Cari disini...
Seputar Kaltim
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan, Agus Budi Prasetyo saat ditemui awak media. (Foto: Mayasari/seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemkot Balikpapan masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait rencana pembiayaan belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui APBN.
Pj Sekda Balikpapan, Agus Budi Prasetyo menyampaikan, pengalihan pembiayaan tersebut berpotensi mengurangi beban belanja pegawai dalam APBD.
Menurut Agus, jika kebijakan tersebut direalisasikan pada 2027, pengurangan beban belanja pegawai diperkirakan mencapai sekitar 30 hingga 50 persen. Namun, pemerintah daerah belum dapat memastikan besaran pengurangan tersebut, karena belum menerima pemberitahuan resmi secara tertulis dari pemerintah pusat.
“Lumayan, sekitar 30 sampai 50-an persen. Itu bisa mengurangi belanja pegawai di daerah,” ucap Agus kepada awak media, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, berkurangnya beban belanja pegawai dapat membantu Pemkot Balikpapan mengurangi defisit anggaran yang diproyeksikan cukup besar pada tahun mendatang. Jika terdapat tambahan alokasi anggaran, pemerintah daerah juga berpeluang menggunakannya untuk mendukung kegiatan pembangunan.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa Pemkot Balikpapan belum melakukan perubahan terhadap perencanaan anggaran, karena belum ada keputusan tertulis yang diterima.
“Sepanjang belum ada resminya, kami masih belum utak-atik anggaran. Masih pakai yang kemarin, sesuai kesepakatan dengan dewan,” tegasnya.
Pj Sekda menyebutkan, informasi mengenai rencana kebijakan tersebut sejauh ini baru diterima secara lisan dan beredar melalui media sosial serta pemberitaan. Kendati disebut telah ada kesepakatan di tingkat pusat, dokumen resmi yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut belum diterima Pemkot Balikpapan.
“Karena itu, Pemkot Balikpapan masih menggunakan perencanaan anggaran yang telah disepakati bersama DPRD sambil menunggu kepastian resmi dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan, Agus Budi Prasetyo saat ditemui awak media. (Foto: Mayasari/seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemkot Balikpapan masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait rencana pembiayaan belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui APBN.
Pj Sekda Balikpapan, Agus Budi Prasetyo menyampaikan, pengalihan pembiayaan tersebut berpotensi mengurangi beban belanja pegawai dalam APBD.
Menurut Agus, jika kebijakan tersebut direalisasikan pada 2027, pengurangan beban belanja pegawai diperkirakan mencapai sekitar 30 hingga 50 persen. Namun, pemerintah daerah belum dapat memastikan besaran pengurangan tersebut, karena belum menerima pemberitahuan resmi secara tertulis dari pemerintah pusat.
“Lumayan, sekitar 30 sampai 50-an persen. Itu bisa mengurangi belanja pegawai di daerah,” ucap Agus kepada awak media, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, berkurangnya beban belanja pegawai dapat membantu Pemkot Balikpapan mengurangi defisit anggaran yang diproyeksikan cukup besar pada tahun mendatang. Jika terdapat tambahan alokasi anggaran, pemerintah daerah juga berpeluang menggunakannya untuk mendukung kegiatan pembangunan.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa Pemkot Balikpapan belum melakukan perubahan terhadap perencanaan anggaran, karena belum ada keputusan tertulis yang diterima.
“Sepanjang belum ada resminya, kami masih belum utak-atik anggaran. Masih pakai yang kemarin, sesuai kesepakatan dengan dewan,” tegasnya.
Pj Sekda menyebutkan, informasi mengenai rencana kebijakan tersebut sejauh ini baru diterima secara lisan dan beredar melalui media sosial serta pemberitaan. Kendati disebut telah ada kesepakatan di tingkat pusat, dokumen resmi yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut belum diterima Pemkot Balikpapan.
“Karena itu, Pemkot Balikpapan masih menggunakan perencanaan anggaran yang telah disepakati bersama DPRD sambil menunggu kepastian resmi dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
(Sf/Lo)