Seputar Kaltim

    Pemkot Balikpapan Jadikan Pengelolaan Sampah Pesisir Prioritas

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    16 Februari 2026 pukul 13:41 WITA

    Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo saat berada di Balai Kota. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Beberapa waktu lalu, kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia (LH RI), Hanif Faisol Nurofiq ke Kota Balikpapan menyoroti persoalan pengelolaan sampah, khususnya di kawasan pesisir. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan bahwa regulasi terkait pengelolaan dan pemilahan sampah sebenarnya telah tersedia dan terus dijalankan.

    Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo mengatakan, bahwa Pemkot Balikpapan telah memiliki peraturan daerah (Perda) dan peraturan wali kota (Perwali) yang mengatur pemilahan sampah sejak dari tingkat rumah tangga.

    “Regulasinya sudah ada. Perda dan Perwali yang berkaitan dengan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga sudah kami terapkan,” ucap Bagus saat dihubungi awak media, Senin (16/2/2026).

    Namun demikian, ia mengakui bahwa pelaksanaan di lapangan belum sepenuhnya merata, terutama di wilayah pesisir. Menurutnya, kawasan pesisir tetap menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah kota, karena sampah yang ditemukan di pesisir umumnya berasal dari aktivitas di daratan.

    “Pesisir ini bagian dari kota. Tidak mungkin sampah itu tiba-tiba muncul dari laut, pasti alirannya dari kota menuju pesisir,” jelasnya.

    Untuk itu, Pemkot Balikpapan telah meminta agar pengelolaan sampah dan sanitasi menjadi perhatian serius di tingkat RT, kelurahan, hingga kecamatan, khususnya di wilayah pesisir yang masih memiliki keterbatasan fasilitas sanitasi.

    “Kami sudah sampaikan agar ini menjadi prioritas bersama. Memang sanitasi di daerah pesisir masih perlu ditingkatkan,” tambahnya.

    Terkait adanya permukiman yang menjadi sorotan dalam kunjungan Menteri LH, Bagus menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak mencerminkan seluruh wilayah pesisir di Balikpapan.

    Ia menyebut, beberapa kawasan justru telah menunjukkan pengelolaan lingkungan yang baik.

    “Tidak semua daerah seperti itu. Ada juga yang sudah menjadi contoh yang baik,” akunya.

    Meski demikian, dirinya mengakui bahwa kawasan Pasar Baru dan Kampung Baru masih membutuhkan pembenahan. Hal tersebut, kata dia, menjadi evaluasi bersama agar penanganan lingkungan dapat dilakukan secara menyeluruh.

    “Ini menjadi koreksi bagi kami semua supaya ke depan semuanya bisa tertangani dengan lebih baik,” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemkot Balikpapan Jadikan Pengelolaan Sampah Pesisir Prioritas

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    16 Februari 2026 pukul 13:41 WITA

    Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo saat berada di Balai Kota. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Beberapa waktu lalu, kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia (LH RI), Hanif Faisol Nurofiq ke Kota Balikpapan menyoroti persoalan pengelolaan sampah, khususnya di kawasan pesisir. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan bahwa regulasi terkait pengelolaan dan pemilahan sampah sebenarnya telah tersedia dan terus dijalankan.

    Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo mengatakan, bahwa Pemkot Balikpapan telah memiliki peraturan daerah (Perda) dan peraturan wali kota (Perwali) yang mengatur pemilahan sampah sejak dari tingkat rumah tangga.

    “Regulasinya sudah ada. Perda dan Perwali yang berkaitan dengan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga sudah kami terapkan,” ucap Bagus saat dihubungi awak media, Senin (16/2/2026).

    Namun demikian, ia mengakui bahwa pelaksanaan di lapangan belum sepenuhnya merata, terutama di wilayah pesisir. Menurutnya, kawasan pesisir tetap menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah kota, karena sampah yang ditemukan di pesisir umumnya berasal dari aktivitas di daratan.

    “Pesisir ini bagian dari kota. Tidak mungkin sampah itu tiba-tiba muncul dari laut, pasti alirannya dari kota menuju pesisir,” jelasnya.

    Untuk itu, Pemkot Balikpapan telah meminta agar pengelolaan sampah dan sanitasi menjadi perhatian serius di tingkat RT, kelurahan, hingga kecamatan, khususnya di wilayah pesisir yang masih memiliki keterbatasan fasilitas sanitasi.

    “Kami sudah sampaikan agar ini menjadi prioritas bersama. Memang sanitasi di daerah pesisir masih perlu ditingkatkan,” tambahnya.

    Terkait adanya permukiman yang menjadi sorotan dalam kunjungan Menteri LH, Bagus menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak mencerminkan seluruh wilayah pesisir di Balikpapan.

    Ia menyebut, beberapa kawasan justru telah menunjukkan pengelolaan lingkungan yang baik.

    “Tidak semua daerah seperti itu. Ada juga yang sudah menjadi contoh yang baik,” akunya.

    Meski demikian, dirinya mengakui bahwa kawasan Pasar Baru dan Kampung Baru masih membutuhkan pembenahan. Hal tersebut, kata dia, menjadi evaluasi bersama agar penanganan lingkungan dapat dilakukan secara menyeluruh.

    “Ini menjadi koreksi bagi kami semua supaya ke depan semuanya bisa tertangani dengan lebih baik,” tutupnya.

    (Sf/Rs)