Seputar Kaltim

    Pemkab PPU Tak Potong TPP di Tengah Fiskal Tertekan, ASN Diminta Kerja Lebih Maksimal 

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    30 November 2025 pukul 19:40 WITA

    Bupati PPU, Mudyat Noor (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menyatakan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tunjangan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengalami pemotongan, meski fiskal daerah saat ini tengah menurun.

    Pernyataan itu disampaikan saat rapat paripurna penyampaian badan anggaran (Banggar) serta persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD PPU, Minggu (30/11/2025).

    Pemerintah daerah bersama DPRD PPU menetapkan nilai APBD 2026 bekisar Rp1,48 triliun, sementara belanja pegawai diperkirakan akan menghabiskan dana sekitar Rp900 miliar.

    Mudyat menegaskan, meski fiskal daerah tertekan akibat terdampak pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD), pemerintah daerah tetap berupaya mempertahankan TPP tanpa pemotongan.

    Kebijakan ini dilakukan agar kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menurun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kalau TPP kita potong, maka hal itu akan mempengaruhi kinerja ASN. Jadi kita bersama DPRD berupaya agar bagaimana TPP itu tidak dipotong, tapi dengan syarat yaitu ASN harus bekerja secara maksimal,” ujar Mudyat.

    Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan secara rutin melalui Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah OPD. 

    Langkah ini dilakukan untuk memastikan para ASN bekerja dengan maksimal dan tidak malas-malasan.

    “Kalau melihat daerah lain, ada yang melakukan pemotongan TPP hingga 50 persen. Bahkan ada yang merumahkan PPPK-nya, maka dari itu para ASN kita diharapkan bisa bekerja secara maksimal karena TPP tidak dipotong,” tandasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemkab PPU Tak Potong TPP di Tengah Fiskal Tertekan, ASN Diminta Kerja Lebih Maksimal 

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    30 November 2025 pukul 19:40 WITA

    Bupati PPU, Mudyat Noor (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menyatakan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tunjangan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengalami pemotongan, meski fiskal daerah saat ini tengah menurun.

    Pernyataan itu disampaikan saat rapat paripurna penyampaian badan anggaran (Banggar) serta persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD PPU, Minggu (30/11/2025).

    Pemerintah daerah bersama DPRD PPU menetapkan nilai APBD 2026 bekisar Rp1,48 triliun, sementara belanja pegawai diperkirakan akan menghabiskan dana sekitar Rp900 miliar.

    Mudyat menegaskan, meski fiskal daerah tertekan akibat terdampak pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD), pemerintah daerah tetap berupaya mempertahankan TPP tanpa pemotongan.

    Kebijakan ini dilakukan agar kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menurun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kalau TPP kita potong, maka hal itu akan mempengaruhi kinerja ASN. Jadi kita bersama DPRD berupaya agar bagaimana TPP itu tidak dipotong, tapi dengan syarat yaitu ASN harus bekerja secara maksimal,” ujar Mudyat.

    Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan secara rutin melalui Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah OPD. 

    Langkah ini dilakukan untuk memastikan para ASN bekerja dengan maksimal dan tidak malas-malasan.

    “Kalau melihat daerah lain, ada yang melakukan pemotongan TPP hingga 50 persen. Bahkan ada yang merumahkan PPPK-nya, maka dari itu para ASN kita diharapkan bisa bekerja secara maksimal karena TPP tidak dipotong,” tandasnya.

    (Sf/Rs)