Cari disini...
Seputar Kaltim
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo saat menyerahkan legalitas koperasi merah putih kepada perwakilan kelurahan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, secara resmi menyerahkan legalitas Koperasi Merah Putih kepada 34 kelurahan di Kota Balikpapan. Penyerahan dilakukan dalam acara yang digelar di Gedung Kesenian Balikpapan Minggu (3/8/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi.
Menurut Bagus, pembentukan koperasi ini sejalan dengan arahan Presiden RI bahwa penguatan ekonomi masyarakat seharusnya berbasis koperasi.
“Kami berharap koperasi ini dapat mengurangi angka pengangguran. Di setiap kelurahan sudah dibentuk, dan sebagian besar anggotanya adalah mereka yang belum memiliki pekerjaan,” ujar Bagus usai kegiatan.
Koperasi Merah Putih ke depan diharapkan tidak hanya bergerak di bidang sembako, tetapi juga dapat berkembang ke sektor lain seperti layanan kesehatan, apotek, dan usaha unggulan khas tiap kelurahan.
“Bulog sudah siap mendukung dari sisi sembako, Pertamina juga menyiapkan kebutuhan gas. Nanti bisa saja berkembang ke layanan seperti klinik atau apotek,” terangnya.
Terkait permodalan, Bagus menegaskan bahwa koperasi ini tidak menggunakan dana APBD. Pembiayaan akan melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan lembaga perbankan lokal. Pemerintah pusat juga diharapkan memberikan dukungan.
“Ini bukan dana hibah, tapi modal yang harus dikembalikan. Pengurus dan pengawas koperasi harus bertanggung jawab terhadap pengelolaannya,” jelasnya.
Meski begitu, ia menyebut kelurahan bisa saja mengalokasikan dana jika memiliki kelonggaran, meskipun terbatas. Pemerintah kota juga akan mempertimbangkan penyediaan outlet atau gerai untuk koperasi.
Dalam acara tersebut juga diserahkan penghargaan kepada koperasi binaan Dinas Koperasi Usaha Mikro kecil Menengah Perindustrian (DKUMKMP) yang dinilai sehat secara manajerial dan usaha. Penilaian didasarkan pada empat kriteria, yakni permodalan, manajemen usaha, kompetensi, dan manajemen keuangan.
“Ini bisa menjadi panutan bagi Koperasi Merah Putih. Ada koperasi yang sudah berjalan lebih dari 10 tahun dan tetap eksis,” paparnya.
Koperasi Merah Putih juga bisa berkolaborasi dengan koperasi yang sudah lebih dulu berdiri, atau membentuk usaha mandiri sesuai potensi masing-masing kelurahan.
Terkait kualitas produk, khususnya sembako seperti beras, dirinya menyampaikan bahwa pengawasan telah dilakukan oleh aparat dan Satgas Pangan.
“Kami berpikir positif saja. Mudah-mudahan dengan hadirnya koperasi, tidak ada lagi perusahaan yang berani melakukan kecurangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setia Kusuma, mengatakan seluruh kelurahan kini sudah memiliki koperasi yang sah secara hukum. Pengembangan usahanya akan dilakukan bertahap sesuai arahan pemerintah pusat.
“Kami akan memantau perkembangan koperasi selama enam bulan ke depan dan melakukan audit di akhir tahun,” tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo saat menyerahkan legalitas koperasi merah putih kepada perwakilan kelurahan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, secara resmi menyerahkan legalitas Koperasi Merah Putih kepada 34 kelurahan di Kota Balikpapan. Penyerahan dilakukan dalam acara yang digelar di Gedung Kesenian Balikpapan Minggu (3/8/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi.
Menurut Bagus, pembentukan koperasi ini sejalan dengan arahan Presiden RI bahwa penguatan ekonomi masyarakat seharusnya berbasis koperasi.
“Kami berharap koperasi ini dapat mengurangi angka pengangguran. Di setiap kelurahan sudah dibentuk, dan sebagian besar anggotanya adalah mereka yang belum memiliki pekerjaan,” ujar Bagus usai kegiatan.
Koperasi Merah Putih ke depan diharapkan tidak hanya bergerak di bidang sembako, tetapi juga dapat berkembang ke sektor lain seperti layanan kesehatan, apotek, dan usaha unggulan khas tiap kelurahan.
“Bulog sudah siap mendukung dari sisi sembako, Pertamina juga menyiapkan kebutuhan gas. Nanti bisa saja berkembang ke layanan seperti klinik atau apotek,” terangnya.
Terkait permodalan, Bagus menegaskan bahwa koperasi ini tidak menggunakan dana APBD. Pembiayaan akan melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan lembaga perbankan lokal. Pemerintah pusat juga diharapkan memberikan dukungan.
“Ini bukan dana hibah, tapi modal yang harus dikembalikan. Pengurus dan pengawas koperasi harus bertanggung jawab terhadap pengelolaannya,” jelasnya.
Meski begitu, ia menyebut kelurahan bisa saja mengalokasikan dana jika memiliki kelonggaran, meskipun terbatas. Pemerintah kota juga akan mempertimbangkan penyediaan outlet atau gerai untuk koperasi.
Dalam acara tersebut juga diserahkan penghargaan kepada koperasi binaan Dinas Koperasi Usaha Mikro kecil Menengah Perindustrian (DKUMKMP) yang dinilai sehat secara manajerial dan usaha. Penilaian didasarkan pada empat kriteria, yakni permodalan, manajemen usaha, kompetensi, dan manajemen keuangan.
“Ini bisa menjadi panutan bagi Koperasi Merah Putih. Ada koperasi yang sudah berjalan lebih dari 10 tahun dan tetap eksis,” paparnya.
Koperasi Merah Putih juga bisa berkolaborasi dengan koperasi yang sudah lebih dulu berdiri, atau membentuk usaha mandiri sesuai potensi masing-masing kelurahan.
Terkait kualitas produk, khususnya sembako seperti beras, dirinya menyampaikan bahwa pengawasan telah dilakukan oleh aparat dan Satgas Pangan.
“Kami berpikir positif saja. Mudah-mudahan dengan hadirnya koperasi, tidak ada lagi perusahaan yang berani melakukan kecurangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setia Kusuma, mengatakan seluruh kelurahan kini sudah memiliki koperasi yang sah secara hukum. Pengembangan usahanya akan dilakukan bertahap sesuai arahan pemerintah pusat.
“Kami akan memantau perkembangan koperasi selama enam bulan ke depan dan melakukan audit di akhir tahun,” tutupnya.
(Sf/Rs)