Cari disini...
Seputar Kaltim
Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli, mengklaim bahwa rencana kenaikan Dana Operasional (DO) RT mulai Oktober 2024, tak terkait dengan kontestasi Pilkada.
Ia menyebut, kenaikan itu dilakukan untuk menunjang kinerja RT. Zulkifli menegaskan, bahwa wacana kenaikan DO RT tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Pilkada serentak 2024 di Balikpapan.
"Karena wacana kenaikan DO RT sudah direncanakan Pemkot Balikpapan sebelum Pilkada Serentak 2024, bahkan sudah masuk di RPJMD Balikpapan,” tegas Zulkigli kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).
Diterangkan, bahwa kenaikan DO RT seharusnya dilakukan secara sekaligus, namun karena kondisi keuangan daerah yang tidak memadai, sehingga dilakukan bertahap.
“Jadi kenaikan DO RT di 2024 ini naiknya dua kali, di anggaran murni dan perubahan, serta di anggaran murni 2025. Dan kenaikan dana operasional ini atas permintaan ketua RT dan bukan pemerintah,” akunya.
Kenaikan DO RT, kata dia, sudah diusulkan cukup lama, namun saat itu sedang covid-19, sehingga belum bisa dinaikan karena kondisi keuangan daerah.
“Untuk saat ini DO RT sudah mencapai Rp1 juta, sehingga pemerintah berencana menaikan menjadi Rp1,5 juta. Tapi kenaikan akan dilakukan secara bertahap, hingg 2025," terangnya.
Dia menyampaikan, kenaikan DO RT tidak sekaligus, kenaikannya dilakukan secara bertahap. Untuk anggaran perubahan 2024 Rp250 ribu dan anggaran 2025 dinaikan lagi Rp250 ribu. Sehingga totalnya menjadi Rp1,5 juta.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli, mengklaim bahwa rencana kenaikan Dana Operasional (DO) RT mulai Oktober 2024, tak terkait dengan kontestasi Pilkada.
Ia menyebut, kenaikan itu dilakukan untuk menunjang kinerja RT. Zulkifli menegaskan, bahwa wacana kenaikan DO RT tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Pilkada serentak 2024 di Balikpapan.
"Karena wacana kenaikan DO RT sudah direncanakan Pemkot Balikpapan sebelum Pilkada Serentak 2024, bahkan sudah masuk di RPJMD Balikpapan,” tegas Zulkigli kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).
Diterangkan, bahwa kenaikan DO RT seharusnya dilakukan secara sekaligus, namun karena kondisi keuangan daerah yang tidak memadai, sehingga dilakukan bertahap.
“Jadi kenaikan DO RT di 2024 ini naiknya dua kali, di anggaran murni dan perubahan, serta di anggaran murni 2025. Dan kenaikan dana operasional ini atas permintaan ketua RT dan bukan pemerintah,” akunya.
Kenaikan DO RT, kata dia, sudah diusulkan cukup lama, namun saat itu sedang covid-19, sehingga belum bisa dinaikan karena kondisi keuangan daerah.
“Untuk saat ini DO RT sudah mencapai Rp1 juta, sehingga pemerintah berencana menaikan menjadi Rp1,5 juta. Tapi kenaikan akan dilakukan secara bertahap, hingg 2025," terangnya.
Dia menyampaikan, kenaikan DO RT tidak sekaligus, kenaikannya dilakukan secara bertahap. Untuk anggaran perubahan 2024 Rp250 ribu dan anggaran 2025 dinaikan lagi Rp250 ribu. Sehingga totalnya menjadi Rp1,5 juta.
(Sf/Rs)