Cari disini...
Seputar Kaltim
DPRD dan Pemkab PPU umumkan pasangan Mudyat-WIN sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.(Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakat mengumumkan pasangan Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin (Mudyat-WIN) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2025-2030 di Gedung Paripurna DPRD, Selasa (14/1/2025).
Pengumuman ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU 3/2025 tentang Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin mengatakan setelah pengumuman kepala daerah terpilih, kini pasangan Mudyat-WIN hanya menunggu prosesi pelantikan yang akan berlangsung 10 Februari 2025 mendatang, jika Peraturan Presiden (Perpres) 80/2024 belum dicabut atau diubah.
“Saya masih berkeyakinan bahwa pelantikan kepala daerah nanti dilaksanakan pada 10 Februari 2025 karena dasar jadwal pelantikan itu tercantum pada Perpres. Mungkin bisa saja berubah jika memang ada permasalahan di Mahkamah Konstitusi (MK),” ucap Zainal Arifin, Selasa (14/1/2025).
Setelah keputusan KPU terbit dan seluruh tahapan Pilkada selesai, Zainal Arifin akan menggelar lesehan di Ekowisata Mangrove yang terletak di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam untuk mempererat komunikasi antara Pemkab dan kepala daerah baru.
Namun sebelum itu, pihaknya akan melakukan riding vespa terlebih dahulu dengan jalur start di belakang Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menuju Ekowisata Mangrove.
“Jadi untuk koordinasi estafet kepemimpinan, kita akan melakukan lesehan saja dan berdiskusi terkait apa saja yang telah kita lakukan dan target-target apa saja yang perlu dicapai, serta bagaimana bentuk-bentuk keberlanjutan dan cara mengisi kekurangan-kekurangan yang kita lakukan,” tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

DPRD dan Pemkab PPU umumkan pasangan Mudyat-WIN sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.(Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakat mengumumkan pasangan Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin (Mudyat-WIN) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2025-2030 di Gedung Paripurna DPRD, Selasa (14/1/2025).
Pengumuman ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU 3/2025 tentang Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin mengatakan setelah pengumuman kepala daerah terpilih, kini pasangan Mudyat-WIN hanya menunggu prosesi pelantikan yang akan berlangsung 10 Februari 2025 mendatang, jika Peraturan Presiden (Perpres) 80/2024 belum dicabut atau diubah.
“Saya masih berkeyakinan bahwa pelantikan kepala daerah nanti dilaksanakan pada 10 Februari 2025 karena dasar jadwal pelantikan itu tercantum pada Perpres. Mungkin bisa saja berubah jika memang ada permasalahan di Mahkamah Konstitusi (MK),” ucap Zainal Arifin, Selasa (14/1/2025).
Setelah keputusan KPU terbit dan seluruh tahapan Pilkada selesai, Zainal Arifin akan menggelar lesehan di Ekowisata Mangrove yang terletak di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam untuk mempererat komunikasi antara Pemkab dan kepala daerah baru.
Namun sebelum itu, pihaknya akan melakukan riding vespa terlebih dahulu dengan jalur start di belakang Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menuju Ekowisata Mangrove.
“Jadi untuk koordinasi estafet kepemimpinan, kita akan melakukan lesehan saja dan berdiskusi terkait apa saja yang telah kita lakukan dan target-target apa saja yang perlu dicapai, serta bagaimana bentuk-bentuk keberlanjutan dan cara mengisi kekurangan-kekurangan yang kita lakukan,” tandasnya.
(Sf/By)