Seputar Kaltim

    Pemkot Balikpapan Pastikan Kebutuhan Korban Kebakaran Aman, Termasuk Uang Sewa Rumah

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    21 Maret 2024 pukul 13:37 WITA

    Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Balikpapan, Zulkifli (dua kiri) saat memimpin rapat koordinasi pelaksanaan tanggap darurat. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Beberapa hari lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama OPD terkait telah melakukan rapat koordinasi pelaksanaan tanggap darurat, pascamusibah kebakaran yang menimpa warga RT 9 Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota.

    Rapat ini dilaksanakan untuk menampung segala macam keluhan yang disampaikan korban dari tempat pengungsian. Hal ini disampaikan Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Balikpapan, Zulkifli kepada awak media, Kamis (21/3/2024).

    "Berdasarkan laporan, alhamdulillah masalah makan, pangan mereka yang utama sudah aman. Sandang pakaian kesehariannya di pengungsian juga sudah banyak yang memberikan, dan juga sanitasi pengungsi juga sudah dapat teratasi," ucap Asisten I.

    Dan sebagai bentuk kepedulian pemerintah, kata dia, Pemkot telah mengalokasikan bantuan biaya sewa rumah sesuai data yang ada.

    Dimana setiap Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan uang sewa sebesar Rp750 ribu perbulannya selama setahun dengan total sekitat Rp9 juta.

    "Tetapi, diluar KK yang tidak bertempat tinggal dan berpenduduk sebagai Kota Balikpapan tidak bisa menerima bantuan itu, namun tetap akan dicarikan bantuannya," jelasnya.

    Selain itu, pemerintah juga telah memberikan perlengkapan sekolah untuk anak korban kebakaran, baik dari tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK.

    Kemudian lanjutnya, yang tidak kalah penting pertanyaan masyarakat, Apakah ada larangan membangun kembali rumahnya.

    "Saya bilang begini pertama kami pastikan dulu bahwa lokasi ini memang kepemilikan masyarakat yang sesuai dengan suratnya, dan bukan milik suatu instansi dan klaim dari pihak tertentu serta juga bukan tanah pemda. Jadi pembangunan kembali lagi permukiman itu akan diserahkan ke masyarakat," terangnya.

    Kemudian garis pantai terluar wilayah kejadian masih aman. Dan sarpras di lapangan baik listrik, air dan telepon sudah ada untuk dipastikan tetap memberikan kesempatan masyarakat untuk bisa memulai kembali kehidupannya.

    "Kita berdoa supaya masyarakat lainnya tergerak hatinya untuk menambah bantuan itu," imbuhnya. 

    Untuk data real korban kebakaran RT 9 Kelurahan Klandasan Ulu sebanyak 46 rumah yang mengalami rusak berat, 20 rumah rusak ringan, dengan jumlah KK 98 dan 263 jiwa.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemkot Balikpapan Pastikan Kebutuhan Korban Kebakaran Aman, Termasuk Uang Sewa Rumah

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    21 Maret 2024 pukul 13:37 WITA

    Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Balikpapan, Zulkifli (dua kiri) saat memimpin rapat koordinasi pelaksanaan tanggap darurat. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Beberapa hari lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama OPD terkait telah melakukan rapat koordinasi pelaksanaan tanggap darurat, pascamusibah kebakaran yang menimpa warga RT 9 Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota.

    Rapat ini dilaksanakan untuk menampung segala macam keluhan yang disampaikan korban dari tempat pengungsian. Hal ini disampaikan Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Balikpapan, Zulkifli kepada awak media, Kamis (21/3/2024).

    "Berdasarkan laporan, alhamdulillah masalah makan, pangan mereka yang utama sudah aman. Sandang pakaian kesehariannya di pengungsian juga sudah banyak yang memberikan, dan juga sanitasi pengungsi juga sudah dapat teratasi," ucap Asisten I.

    Dan sebagai bentuk kepedulian pemerintah, kata dia, Pemkot telah mengalokasikan bantuan biaya sewa rumah sesuai data yang ada.

    Dimana setiap Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan uang sewa sebesar Rp750 ribu perbulannya selama setahun dengan total sekitat Rp9 juta.

    "Tetapi, diluar KK yang tidak bertempat tinggal dan berpenduduk sebagai Kota Balikpapan tidak bisa menerima bantuan itu, namun tetap akan dicarikan bantuannya," jelasnya.

    Selain itu, pemerintah juga telah memberikan perlengkapan sekolah untuk anak korban kebakaran, baik dari tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK.

    Kemudian lanjutnya, yang tidak kalah penting pertanyaan masyarakat, Apakah ada larangan membangun kembali rumahnya.

    "Saya bilang begini pertama kami pastikan dulu bahwa lokasi ini memang kepemilikan masyarakat yang sesuai dengan suratnya, dan bukan milik suatu instansi dan klaim dari pihak tertentu serta juga bukan tanah pemda. Jadi pembangunan kembali lagi permukiman itu akan diserahkan ke masyarakat," terangnya.

    Kemudian garis pantai terluar wilayah kejadian masih aman. Dan sarpras di lapangan baik listrik, air dan telepon sudah ada untuk dipastikan tetap memberikan kesempatan masyarakat untuk bisa memulai kembali kehidupannya.

    "Kita berdoa supaya masyarakat lainnya tergerak hatinya untuk menambah bantuan itu," imbuhnya. 

    Untuk data real korban kebakaran RT 9 Kelurahan Klandasan Ulu sebanyak 46 rumah yang mengalami rusak berat, 20 rumah rusak ringan, dengan jumlah KK 98 dan 263 jiwa.

    (Sf/Rs)