Seputar Kaltim

    Pemkot Balikpapan Fasilitasi Asuransi Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, Termasuk Ojol

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud (kiri) saat di wawancarai awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi para pekerja rentan. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyediakan program asuransi ketenagakerjaan yang difokuskan bagi para pekerja informal, seperti pengemudi ojek online (ojol) hingga nelayan.

    “Asuransi ini merupakan bentuk kontribusi dan perhatian pemerintah kota kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan yang belum terlindungi secara formal,” kata Rahmad Mas’ud kepada awak media, Rabu (3/9/2025).

    Ia menjelaskan, bahwa meskipun beberapa perusahaan sudah memberikan perlindungan asuransi kepada pekerjanya, masih banyak pekerja mandiri yang belum tercover. Oleh karena itu, warga Balikpapan yang belum memiliki asuransi diimbau untuk segera mendaftar melalui program pemerintah kota.

    “Bagi yang belum ada (asuransi), silakan mendaftar. Ini adalah bentuk perlindungan yang kami siapkan,” terangnya.

    Program asuransi ketenagakerjaan ini merupakan kerja sama antara Pemkot Balikpapan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Total kuota yang disediakan oleh Pemkot mencapai sekitar 7.100 peserta, sementara dari Pemerintah Provinsi Kaltim tersedia tambahan kuota sebanyak 12.000 peserta.

    Selain itu, Wali Kota juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga situasi kota agar tetap aman dan kondusif. Menurutnya, stabilitas kota menjadi faktor penting untuk mendukung keberlangsungan program-program kesejahteraan.

    “Penting bagi kami semua menjaga suasana kondusif di kota ini, karena itu akan mendukung semua program berjalan dengan baik,” tegasnya.

    Melalui program ini, diharapkan para pekerja rentan di Balikpapan mendapatkan jaminan sosial yang layak, sehingga dapat bekerja lebih tenang dan produktif.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemkot Balikpapan Fasilitasi Asuransi Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, Termasuk Ojol

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud (kiri) saat di wawancarai awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi para pekerja rentan. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyediakan program asuransi ketenagakerjaan yang difokuskan bagi para pekerja informal, seperti pengemudi ojek online (ojol) hingga nelayan.

    “Asuransi ini merupakan bentuk kontribusi dan perhatian pemerintah kota kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan yang belum terlindungi secara formal,” kata Rahmad Mas’ud kepada awak media, Rabu (3/9/2025).

    Ia menjelaskan, bahwa meskipun beberapa perusahaan sudah memberikan perlindungan asuransi kepada pekerjanya, masih banyak pekerja mandiri yang belum tercover. Oleh karena itu, warga Balikpapan yang belum memiliki asuransi diimbau untuk segera mendaftar melalui program pemerintah kota.

    “Bagi yang belum ada (asuransi), silakan mendaftar. Ini adalah bentuk perlindungan yang kami siapkan,” terangnya.

    Program asuransi ketenagakerjaan ini merupakan kerja sama antara Pemkot Balikpapan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Total kuota yang disediakan oleh Pemkot mencapai sekitar 7.100 peserta, sementara dari Pemerintah Provinsi Kaltim tersedia tambahan kuota sebanyak 12.000 peserta.

    Selain itu, Wali Kota juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga situasi kota agar tetap aman dan kondusif. Menurutnya, stabilitas kota menjadi faktor penting untuk mendukung keberlangsungan program-program kesejahteraan.

    “Penting bagi kami semua menjaga suasana kondusif di kota ini, karena itu akan mendukung semua program berjalan dengan baik,” tegasnya.

    Melalui program ini, diharapkan para pekerja rentan di Balikpapan mendapatkan jaminan sosial yang layak, sehingga dapat bekerja lebih tenang dan produktif.

    (Sf/Rs)