Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Balikpapan, Muhaimin. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi memberikan hibah lahan seluas 25 hektare kepada Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Balikpapan, tepat dalam memperingati Hari Pramuka ke-64, Kamis (14/8/2025).
Lahan tersebut akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Bumi Perkemahan Kota Balikpapan yang berlokasi di Kilometer 13, Balikpapan Utara.
Ketua Kwarcab Pramuka Balikpapan, Muhaimin menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan pemerintah. Menurutnya, hibah tersebut merupakan bentuk nyata perhatian dari Ketua Majelis Pembimbing Kwarcab setelah penantian panjang selama puluhan tahun.
“Luasnya tidak tanggung-tanggung, sekitar 25 hektare. Mudah-mudahan ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Pramuka untuk terus berkarya dan memajukan gerakan
pramuka di kota ini,” ujar Muhaimin usai upacara parade di halaman Balai Kota.
Muhaimin mengungkapkan bahwa rencana memiliki bumi perkemahan merupakan impian besar Kwarcab sejak masa kepengurusan sebelumnya. Untuk merealisasikan rencana ini, pihaknya akan melakukan studi banding ke beberapa bumi perkemahan lain, seperti di Samarinda dan Cibubur.
Saat ini, tim khusus yang disebut Tim Sembilan telah dibentuk untuk mengumpulkan data, merancang program, dan menyusun perencanaan pembangunan.
“Rencana tersebut akan diajukan kepada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Balikpapan untuk diteruskan ke Wali Kota,” lanjutnya.
Rencana pembangunan bumi perkemahan dijadwalkan mulai diusulkan pada tahun 2026, dan pelaksanaan fisiknya ditargetkan dimulai pada 2027. Lokasi lahan yang dekat dengan akses tol dinilai strategis untuk pengembangan wilayah Balikpapan Utara.
Sementara Kepala Disparpora Balikpapan, Ratih Kusuma, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Dinas Pekerjaan Umum untuk memastikan legalitas dan tindak lanjut hibah tersebut.
“Usulan ini sudah masuk sejak 2024, dan baru bisa diproses tahun ini. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap,” tambah Ratih.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Balikpapan, Muhaimin. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi memberikan hibah lahan seluas 25 hektare kepada Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Balikpapan, tepat dalam memperingati Hari Pramuka ke-64, Kamis (14/8/2025).
Lahan tersebut akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Bumi Perkemahan Kota Balikpapan yang berlokasi di Kilometer 13, Balikpapan Utara.
Ketua Kwarcab Pramuka Balikpapan, Muhaimin menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan pemerintah. Menurutnya, hibah tersebut merupakan bentuk nyata perhatian dari Ketua Majelis Pembimbing Kwarcab setelah penantian panjang selama puluhan tahun.
“Luasnya tidak tanggung-tanggung, sekitar 25 hektare. Mudah-mudahan ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Pramuka untuk terus berkarya dan memajukan gerakan
pramuka di kota ini,” ujar Muhaimin usai upacara parade di halaman Balai Kota.
Muhaimin mengungkapkan bahwa rencana memiliki bumi perkemahan merupakan impian besar Kwarcab sejak masa kepengurusan sebelumnya. Untuk merealisasikan rencana ini, pihaknya akan melakukan studi banding ke beberapa bumi perkemahan lain, seperti di Samarinda dan Cibubur.
Saat ini, tim khusus yang disebut Tim Sembilan telah dibentuk untuk mengumpulkan data, merancang program, dan menyusun perencanaan pembangunan.
“Rencana tersebut akan diajukan kepada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Balikpapan untuk diteruskan ke Wali Kota,” lanjutnya.
Rencana pembangunan bumi perkemahan dijadwalkan mulai diusulkan pada tahun 2026, dan pelaksanaan fisiknya ditargetkan dimulai pada 2027. Lokasi lahan yang dekat dengan akses tol dinilai strategis untuk pengembangan wilayah Balikpapan Utara.
Sementara Kepala Disparpora Balikpapan, Ratih Kusuma, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Dinas Pekerjaan Umum untuk memastikan legalitas dan tindak lanjut hibah tersebut.
“Usulan ini sudah masuk sejak 2024, dan baru bisa diproses tahun ini. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap,” tambah Ratih.
(Sf/Rs)