Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Murni. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengubah pendekatan penanganan penyandang disabilitas dari sekadar bantuan sosial menjadi program pemberdayaan berbasis akses dan kemandirian.
Melalui program Kelompok Disabilitas Kelurahan (KDK), difabel didorong agar mampu terlibat aktif dalam kehidupan sosial dan ekonomi.
Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Murni menjelaskan program ini telah diterapkan di enam kelurahan sebagai tahap awal pengembangan.
“Fokusnya bukan lagi bantuan, tetapi bagaimana difabel bisa mengakses layanan publik dan mandiri secara ekonomi,” kata Murni kepada awak media, Senin (27/4/2026).
Program ini diperkuat melalui kerja sama dengan Pemerintah Australia yang menjadikan Balikpapan sebagai salah satu daerah percontohan pengembangan kelurahan inklusif. Dengan dukungan tersebut, akses difabel terhadap berbagai layanan kini diperluas dan dipercepat.
Sejumlah langkah konkret telah dilakukan pemerintah kota. Di sektor ketenagakerjaan telah dibentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk membuka peluang kerja bagi difabel.
“Sementara di sektor ekonomi, pelaku usaha difabel difasilitasi melalui penyediaan tenant pada berbagai kegiatan UMKM oleh dinas terkait,” ujarnya.
Tak hanya itu, akses terhadap jaminan sosial juga diperkuat. Pemerintah memfasilitasi kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dengan prioritas bagi penyandang disabilitas.
Murni menegaskan, perubahan pendekatan ini bertujuan agar difabel tidak lagi bergantung pada bantuan, melainkan memiliki kemampuan untuk hidup mandiri melalui berbagai program pemberdayaan, seperti pelatihan, pendidikan dan akses kerja.
Meski demikian, ia mengakui tantangan utama saat ini adalah memperluas jangkauan program. “Pemerintah menargetkan lebih banyak kelurahan dapat menerapkan konsep serupa dalam waktu ke depan,” lanjutnya.
Selain aspek sosial dan ekonomi, pembangunan infrastruktur ramah difabel juga menjadi bagian penting dalam program ini. Secara bertahap, fasilitas di kantor kelurahan, kecamatan, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai disesuaikan agar lebih mudah diakses.
“Kelurahan inklusif bukan hanya tentang manusianya, tetapi juga lingkungannya yang mendukung,” akunya.
Program KDK yang telah berjalan sejak 2022 ini diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan Balikpapan sebagai kota inklusif, seluruh warganya memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Murni. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengubah pendekatan penanganan penyandang disabilitas dari sekadar bantuan sosial menjadi program pemberdayaan berbasis akses dan kemandirian.
Melalui program Kelompok Disabilitas Kelurahan (KDK), difabel didorong agar mampu terlibat aktif dalam kehidupan sosial dan ekonomi.
Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Murni menjelaskan program ini telah diterapkan di enam kelurahan sebagai tahap awal pengembangan.
“Fokusnya bukan lagi bantuan, tetapi bagaimana difabel bisa mengakses layanan publik dan mandiri secara ekonomi,” kata Murni kepada awak media, Senin (27/4/2026).
Program ini diperkuat melalui kerja sama dengan Pemerintah Australia yang menjadikan Balikpapan sebagai salah satu daerah percontohan pengembangan kelurahan inklusif. Dengan dukungan tersebut, akses difabel terhadap berbagai layanan kini diperluas dan dipercepat.
Sejumlah langkah konkret telah dilakukan pemerintah kota. Di sektor ketenagakerjaan telah dibentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk membuka peluang kerja bagi difabel.
“Sementara di sektor ekonomi, pelaku usaha difabel difasilitasi melalui penyediaan tenant pada berbagai kegiatan UMKM oleh dinas terkait,” ujarnya.
Tak hanya itu, akses terhadap jaminan sosial juga diperkuat. Pemerintah memfasilitasi kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dengan prioritas bagi penyandang disabilitas.
Murni menegaskan, perubahan pendekatan ini bertujuan agar difabel tidak lagi bergantung pada bantuan, melainkan memiliki kemampuan untuk hidup mandiri melalui berbagai program pemberdayaan, seperti pelatihan, pendidikan dan akses kerja.
Meski demikian, ia mengakui tantangan utama saat ini adalah memperluas jangkauan program. “Pemerintah menargetkan lebih banyak kelurahan dapat menerapkan konsep serupa dalam waktu ke depan,” lanjutnya.
Selain aspek sosial dan ekonomi, pembangunan infrastruktur ramah difabel juga menjadi bagian penting dalam program ini. Secara bertahap, fasilitas di kantor kelurahan, kecamatan, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai disesuaikan agar lebih mudah diakses.
“Kelurahan inklusif bukan hanya tentang manusianya, tetapi juga lingkungannya yang mendukung,” akunya.
Program KDK yang telah berjalan sejak 2022 ini diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan Balikpapan sebagai kota inklusif, seluruh warganya memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
(Sf/Lo)