Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Kesbangpol Balikpapan Sutadi saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan bantuan keuangan Partai Politik. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada Partai Politik tahap pertama tahun anggaran 2024.
Penandatangan digelar di Hotel Grand Tiga Mustika Balikpapan, Rabu (12/6/2024). Dan dihadiri3 langsung oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara Partai Politik.
Bantuan keuangan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Balikpapan tahun 2024.
Kepala Kesbangpol Balikpapan Sutadi mengatakan, penyaluran bantuan keuangan diberikan kepada 10 Partai Politik, diantaranya Partai Golkar, PDI-P, Gerindra, PKB, PPP, Nasdem, Hanura, Demokrat, PKS dan Perindo.
"Bantuan ini berikan menjadi dua tahap, pertama untuk delapan bulan dan empat bulan setelah bulan Oktober mendatang," ucap Sutadi usai penandatanganan.
Lanjutnya, untuk total bantuan yang diberikan kepada 10 Partai Politik tersebut senilai Rp2,2 miliar. Pada tahap pertama sebesar Rp1,4 miliar, kemudian tahap keduanya sebesar Rp800 jutaan.
"Jumlah itu berbeda, lantaran tahap kedua hanya diberikan untuk sembilan Partai Politik, karena Perindo tidak mendapat kursi pada Pemilu 2024 kemarin," jelasnya.
Dikatakan, untuk pemanfaatan bantuan tersebut 50 persen untuk pendidikan politik konsesuen masing-masing, sisanya untuk kegiatan personal dan kebutuhan partai lainnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Kesbangpol Balikpapan Sutadi saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan bantuan keuangan Partai Politik. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada Partai Politik tahap pertama tahun anggaran 2024.
Penandatangan digelar di Hotel Grand Tiga Mustika Balikpapan, Rabu (12/6/2024). Dan dihadiri3 langsung oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara Partai Politik.
Bantuan keuangan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Balikpapan tahun 2024.
Kepala Kesbangpol Balikpapan Sutadi mengatakan, penyaluran bantuan keuangan diberikan kepada 10 Partai Politik, diantaranya Partai Golkar, PDI-P, Gerindra, PKB, PPP, Nasdem, Hanura, Demokrat, PKS dan Perindo.
"Bantuan ini berikan menjadi dua tahap, pertama untuk delapan bulan dan empat bulan setelah bulan Oktober mendatang," ucap Sutadi usai penandatanganan.
Lanjutnya, untuk total bantuan yang diberikan kepada 10 Partai Politik tersebut senilai Rp2,2 miliar. Pada tahap pertama sebesar Rp1,4 miliar, kemudian tahap keduanya sebesar Rp800 jutaan.
"Jumlah itu berbeda, lantaran tahap kedua hanya diberikan untuk sembilan Partai Politik, karena Perindo tidak mendapat kursi pada Pemilu 2024 kemarin," jelasnya.
Dikatakan, untuk pemanfaatan bantuan tersebut 50 persen untuk pendidikan politik konsesuen masing-masing, sisanya untuk kegiatan personal dan kebutuhan partai lainnya.
(Sf/Rs)