Cari disini...
Seputar Kaltim
Plt Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D Larose kepada media. (Foto: Mayasari/seputarfakta.com)
Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperkuat upaya pencegahan dan pendampingan terhadap anak di tengah tren kasus kekerasan yang tercatat meningkat hingga September 2026.
Berdasarkan data sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, jumlah kasus kekerasan terhadap anak naik sekitar lima persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Plt Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D Larose mengatakan, peningkatan tersebut terlihat dari perbandingan data pada bulan yang sama. Namun, angka tersebut belum dapat menjadi gambaran akhir kondisi kekerasan terhadap anak sepanjang 2026.
“Memang ada kecenderungan meningkat. Tetapi namanya kasus kekerasan itu sifatnya fluktuatif. Nanti akumulasi naik atau tidaknya secara umum baru bisa terlihat dengan data pembanding di akhir tahun,” ucap Nursyamsiarni saat ditemui awak media, Rabu (7/10/2026).
Menurut dia, data kasus masih dapat berubah hingga akhir tahun, karena adanya pembaruan data maupun laporan baru dari masyarakat.
Selain jumlah kasus, DP3AKB juga menyoroti pola korban yang relatif tidak berubah dalam beberapa tahun terakhir. Anak perempuan masih menjadi kelompok yang paling banyak mengalami kekerasan.
“Rata-rata kasusnya memang tetap kekerasan terhadap anak, khususnya anak perempuan. Kecenderungannya dua sampai tiga tahun terakhir memang sama,” jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah tidak hanya mengandalkan penanganan setelah kekerasan terjadi. Upaya pencegahan juga diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat, terutama untuk membangun lingkungan keluarga yang lebih mampu melindungi anak.
DP3AKB memberikan komunikasi, informasi dan edukasi melalui berbagai kegiatan. Sosialisasi dilakukan secara langsung sekaligus diperkuat dengan layanan yang dapat digunakan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan pendampingan.
“Di sisi pelayanan, pemerintah memaksimalkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Akses pendampingan juga diperluas melalui sejumlah titik pelayanan, termasuk di tingkat kecamatan dan balai keluarga berencana,” imbuhnya.
Disampaikan, ketersediaan tenaga pendamping menjadi salah satu kebutuhan penting agar korban maupun keluarga dapat memperoleh penanganan yang memadai.
“Memang dibutuhkan SDM yang mendukung pendampingan atau pelayanan, termasuk psikolog. Pemkot Balikpapan berkomitmen untuk menambah SDM, baik di Puspaga maupun UPT,” ungkapnya.
Penguatan layanan juga dilakukan melalui pengembangan Puspaga secara daring. Sistem tersebut memungkinkan masyarakat melakukan registrasi dan memperoleh jadwal layanan, sehingga akses pendampingan diharapkan menjadi lebih mudah dan cepat.
Upaya tersebut dilakukan seiring dengan dorongan agar keluarga dan masyarakat turut berperan dalam mencegah kekerasan terhadap anak.
“Pemerintah menilai penanganan tidak cukup dilakukan ketika kasus sudah terjadi, tetapi perlu dibarengi dengan penguatan lingkungan yang dapat memberikan perlindungan sejak dini,” paparnya.
Sementara itu, DP3AKB masih melakukan pemutakhiran data hingga akhir 2026. Gambaran mengenai perkembangan kasus kekerasan terhadap anak di Balikpapan secara keseluruhan baru dapat diketahui setelah seluruh data tahunan dihimpun dan dibandingkan.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Plt Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D Larose kepada media. (Foto: Mayasari/seputarfakta.com)
Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperkuat upaya pencegahan dan pendampingan terhadap anak di tengah tren kasus kekerasan yang tercatat meningkat hingga September 2026.
Berdasarkan data sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, jumlah kasus kekerasan terhadap anak naik sekitar lima persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Plt Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D Larose mengatakan, peningkatan tersebut terlihat dari perbandingan data pada bulan yang sama. Namun, angka tersebut belum dapat menjadi gambaran akhir kondisi kekerasan terhadap anak sepanjang 2026.
“Memang ada kecenderungan meningkat. Tetapi namanya kasus kekerasan itu sifatnya fluktuatif. Nanti akumulasi naik atau tidaknya secara umum baru bisa terlihat dengan data pembanding di akhir tahun,” ucap Nursyamsiarni saat ditemui awak media, Rabu (7/10/2026).
Menurut dia, data kasus masih dapat berubah hingga akhir tahun, karena adanya pembaruan data maupun laporan baru dari masyarakat.
Selain jumlah kasus, DP3AKB juga menyoroti pola korban yang relatif tidak berubah dalam beberapa tahun terakhir. Anak perempuan masih menjadi kelompok yang paling banyak mengalami kekerasan.
“Rata-rata kasusnya memang tetap kekerasan terhadap anak, khususnya anak perempuan. Kecenderungannya dua sampai tiga tahun terakhir memang sama,” jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah tidak hanya mengandalkan penanganan setelah kekerasan terjadi. Upaya pencegahan juga diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat, terutama untuk membangun lingkungan keluarga yang lebih mampu melindungi anak.
DP3AKB memberikan komunikasi, informasi dan edukasi melalui berbagai kegiatan. Sosialisasi dilakukan secara langsung sekaligus diperkuat dengan layanan yang dapat digunakan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan pendampingan.
“Di sisi pelayanan, pemerintah memaksimalkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Akses pendampingan juga diperluas melalui sejumlah titik pelayanan, termasuk di tingkat kecamatan dan balai keluarga berencana,” imbuhnya.
Disampaikan, ketersediaan tenaga pendamping menjadi salah satu kebutuhan penting agar korban maupun keluarga dapat memperoleh penanganan yang memadai.
“Memang dibutuhkan SDM yang mendukung pendampingan atau pelayanan, termasuk psikolog. Pemkot Balikpapan berkomitmen untuk menambah SDM, baik di Puspaga maupun UPT,” ungkapnya.
Penguatan layanan juga dilakukan melalui pengembangan Puspaga secara daring. Sistem tersebut memungkinkan masyarakat melakukan registrasi dan memperoleh jadwal layanan, sehingga akses pendampingan diharapkan menjadi lebih mudah dan cepat.
Upaya tersebut dilakukan seiring dengan dorongan agar keluarga dan masyarakat turut berperan dalam mencegah kekerasan terhadap anak.
“Pemerintah menilai penanganan tidak cukup dilakukan ketika kasus sudah terjadi, tetapi perlu dibarengi dengan penguatan lingkungan yang dapat memberikan perlindungan sejak dini,” paparnya.
Sementara itu, DP3AKB masih melakukan pemutakhiran data hingga akhir 2026. Gambaran mengenai perkembangan kasus kekerasan terhadap anak di Balikpapan secara keseluruhan baru dapat diketahui setelah seluruh data tahunan dihimpun dan dibandingkan.
(Sf/Rs)