Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Penyampaian nota penjelasan wali kota Balikpapan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mencatat realisasi anggaran tahun 2024 dengan hasil surplus sebesar Rp614,74 miliar lebih.
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan, Senin (23/6/2025), saat penyampaian Nota Penjelasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Wali Kota Balikpapan melalui Wakil Wali Kota Bagus Susetyo menyampaikan bahwa kinerja keuangan daerah sepanjang 2024 menunjukkan pengelolaan anggaran yang cukup efisien.
Realisasi belanja daerah hanya mencapai 86,72 persen dari target, sementara pendapatan daerah mampu melampaui target sebesar 100,28 persen.
“Ini menunjukkan adanya penghematan dan optimalisasi anggaran, di mana dari total target belanja Rp4,54 triliun lebih, yang terealisasi hanya Rp3,92 triliun. Sehingga terdapat sisa anggaran belanja sebesar Rp603,81 miliar,” jelas Bagus dalam paparannya.
Namun demikian, tidak semua pos pendapatan berhasil mencapai target. Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang merupakan salah satu indikator kemampuan fiskal daerah, justru mencatat kekurangan capaian. Dari target Rp1,19 triliun lebih, PAD yang terealisasi hanya sebesar Rp1,06 triliun lebih atau 89,12 persen.
“Dengan demikian, terdapat kekurangan sebesar Rp130,16 miliar lebih pada sektor PAD, yang perlu menjadi perhatian ke depan,” ujarnya.
Sebaliknya, kinerja Pendapatan Transfer justru mencatatkan hasil positif. Dari target Rp2,75 triliun lebih, realisasi mencapai Rp2,88 triliun lebih atau 104,95 persen.
Pendapatan dari sumber lain yang sah, seperti pengembalian hibah dan bagi hasil pertambangan, juga mencatat capaian sebesar 108,26 persen dari target.
“Total surplus anggaran yang dicapai sebesar Rp614,74 miliar berasal dari selisih antara pendapatan dan belanja daerah senilai Rp78,37 miliar, serta pembiayaan netto sebesar Rp536,37 miliar dari sisa anggaran tahun sebelumnya,” lanjutnya.
Bagus menambahkan, laporan ini tidak hanya menyajikan data realisasi, tetapi juga menyertakan laporan keuangan lengkap seperti neraca daerah, laporan arus kas, serta laporan perubahan saldo anggaran lebih.
“Harapan kami, laporan ini menjadi bahan evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan keuangan yang lebih baik di masa mendatang,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Penyampaian nota penjelasan wali kota Balikpapan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mencatat realisasi anggaran tahun 2024 dengan hasil surplus sebesar Rp614,74 miliar lebih.
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan, Senin (23/6/2025), saat penyampaian Nota Penjelasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Wali Kota Balikpapan melalui Wakil Wali Kota Bagus Susetyo menyampaikan bahwa kinerja keuangan daerah sepanjang 2024 menunjukkan pengelolaan anggaran yang cukup efisien.
Realisasi belanja daerah hanya mencapai 86,72 persen dari target, sementara pendapatan daerah mampu melampaui target sebesar 100,28 persen.
“Ini menunjukkan adanya penghematan dan optimalisasi anggaran, di mana dari total target belanja Rp4,54 triliun lebih, yang terealisasi hanya Rp3,92 triliun. Sehingga terdapat sisa anggaran belanja sebesar Rp603,81 miliar,” jelas Bagus dalam paparannya.
Namun demikian, tidak semua pos pendapatan berhasil mencapai target. Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang merupakan salah satu indikator kemampuan fiskal daerah, justru mencatat kekurangan capaian. Dari target Rp1,19 triliun lebih, PAD yang terealisasi hanya sebesar Rp1,06 triliun lebih atau 89,12 persen.
“Dengan demikian, terdapat kekurangan sebesar Rp130,16 miliar lebih pada sektor PAD, yang perlu menjadi perhatian ke depan,” ujarnya.
Sebaliknya, kinerja Pendapatan Transfer justru mencatatkan hasil positif. Dari target Rp2,75 triliun lebih, realisasi mencapai Rp2,88 triliun lebih atau 104,95 persen.
Pendapatan dari sumber lain yang sah, seperti pengembalian hibah dan bagi hasil pertambangan, juga mencatat capaian sebesar 108,26 persen dari target.
“Total surplus anggaran yang dicapai sebesar Rp614,74 miliar berasal dari selisih antara pendapatan dan belanja daerah senilai Rp78,37 miliar, serta pembiayaan netto sebesar Rp536,37 miliar dari sisa anggaran tahun sebelumnya,” lanjutnya.
Bagus menambahkan, laporan ini tidak hanya menyajikan data realisasi, tetapi juga menyertakan laporan keuangan lengkap seperti neraca daerah, laporan arus kas, serta laporan perubahan saldo anggaran lebih.
“Harapan kami, laporan ini menjadi bahan evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan keuangan yang lebih baik di masa mendatang,” pungkasnya.
(Sf/Rs)