Cari disini...
Seputar Kaltim
Pemerintah Kota Balikpapan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mendorong akurasi dan kemandirian data di tingkat kelurahan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Wakil Wali (Wawali) Kota Bagus Susetyo secara resmi mencanangkan Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, sebagai Desa/Kelurahan Cinta Statistik (Desa Cantik), Rabu (11/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang digagas Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mendorong akurasi dan kemandirian data di tingkat kelurahan.
Usai kegiatan, Bagus mengungkapkan bahwa pencanangan ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan sejak 2021. Ia menekankan pentingnya digitalisasi data dan peran aktif kelurahan dalam pendataan statistik yang akurat.
"Ini sejalan dengan apa yang kami bahas sebelumnya, bahwa pendataan melalui aplikasi itu mutlak dan perlu dilakukan. Kami sudah punya perangkatnya, seperti smartphone dan aplikasi. Tinggal bagaimana ini dijalankan di tiap kelurahan," ujar Bagus sapaan akrabnya.
Wawali juga menekankan bahwa pendataan tidak harus menunggu kebijakan pusat seperti dari Kementerian Dalam Negeri atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dengan sistem pendataan di tingkat kelurahan, setiap perubahan data seperti jumlah penduduk, angka kelahiran, data balita, stunting, pengangguran, hingga kondisi infrastruktur lingkungan bisa diketahui secara cepat dan akurat.
“Setiap kelurahan bisa memantau data stunting, kasus demam berdarah, atau penyakit lain tanpa harus menunggu laporan dari atas. Kami ingin semua RT paham berapa jumlah warganya, masalahnya apa, sampai ke kondisi jalan dan pelayanan,” tambahnya.
Untuk mempercepat pelaksanaan program ini, Pemkot Balikpapan akan membentuk satuan tugas (satgas) yang khusus menangani monitoring dan evaluasi data. Bagus juga telah berkoordinasi dengan Asisten I dan Dinas Kominfo untuk membuat sistem pengawasan agar proses pendataan berjalan efektif di seluruh kelurahan.
Menurutnya, tantangan utama bukan pada ketersediaan teknologi, melainkan kesiapan personel di lapangan.
“Kami tidak tahu apakah semua kelurahan sudah memiliki PIC (penanggung jawab) yang mampu input dan menyimpan data dengan benar. Jadi pengawasan ini penting agar program berjalan sesuai harapan,” terangnya.
Dengan adanya program Desa Cantik, Pemkot berharap bisa mewujudkan kemandirian data di tingkat kelurahan yang berujung pada pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Kalau datanya akurat, tentu kebijakan pembangunan juga lebih tajam. Kami akan tahu dengan cepat populasi, angka kelahiran, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat,” tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pemerintah Kota Balikpapan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mendorong akurasi dan kemandirian data di tingkat kelurahan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Wakil Wali (Wawali) Kota Bagus Susetyo secara resmi mencanangkan Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, sebagai Desa/Kelurahan Cinta Statistik (Desa Cantik), Rabu (11/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang digagas Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mendorong akurasi dan kemandirian data di tingkat kelurahan.
Usai kegiatan, Bagus mengungkapkan bahwa pencanangan ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan sejak 2021. Ia menekankan pentingnya digitalisasi data dan peran aktif kelurahan dalam pendataan statistik yang akurat.
"Ini sejalan dengan apa yang kami bahas sebelumnya, bahwa pendataan melalui aplikasi itu mutlak dan perlu dilakukan. Kami sudah punya perangkatnya, seperti smartphone dan aplikasi. Tinggal bagaimana ini dijalankan di tiap kelurahan," ujar Bagus sapaan akrabnya.
Wawali juga menekankan bahwa pendataan tidak harus menunggu kebijakan pusat seperti dari Kementerian Dalam Negeri atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dengan sistem pendataan di tingkat kelurahan, setiap perubahan data seperti jumlah penduduk, angka kelahiran, data balita, stunting, pengangguran, hingga kondisi infrastruktur lingkungan bisa diketahui secara cepat dan akurat.
“Setiap kelurahan bisa memantau data stunting, kasus demam berdarah, atau penyakit lain tanpa harus menunggu laporan dari atas. Kami ingin semua RT paham berapa jumlah warganya, masalahnya apa, sampai ke kondisi jalan dan pelayanan,” tambahnya.
Untuk mempercepat pelaksanaan program ini, Pemkot Balikpapan akan membentuk satuan tugas (satgas) yang khusus menangani monitoring dan evaluasi data. Bagus juga telah berkoordinasi dengan Asisten I dan Dinas Kominfo untuk membuat sistem pengawasan agar proses pendataan berjalan efektif di seluruh kelurahan.
Menurutnya, tantangan utama bukan pada ketersediaan teknologi, melainkan kesiapan personel di lapangan.
“Kami tidak tahu apakah semua kelurahan sudah memiliki PIC (penanggung jawab) yang mampu input dan menyimpan data dengan benar. Jadi pengawasan ini penting agar program berjalan sesuai harapan,” terangnya.
Dengan adanya program Desa Cantik, Pemkot berharap bisa mewujudkan kemandirian data di tingkat kelurahan yang berujung pada pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Kalau datanya akurat, tentu kebijakan pembangunan juga lebih tajam. Kami akan tahu dengan cepat populasi, angka kelahiran, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat,” tutupnya.
(Sf/Rs)