Seputar Kaltim

    Pemkot Balikpapan Pastikan SPMB 2026/2027 Bersih dari Titipan, Seluruh Proses Dilakukan Online

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    17 Juni 2026 pukul 12:01 WITA

    Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo. (Foto: dok/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 berlangsung tanpa pungutan biaya dan bebas dari praktik titip-menitip.

    Seluruh proses penerimaan dilakukan secara daring untuk menjamin transparansi dan keadilan bagi setiap calon peserta didik.

    Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo mengatakan, SPMB telah dimulai sejak 15 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 13 Juli 2026.

    “Selama proses berlangsung, Pemkot melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berkomitmen mengawal pelaksanaan penerimaan siswa baru agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Bagus kepada awak media, Rabu (17/6/2026).

    Menurutnya, sistem berbasis digital menjadi salah satu langkah untuk meminimalkan potensi intervensi maupun praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat.

    “SPMB ini tidak dipungut biaya. Pemkot Balikpapan menjamin proses penerimaan murid baru berjalan secara transparan, akuntabel dan bebas dari praktik titip-menitip,” tegasnya.

    Ia menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk gratifikasi maupun upaya intervensi dalam proses penerimaan siswa baru. Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara online, sehingga hasilnya dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat.

    “Kami tidak mentoleransi praktik gratifikasi atau intervensi dalam bentuk apa pun. Dengan sistem online, masyarakat dapat memantau proses penerimaan secara terbuka dan objektif,” imbuhnya.

    Selain itu, dia mengingatkan orang tua dan wali murid untuk mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan. Ia juga meminta masyarakat waspada terhadap oknum yang mengaku dapat membantu meloloskan calon siswa melalui jalur khusus atau di luar mekanisme yang berlaku.

    “Pemkot Balikpapan berharap sistem penerimaan yang transparan dan berbasis digital dapat menciptakan proses seleksi yang bersih, sekaligus memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan,” paparnya.

    Dengan pengawasan yang ketat dan dukungan masyarakat, pelaksanaan SPMB 2026/2027 diharapkan berjalan lancar, serta menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang adil dan bebas dari praktik kecurangan.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Pemkot Balikpapan Pastikan SPMB 2026/2027 Bersih dari Titipan, Seluruh Proses Dilakukan Online

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    17 Juni 2026 pukul 12:01 WITA

    Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo. (Foto: dok/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 berlangsung tanpa pungutan biaya dan bebas dari praktik titip-menitip.

    Seluruh proses penerimaan dilakukan secara daring untuk menjamin transparansi dan keadilan bagi setiap calon peserta didik.

    Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo mengatakan, SPMB telah dimulai sejak 15 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 13 Juli 2026.

    “Selama proses berlangsung, Pemkot melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berkomitmen mengawal pelaksanaan penerimaan siswa baru agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Bagus kepada awak media, Rabu (17/6/2026).

    Menurutnya, sistem berbasis digital menjadi salah satu langkah untuk meminimalkan potensi intervensi maupun praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat.

    “SPMB ini tidak dipungut biaya. Pemkot Balikpapan menjamin proses penerimaan murid baru berjalan secara transparan, akuntabel dan bebas dari praktik titip-menitip,” tegasnya.

    Ia menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk gratifikasi maupun upaya intervensi dalam proses penerimaan siswa baru. Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara online, sehingga hasilnya dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat.

    “Kami tidak mentoleransi praktik gratifikasi atau intervensi dalam bentuk apa pun. Dengan sistem online, masyarakat dapat memantau proses penerimaan secara terbuka dan objektif,” imbuhnya.

    Selain itu, dia mengingatkan orang tua dan wali murid untuk mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan. Ia juga meminta masyarakat waspada terhadap oknum yang mengaku dapat membantu meloloskan calon siswa melalui jalur khusus atau di luar mekanisme yang berlaku.

    “Pemkot Balikpapan berharap sistem penerimaan yang transparan dan berbasis digital dapat menciptakan proses seleksi yang bersih, sekaligus memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan,” paparnya.

    Dengan pengawasan yang ketat dan dukungan masyarakat, pelaksanaan SPMB 2026/2027 diharapkan berjalan lancar, serta menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang adil dan bebas dari praktik kecurangan.

    (Sf/Lo)