Seputar Kaltim

    Pemkot Balikpapan Berencana Bikin Dinas Baru Khusus Tangani Kebakaran

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    23 Februari 2024 pukul 22:08 WITA

    Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih terus menggodok rencana pemecahan Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan.

    Kepala BPBD Balikpapan Usman Ali menjelaskan, saat ini rencana pemecahan itu sedang dibahas oleh bagian Organiasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Balikpapan.

    "Pembahasan di Ortal ini merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya yang dilakukan di DPRD Balikpapan. Bahwa akan dibentuk dinas baru seperti Dinas Pemadam Kebakaran," ucap Usman kepada awak media, Jum'at (23/2/2024).

    Lanjutnya, dengan begitu, pemerintah akan merubah Peraturan Daerah (Perda), karena ada dinas baru. Ketika dinas baru itu terwujud, tentu akan ada penambahan tenaga baru, karena untuk sekarang ini anggotanya sudah banyak berusia 50 tahun.

    "Pasti ini juga membutuhkan peremajaan," akunya.

    Lebih jauh, Sekda Balikpapan Muhaimin menambahkan, bahwa pihaknya sudah dirancang sejak tahun lalu, bahkan sudah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) nya ke DPRD Balikpapan.

    "Rencana pemecahan dinas ini agar ada satu dinas yang fokus khusus di penanganan bencana kebakaran," jelasnya.

    Menurutnya, musibah kebakaran di Kota Balikpapan memang kerap terjadi, baik terjadi di pemukiman penduduk, gedung pemerintah atau swasta termasuk kebakaran hutan dan lahan.

    “Untuk itu, kehadiran Dinas Pemadam Kebakaran ini sangat dirasakan penting agar penanganan musibah ini bisa cepat dilakukan," tegasnya.

    Apalagi kata dia, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Permendagri No. 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten Kota.

    "Dengan adanya nomenklatur itu, diharuskan pemadam kebakaran di daerah diwadahi perangkat daerah mandiri atau satu dinas tersendiri," terangnya.

    Dirinya berharap pemecahan BPBD menjadi dinas baru ini dapat terwujud di tahun 2024.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemkot Balikpapan Berencana Bikin Dinas Baru Khusus Tangani Kebakaran

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    23 Februari 2024 pukul 22:08 WITA

    Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih terus menggodok rencana pemecahan Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan.

    Kepala BPBD Balikpapan Usman Ali menjelaskan, saat ini rencana pemecahan itu sedang dibahas oleh bagian Organiasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Balikpapan.

    "Pembahasan di Ortal ini merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya yang dilakukan di DPRD Balikpapan. Bahwa akan dibentuk dinas baru seperti Dinas Pemadam Kebakaran," ucap Usman kepada awak media, Jum'at (23/2/2024).

    Lanjutnya, dengan begitu, pemerintah akan merubah Peraturan Daerah (Perda), karena ada dinas baru. Ketika dinas baru itu terwujud, tentu akan ada penambahan tenaga baru, karena untuk sekarang ini anggotanya sudah banyak berusia 50 tahun.

    "Pasti ini juga membutuhkan peremajaan," akunya.

    Lebih jauh, Sekda Balikpapan Muhaimin menambahkan, bahwa pihaknya sudah dirancang sejak tahun lalu, bahkan sudah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) nya ke DPRD Balikpapan.

    "Rencana pemecahan dinas ini agar ada satu dinas yang fokus khusus di penanganan bencana kebakaran," jelasnya.

    Menurutnya, musibah kebakaran di Kota Balikpapan memang kerap terjadi, baik terjadi di pemukiman penduduk, gedung pemerintah atau swasta termasuk kebakaran hutan dan lahan.

    “Untuk itu, kehadiran Dinas Pemadam Kebakaran ini sangat dirasakan penting agar penanganan musibah ini bisa cepat dilakukan," tegasnya.

    Apalagi kata dia, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Permendagri No. 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten Kota.

    "Dengan adanya nomenklatur itu, diharuskan pemadam kebakaran di daerah diwadahi perangkat daerah mandiri atau satu dinas tersendiri," terangnya.

    Dirinya berharap pemecahan BPBD menjadi dinas baru ini dapat terwujud di tahun 2024.

    (Sf/Rs)