Cari disini...
Seputar Kaltim
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan contoh desain umbul-umbul HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. (Foto: Tangkapan Layar/seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengimbau seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih selama 1–31 Agustus 2026, serta mempercantik lingkungan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.14.1.1/1879/E/SETDA yang ditetapkan pada 31 Juli 2026. Surat edaran itu ditujukan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, perangkat daerah, BUMN, BUMD, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga seluruh masyarakat Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan secara serentak di rumah tinggal, kantor pemerintahan, sekolah, perusahaan, maupun ruang publik sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
“Pemerintah mengajak masyarakat bergotong royong membersihkan lingkungan, mengecat pagar dan bangunan, serta menata kawasan permukiman, perkantoran, pertokoan dan tempat usaha agar terlihat lebih bersih, rapi dan nyaman,” ucap wali kota dalam surat edarannya, Senin (3/8/2026).
Pemkot Balikpapan juga mengimbau pemasangan berbagai dekorasi bertema kemerdekaan, seperti umbul-umbul, spanduk, baliho, lampu hias dan ornamen lainnya dengan tetap mengacu pada pedoman identitas visual resmi HUT Ke-81 RI.
Mengusung tema nasional “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, seluruh instansi, lembaga, maupun masyarakat diminta menggunakan logo resmi HUT Ke-81 RI sesuai pedoman pemerintah pusat.
“Logo, tema, serta identitas visual diharapkan menjadi acuan dalam setiap kegiatan peringatan, agar pelaksanaannya seragam dan mencerminkan semangat persatuan,” jelas Rahmad.
Selain mempercantik lingkungan, pemerintah juga mendorong penyelenggaraan berbagai kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat, mulai dari kegiatan sosial, olahraga, seni budaya, hingga perlombaan tradisional untuk mempererat kebersamaan.
“Bahkan peringatan Hari Kemerdekaan tidak hanya dimaknai melalui pemasangan atribut, tetapi juga diwujudkan dalam aksi nyata menjaga kebersihan, ketertiban dan keharmonisan lingkungan,” terangnya.
Melalui partisipasi seluruh elemen masyarakat, Pemkot Balikpapan berharap peringatan HUT Ke-81 RI menjadi momentum memperkuat semangat gotong royong, sekaligus mendukung terwujudnya Balikpapan sebagai kota yang maju, nyaman, harmonis dan siap menjalankan perannya sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan contoh desain umbul-umbul HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. (Foto: Tangkapan Layar/seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengimbau seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih selama 1–31 Agustus 2026, serta mempercantik lingkungan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.14.1.1/1879/E/SETDA yang ditetapkan pada 31 Juli 2026. Surat edaran itu ditujukan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, perangkat daerah, BUMN, BUMD, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga seluruh masyarakat Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan secara serentak di rumah tinggal, kantor pemerintahan, sekolah, perusahaan, maupun ruang publik sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
“Pemerintah mengajak masyarakat bergotong royong membersihkan lingkungan, mengecat pagar dan bangunan, serta menata kawasan permukiman, perkantoran, pertokoan dan tempat usaha agar terlihat lebih bersih, rapi dan nyaman,” ucap wali kota dalam surat edarannya, Senin (3/8/2026).
Pemkot Balikpapan juga mengimbau pemasangan berbagai dekorasi bertema kemerdekaan, seperti umbul-umbul, spanduk, baliho, lampu hias dan ornamen lainnya dengan tetap mengacu pada pedoman identitas visual resmi HUT Ke-81 RI.
Mengusung tema nasional “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, seluruh instansi, lembaga, maupun masyarakat diminta menggunakan logo resmi HUT Ke-81 RI sesuai pedoman pemerintah pusat.
“Logo, tema, serta identitas visual diharapkan menjadi acuan dalam setiap kegiatan peringatan, agar pelaksanaannya seragam dan mencerminkan semangat persatuan,” jelas Rahmad.
Selain mempercantik lingkungan, pemerintah juga mendorong penyelenggaraan berbagai kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat, mulai dari kegiatan sosial, olahraga, seni budaya, hingga perlombaan tradisional untuk mempererat kebersamaan.
“Bahkan peringatan Hari Kemerdekaan tidak hanya dimaknai melalui pemasangan atribut, tetapi juga diwujudkan dalam aksi nyata menjaga kebersihan, ketertiban dan keharmonisan lingkungan,” terangnya.
Melalui partisipasi seluruh elemen masyarakat, Pemkot Balikpapan berharap peringatan HUT Ke-81 RI menjadi momentum memperkuat semangat gotong royong, sekaligus mendukung terwujudnya Balikpapan sebagai kota yang maju, nyaman, harmonis dan siap menjalankan perannya sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara.
(Sf/Lo)