Seputar Kaltim

    Pemkot Balikpapan dan MPR RI Satukan Langkah Atasi Sampah Kota

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    MPR RI kunjungi Pemerintah Kota Balikpapan, memahami kondisi riil pengelolaan sampah di Balikpapan dan mencari solusi yang lebih komprehensif. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerima kunjungan dari MPR RI untuk membahas persoalan pengelolaan sampah. Kunjungan dipimpin langsung Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, dan diterima oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud di Balai Kota Balikpapan, Jumat (19/9/2025).

    Dalam pertemuan tersebut, Eddy Soeparno menyampaikan, bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memahami kondisi riil pengelolaan sampah di Balikpapan dan mencari solusi yang lebih komprehensif.

    “Jumlah sampah di Balikpapan cukup besar, namun belum sepenuhnya tercakup dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengelolaan sampah yang sedang difinalisasi. Kami ingin mencarikan solusi terbaik,” ucap Eddy usai diskusi.

    Eddy menyebut, pemerintah pusat menargetkan pembangunan fasilitas Pembangkit Sampah menjadi Listrik (PSL) di 33 lokasi di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya menangani sampah secara nasional. Ia menekankan, bahwa pembangunan ini diharapkan bisa menyelesaikan 60–70 persen permasalahan sampah nasional pada tahun 2028.

    “Khusus untuk daerah yang belum masuk kategori darurat, seperti Balikpapan, tetap perlu penanganan serius. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak bisa menampung selamanya. Jumlah sampah terus bertambah, seiring dengan pertumbuhan penduduk dan aktivitas kota,” imbuhnya.

    Dikatakan, bahwa jenis sampah yang paling dominan adalah sisa makanan dan plastik, yang menjadi tantangan utama dalam pengelolaan sampah perkotaan. Ia berharap, hasil kunjungan ini dapat ditindaklanjuti di tingkat pusat bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kemenko Pangan.

    Dirinya juga menjelaskan, pihaknya mendorong agar aturan pengelolaan sampah yang tertuang dalam Perpres diperluas cakupannya, agar mencakup kota-kota dengan produksi sampah di bawah 1.000–2.000 ton per hari. Hal ini penting agar kota-kota seperti Balikpapan bisa mendapatkan dukungan dan solusi nyata.

    “Pengelolaan sampah juga sudah dipermudah agar menarik investor. Tapi yang dibutuhkan saat ini adalah penyesuaian kebijakan agar lebih banyak kota bisa tertangani,” terangnya.

    Sementara itu, Wali Kota Balikpapan mengapresiasi kunjungan MPR RI dan menyatakan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan seluruh dinas terkait untuk serius mengantisipasi lonjakan sampah.

    “Kondisinya mungkin belum darurat sekarang, tapi kita tidak tahu bagaimana tiga hingga lima tahun ke depan. Apalagi Balikpapan menjadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN),” tambahnya.

    Rahmad menegaskan pentingnya langkah antisipatif sejak dini, terutama menjelang perpindahan penuh IKN ke Kaltim yang diperkirakan akan meningkatkan volume sampah secara signifikan.

    Dalam upaya mencari solusi jangka panjang, ia menyatakan bahwa Pemkot terbuka terhadap masuknya investor dalam bidang pengelolaan sampah. Namun, ia menekankan bahwa kerja sama tersebut harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak memberatkan.

    “Intinya pemerintah kota akan welcome kepada investor, selama itu bermanfaat untuk Balikpapan dan tidak membebani masyarakat. Itu yang akan terus kami kaji,” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemkot Balikpapan dan MPR RI Satukan Langkah Atasi Sampah Kota

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    MPR RI kunjungi Pemerintah Kota Balikpapan, memahami kondisi riil pengelolaan sampah di Balikpapan dan mencari solusi yang lebih komprehensif. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerima kunjungan dari MPR RI untuk membahas persoalan pengelolaan sampah. Kunjungan dipimpin langsung Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, dan diterima oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud di Balai Kota Balikpapan, Jumat (19/9/2025).

    Dalam pertemuan tersebut, Eddy Soeparno menyampaikan, bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memahami kondisi riil pengelolaan sampah di Balikpapan dan mencari solusi yang lebih komprehensif.

    “Jumlah sampah di Balikpapan cukup besar, namun belum sepenuhnya tercakup dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengelolaan sampah yang sedang difinalisasi. Kami ingin mencarikan solusi terbaik,” ucap Eddy usai diskusi.

    Eddy menyebut, pemerintah pusat menargetkan pembangunan fasilitas Pembangkit Sampah menjadi Listrik (PSL) di 33 lokasi di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya menangani sampah secara nasional. Ia menekankan, bahwa pembangunan ini diharapkan bisa menyelesaikan 60–70 persen permasalahan sampah nasional pada tahun 2028.

    “Khusus untuk daerah yang belum masuk kategori darurat, seperti Balikpapan, tetap perlu penanganan serius. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak bisa menampung selamanya. Jumlah sampah terus bertambah, seiring dengan pertumbuhan penduduk dan aktivitas kota,” imbuhnya.

    Dikatakan, bahwa jenis sampah yang paling dominan adalah sisa makanan dan plastik, yang menjadi tantangan utama dalam pengelolaan sampah perkotaan. Ia berharap, hasil kunjungan ini dapat ditindaklanjuti di tingkat pusat bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kemenko Pangan.

    Dirinya juga menjelaskan, pihaknya mendorong agar aturan pengelolaan sampah yang tertuang dalam Perpres diperluas cakupannya, agar mencakup kota-kota dengan produksi sampah di bawah 1.000–2.000 ton per hari. Hal ini penting agar kota-kota seperti Balikpapan bisa mendapatkan dukungan dan solusi nyata.

    “Pengelolaan sampah juga sudah dipermudah agar menarik investor. Tapi yang dibutuhkan saat ini adalah penyesuaian kebijakan agar lebih banyak kota bisa tertangani,” terangnya.

    Sementara itu, Wali Kota Balikpapan mengapresiasi kunjungan MPR RI dan menyatakan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan seluruh dinas terkait untuk serius mengantisipasi lonjakan sampah.

    “Kondisinya mungkin belum darurat sekarang, tapi kita tidak tahu bagaimana tiga hingga lima tahun ke depan. Apalagi Balikpapan menjadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN),” tambahnya.

    Rahmad menegaskan pentingnya langkah antisipatif sejak dini, terutama menjelang perpindahan penuh IKN ke Kaltim yang diperkirakan akan meningkatkan volume sampah secara signifikan.

    Dalam upaya mencari solusi jangka panjang, ia menyatakan bahwa Pemkot terbuka terhadap masuknya investor dalam bidang pengelolaan sampah. Namun, ia menekankan bahwa kerja sama tersebut harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak memberatkan.

    “Intinya pemerintah kota akan welcome kepada investor, selama itu bermanfaat untuk Balikpapan dan tidak membebani masyarakat. Itu yang akan terus kami kaji,” tutupnya.

    (Sf/Rs)