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mematangkan pembangunan terminal angkutan barang (depo kontainer), sebagai upaya mengatasi persoalan parkir liar kendaraan angkutan barang, sekaligus meningkatkan tata kelola transportasi logistik di kota tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman mengatakan, lokasi depo kontainer yang disiapkan memiliki luas sekitar 11,2 Hektare (Ha) dan merupakan aset milik pemkot.
Menurut Fadli, proses land clearing atau pembersihan lahan saat ini telah mencapai sekitar 80 persen. Pekerjaan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 5-6 minggu ke depan sesuai kontrak yang berjalan.
“Hasil evaluasi bersama konsultan, rekanan dan tim kami menunjukkan progres pekerjaan saat ini sudah sekitar 80 persen. Sesuai kontrak, pekerjaan akan tuntas dalam enam minggu ke depan,” kata Fadli kepada awak media, Jumat (19/6/2026).
Setelah proses pembersihan lahan selesai, area tersebut sudah dapat dimanfaatkan sementara sebagai lokasi parkir kendaraan angkutan barang.
“Setelah land clearing selesai, lokasi itu sudah bisa digunakan untuk parkir sementara. Itu yang sedang kami optimalkan,” jelasnya.
Pada tahap awal, depo kontainer direncanakan mampu menampung sekitar 23 unit truk kontainer dengan berbagai ukuran. Kendaraan terbesar yang menjadi acuan perencanaan memiliki panjang sekitar 18 meter.
Fadli menjelaskan, kapasitas optimal area tersebut nantinya diperkirakan dapat menampung sekitar 15 hingga 17 kendaraan besar dengan panjang mencapai 18 meter.
“Kami mengambil estimasi kendaraan kontainer dengan ukuran paling panjang sekitar 18 meter agar kapasitas dan pengaturan area bisa lebih optimal,” terangnya.
Setelah tahap pembersihan lahan selesai, pembangunan fasilitas pendukung akan dilanjutkan melalui skema pembiayaan pemerintah. Pendanaan dapat berasal dari APBD Kota Balikpapan maupun kemungkinan dukungan bantuan keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Pembangunan depo kontainer merupakan salah satu program strategis yang mendapat perhatian khusus dari Wali Kota Balikpapan,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari pengembangan kawasan, pemkot juga berencana membangun gerbang utama sebagai penanda bahwa lokasi tersebut merupakan kawasan terminal angkutan barang milik pemerintah daerah.
“Insyaallah bulan depan kami bersama tim TAPD dan wali kota akan melakukan kunjungan ke lokasi untuk melihat langsung manfaat dan progres pembangunan depo kontainer tersebut,” sebutnya.
Selain area parkir dan fasilitas logistik, Pemkot Balikpapan juga berencana menambahkan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di dalam kawasan depo kontainer.
Menurutnya, keberadaan SPBU menjadi salah satu nilai tambah yang diharapkan dapat mendukung aktivitas kendaraan angkutan barang yang beroperasi di kawasan tersebut.
“Di sana nanti juga akan kami masukkan pembangunan SPBU. Jadi depo ini akan menghadirkan berbagai aktivitas pendukung, salah satunya fasilitas pengisian bahan bakar,” ungkap Kadishub.
Dirinya menilai keberadaan depo kontainer yang terintegrasi dengan fasilitas pendukung seperti SPBU, dapat menjadi solusi terhadap maraknya parkir liar kendaraan angkutan barang di Balikpapan.
“Kalau ini terbangun, ini akan menjadi salah satu kebijakan strategis yang mungkin pertama kali diterapkan di Kaltim. Saat ini setahu kami belum ada depo kontainer yang dilengkapi SPBU seperti yang direncanakan di Balikpapan,” pungkasnya.
(Sf/Lo)